Menu

Mode Gelap
Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal

Nasional

Legislator Soroti Kasus Impor Baja di Kejagung


Legislator Soroti Kasus Impor Baja di Kejagung Perbesar

Teropongistana.com – Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan impor baja dan besi yang sekarang ditangani. Menurut Dimyati, penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap kasus itu menjadi perhatian Komisi III DPR.

“Komisi III mendorong Kejaksaan Agung untuk mengusut semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor baja, karena ini pasti merupakan jaringan mafia yang tidak bekerja sendiri dan sangat mungkin melibatkan oknum-oknum yang memiliki kewenangan terkait proses impor,” kata Achmad Dimyati, Selasa (30/8)

Politisi PKS menyebut, perilaku korupsi tersebut jelas sangat merugikan negara. Apalagi, kata Dimyati, isu mafia impor besi dan baja sudah cukup lama terdengar, bahkan sudah ramai dibicarakan di DPR.

“Kita akan mengawal kasus ini, karena sudah sangat meresahkan. Kami juga mengapresiasi Jaksa Agung yang melakukan pengusutan kasus-kasus yang berpotensi merugikan negara kita,” beber Dimyati.

Baca juga : TOP…!KAI Daop 1 Jakarta Tandatangani Fakta Integritas Bersama Kejati DKI

 

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejakgung) memeriksa dua orang petinggi perusahaan selaku saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam impor baja.

“Saksi yang diperiksa, yaitu TW selaku Direktur PT Kerismas Witikco Makmur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Ketut menjelaskan, TW diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021.

Selain TW, menurut Ketut, Kejakgung juga memeriksa General Manager PT Sapta Sumber Lancar berinisial EK. Pemeriksaan juga dilakukan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021. [Jum/Red]

Baca Lainnya

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

15 November 2025 - 18:44 WIB

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, Minerbaone Error Dan Revisi Rkab

Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

15 November 2025 - 17:04 WIB

Penjelasan Ahli Waris Suparno Terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

13 November 2025 - 18:29 WIB

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah
Trending di Nasional