Menu

Mode Gelap
BPN Pandeglang Percepat PTSL 2026, Penyerahan Sertifikat Kini Langsung ke Warga Kisah Yusi, PRT Belasan Tahun Mengabdi Justru Dianiaya dan Dirampok Majikan SMP Negeri 128 Jakarta Gelar Persami Bentuk Pramuka Mandiri, Tangguh, Kreatif dan Berkarakter Resmikan Posbakum se-Papua Barat dan Papua Barat Daya, Menkum Tekankan Penyelesaian Hukum Secara Adat Pemagangan Nasional dan Ketidakpastian Kerja Patroli Samapta Polda Papua Barat Daya Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Alat Berat di Sorong

News

Relawan Jokowi Minta KPK Tangkap Pemberi Suap Gubernur Nonaktif Sulsel


					Relawan Jokowi Minta KPK Tangkap Pemberi Suap Gubernur Nonaktif Sulsel Perbesar

TeropongIstana.com Jakarta – Sejak dibentuknya Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tahun 2002, lembaga antirasuah tersebut telah banyak menangkap pejabat negara, dari bupati, wali kota hingga menteri. Bahkan, para pengusaha nakal pun tak jarang turut ditangkap akibat perbuatan melawan hukum, seperti merugikan keuangan negara atau menyuap serta gratifikasi.

Demikian yang menimpa gubernur non aktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA), yang diduga menerima suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Nurdin Abdullah ditangkap tangan oleh KPK beserta kedua rekannya, Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Balaumba, Agung Sucipto pada Jumat 26 Februari 2021 yang lalu.

Baca juga 

  • Panas Isu Pergantian Panglima TNI, Relawan Sodorkan Nama

Selanjutnya Nurdin yang diduga menerima suap tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya pada  28 Februari lalu. Namun sayangnya, hingga saat ini yang diduga pemberi imbalan atau suap kepada NA masih juga belum ditangkap oleh KPK.

Yusman Yusuf selaku orang kepercayaan salah satu kontraktor ternama di Sulawesi Selatan, Ferry Tanriady (FT) mengaku, bahwa eks ajudan NA pernah datang ke rumah Ferry Tanriady di Kota Makassar untuk menyampaikan pesan pimpinannya. Tak lain pesan itu untuk meminta biaya operasional kepada Ferry Tanriady Kata Yusman uang itu dengan jumlah Rp2,2 miliar.

Terkait hal itu, relawan dan pendukung Presiden Joko Widodo, Komite Rakyat Nasional-Jokowi (Kornas-Jokowi) melalui Sekretaris Jenderalnya, Akhrom Saleh saat dimintai tanggapannya, menyayangkan jika Ferry yang diduga memberi imbalan kepada gubernur nonaktif NA, masih belum ditangkap oleh pihak KPK. Padahal, Ferry Tanriady dalam pemeriksaan dan persidangan namanya selalu disebut-sebut.

“Saya menyayangkan saja kalau pemberi suap belum ditangkap. Padahal jelas pengakuan dari orang kepercayaannya Ferry, Yusman, bahwa ajudan NA pernah datang ke rumah Ferry untuk meminta dana operasional. Apalagi Ferry ini menyanggupi untuk memberikan uang itu kepada NA,” kata Akhrom kepada wartawan, Jumat, (1/10/2021).
Lebih lanjut, kata Akhrom, jumlah dana dan barang buktinya telah disita oleh pihak KPK.

“Saya kira ini kan sudah jelas ada barang buktinya. Jadi pertanyaannya, kenapa si pemberi suap belum ditangkap KPK?” ujarnya.

Menutup keterangannya, Akhrom mengimbau dan meminta kepada KPK untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, termasuk menangkap Ferry Tanriady yang diduga pemberi suap, sekaligus tercatat sebagai Bendahara Partai NasDem Provinsi Sulawesi Selatan tersebut.

Baca Lainnya

Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

18 Mei 2026 - 20:30 WIB

Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang dan Industri Pertahanan

18 Mei 2026 - 20:14 WIB

Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang Dan Industri Pertahanan

Data Tunjukkan Tren Meningkat, IYAC Desak Reformasi Sistem Perlindungan di Pesantren

18 Mei 2026 - 18:24 WIB

Data Tunjukkan Tren Meningkat, Iyac Desak Reformasi Sistem Perlindungan Di Pesantren
Trending di Nasional