Menu

Mode Gelap
Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Sebagai Dasar Tata Kelola AI Indonesia Menag Dorong Papua Barat Daya Jadi Teladan Kerukunan Antarumat Tak Sekadar Bantuan Banjir, LBH GAN Siap Seret Pengusaha Perusak Hutan ke Jalur Hukum ​Fokus pada Visi Politik & Nasiona Awas Jangan Melempem, Satgas PKH Diminta Usut Biang Kerok Banjir Bandang di Sumut Kemenag Prioritaskan Logistik dan Pemulihan Layanan Keagamaan Pascabencana Sumatra Gubernur DKI Jakarta: Pasar JKB 007 Lokbin Bangun Nusa Cengkareng Siap Dipergunakan

Opini

Perlunya Optimalisasi dan Intensifikasi Pembinaan Moral Anggota Polri


Keterangan Poto: Irjen Pol Sisno Adiwinoto/Pengamat Kepolisian/Ketua Penasihat Ahli Kapolri. Perbesar

Keterangan Poto: Irjen Pol Sisno Adiwinoto/Pengamat Kepolisian/Ketua Penasihat Ahli Kapolri.

Teropongistana.com

Jakarta – Sekarang ini Tingkat Kepercayaan Publik kepada Polri sudah meningkat lagi, setelah menurun drastis dari sktr 80% menjadi dibawah 60 % dan sekarang sudah meningkat pada posisi 60%lebih.

Penurunan tingkat kepercayaan publik tersebut akibat adanya “oknum anggota Polri yang berperilaku tercela dan terekspose viral dimedia”.

Para pengamat menyatakan bahwa penurunan tingkat kepercayaan publik kepada Polri tersebut akibat “kelemahan pembinaan moral” dan ada pihak yang selalu mengkaitkan dengan “kurangnya pemahaman Pedoman Hidup Tribrata dan Pedoman Kerja Catur Prasatya” oleh anggota Polri.

Sesungguhnya sejak dulu *anggota Polri sudah dibekali dengan Pedoman Hidup Tribrata dan Pedoman Kerja Catur Prasatya yang sangat filosofis dan idealis.
Bahkan sejak tahun 2002, untuk bisa lebih dipahami dan dilaksanakan oleh setiap anggota Polri, sudah dilakukan Pemaknaan Baru Tribrata dan Catur Prasatya sebagai Nilai Dasar dan Pedoman Moral Polri.

Dan telah dilakukan pengesahan pemaknaan baru Tribrata sebagai Nilai Dasar dan Pedoman Moral Polri berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No.Pol.: Kep/17/VI/2002, tanggal 24 Juni 2002, yang secara resmi diberlakukan sejak tanggal 1 Juli 2002.
Pemaknaan Baru Tribrata diucapkan dihadapan khalayak ramai pada upacara peringatan Hari Bhayangkara tanggal 1 Juli 2002.

Kemudian, Pelaksanaan Pembinaan Moral Anggota Polri sudah dilakukan pada setiap pendidikan awal, maupun pada setiap strata tingkat pendidikan kedinasan lanjutan, bahkan melalui pelaksanaan Santi Aji dan Santi Karma pada sa’at Jam Pimpinan.

Baca jugaDugaan Kriminalisasi Kakek 80 Tahun, Penyidik Bareskrim Akan Dipolisikan ke Listyo Sigit

Namun, dalamrangka penyegaran dan pendalamannya, “mungkin” pelaksanaan Pembinaan Moral Polri tentang Tribrata dan Catur Prasatya yang telah dijabarkan dalam Kode Etik Polri tersebut perlu dioptimalkan (kwantitas) dan diintensifkan (kwalitas) disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat.

Peyegaran dan pendalaman nilai2 dasar Tribrata dan Catur Prasetya ini akan memperkuat pemahaman setiap anggota, sehingga akan menjadi parameter dan batasan moral bagi setiap anggota dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya pada setiap aspek pola pikir, pola sikap dan pola tindak anggota Polri yang bijaksana (wisdom).

Adapun Unsur2 Penting Perilaku Bijaksana antara lain adalah :
-Keberanian.
-Saling Percaya.
-Menghindari Persaingan Negatif.
-Prioritas pada yang benar2 penting dan bermanfaat.
-Berkarakter dan Berintergritas.
-Rasa Empati.

Kunci untuk mewujudkan Pola Pikir, Pola Sikap dan Pola Tindak Anggota Polri Yang Bijaksana antara lain dengan cara sebagai berikut :

Baca juga: Kapolda Banten Terima Kunjungan PP Polri Sambung Silaturahmi

1. Tanamkan keberanian hadapi Tantangan status quo kebiasaan yang tidak benar.
2. Berani berpihak pada yang benar.
3. Berani mewujudkan Satunya Kata dan perbuatan
4. Menghargai kejujuran.
5. Tidak Anti Kritik, mendorong setiap orang untuk berpikir dan berbicara dengan bebas.
6. Menjadi Pemaaf bagi Kesalahan Orang lain(Restoratif)
7. Saling Percaya terhadap kemampuan setiap orang untuk menilai diri sendiri dan menyelesaikan masalah kritis.
8. Mendorong dan mewujudkan kreativitas.
9. Membuat visi yang sederhana dan mudah diartikulasikan.
10.Menyelesaikan pertikaian dan persaingan negatif.
11. Menentukan tujuan bersama dan tujuan bersama di seluruh fungsi utama.
12. Kolaborasi dalam Pemberian Penghargaan.
13. Cegah Kesalahan berulang , fokus pada mengatasi akar penyebabnya.
14. Fokus pada yang benar2 penting, hindari pertemuan dan kegiatan yang tidak produktif.
15. Jangan melampaui tugas kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya.
16. Prioritas dalam pemberian penghargaan.
17.Promosikan orang yang mengerti nilai kemanusiaan dan
hindari mempromosikan orang-orang super yang egois.
18. Melakukan
Pembinaan pelatihan manajemen dan kepemimpinan bagi setiap anggota.
19. Bangun saluran komunikasi dua arah yang handal.
20. Memberikan bonus pengembangan kemampuan dan retensi bakat.
21. Selalu mengedepankan rasa empati dalam mengkaji setiap permasalahan yang dihadapi.
22. Konsistensi pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengendalian, komunikasi, perencanaan yang matang, dan kepemimpinan adaptif disetiap strata struktur jabatan yang dapat menjadi panutan bagi anggota dan masyarakat
23. Terapkan Reward and Punishment untuk memberikan motivasi dan meminimalisir penyalahgunaan kewenangan.

Terkait Punisment dan Rewards sudah diberlakukan oleh Polri secara ketat, karena tidak zamannya kesalahan ditutupi. Apalagi menjadi Polisi dijaman medsos dan citizen journalism, dimana sedikit kesalahan langsung viral yang akan berdampak kepada organisasi Polri.

Polri sudah melakukan Proses Etik dan kalau ada pidananya sudah di Proses Pidana untuk membuat Jera oknum2 berbuat pelanggaran.

Sa’at ini Kebijakan Kapolri sudah mendorong 3 Kompetensi yang mesti dimiliki setiap anggota Polri yaitu :

1. Kompetensi Etik, didalamnya Tribrata, Catur Prasatya, Aturan Etik serta Norma yang harus dipahami dan dipedomani oleh setiap anggota Polri.
2. Kompetensi Teknis, agar Polri Profesional
3. Kompetensi Leadership, yaitu Servant Leadership dan Pemimpin yang menjadi Teladan.

Diharapkan dengan melakukan Optimalisasi (kwantitas) dan Intensifikasi (kwalitas) Pembinaan Moral seperti diatas dapat mewujudkan anggota Polri yang Bijaksana dan tidak melakukan tindakan tercela dalam melaksanakan tupoksi nya. Aamiin.

Baca Lainnya

Mengubur Reformasi dengan Gelar Kepahlawanan

13 November 2025 - 13:47 WIB

Mengubur Reformasi Dengan Gelar Kepahlawanan

Pahlawan Sejati: Keteladanan Pemimpin Muda Harapan Bangsa

10 November 2025 - 12:23 WIB

Pahlawan Sejati: Keteladanan Pemimpin Muda Harapan Bangsa

Ayep Zaki Bangsa Besar Bukan Hanya Mengenang Perjuangan

29 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Sumpah Pemuda: Momentum Kebangkitan Kolektif Tanggal 28 Oktober Selalu Mengingatkan Bangsa Ini Pada Ikrar Sakral Para Pemuda Tahun 1928: Satu Tanah Air, Satu Bangsa, Satu Bahasa—Indonesia. Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Peristiwa Historis, Tetapi Energi Moral Untuk Terus Memperjuangkan Kemandirian Bangsa. Dulu Perjuangan Dilakukan Dengan Bambu Runcing Dan Pena, Kini Perjuangan Itu Menuntut Transformasi Ekonomi, Kemandirian Finansial, Dan Keadilan Sosial. Spirit Sumpah Pemuda Hari Ini Harus Diterjemahkan Ke Dalam Gerakan Ekonomi Umat Yang Kuat Dan Berkelanjutan. Salah Satu Instrumen Strategis Yang Sesuai Dengan Nilai Keikhlasan, Gotong Royong, Dan Keadilan Sosial Adalah Wakaf Uang. *Wakaf Uang: Instrumen Kemandirian Ekonomi Umat* Wakaf Uang Bukan Sekadar Ibadah Sosial, Melainkan _Financial Instrument_ Yang Mampu Menciptakan Keberlanjutan Ekonomi Berbasis Nilai. Dengan Regulasi Yang Jelas Melalui Uu No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, Pp No. 42 Tahun 2006, Dan Dukungan Peraturan Bwi Dan Dsn-Mui, Wakaf Uang Kini Bisa Dikelola Secara Profesional, Transparan, Dan Produktif. Setiap Rupiah Wakaf Uang Memiliki Kekuatan Mengganda: Abadi Dalam Nilai, Produktif Dalam Manfaat. Ketika Dikelola Dengan Prinsip Wakaf Produktif, Dana Ini Dapat Diinvestasikan Ke Instrumen Syariah Seperti Sukuk Negara, Sukuk Korporasi, Cwls (Cash Waqf Linked Sukuk), Cwld (Cash Waqf Linked Deposit), Atau Sektor Riil Yang Menumbuhkan Pelaku Usaha Mikro. Keuntungan Hasil Pengelolaan Disalurkan Kembali Untuk Pemberdayaan Sosial, Pendidikan, Kesehatan, Dan Umk Tanpa Mengurangi Pokoknya. *Dari Idealisme Pemuda Ke Gerakan Ekonomi* Pemuda Hari Ini Tidak Hanya Ditantang Untuk Bersumpah Tentang Identitas, Tetapi Juga Untuk Berikrar Atas Kemandirian Ekonomi Bangsanya Sendiri. Melalui Gerakan Wakaf Uang, Pemuda Dapat Berperan Sebagai Penggerak Transformasi Finansial Yang Berlandaskan Nilai Spiritual. Bayangkan Jika Satu Juta Pemuda Indonesia Mewakafkan Rp100.000 Saja Setiap Bulan. Maka Akan Terkumpul Dana Abadi Rp100 Miliar Per Bulan—Sebuah Dana Kedaulatan Ekonomi Umat Yang Dapat Menghidupi Ribuan Umk Melalui Skema Qardhul Hasan, Membantu Pesantren, Membantu Kaum Dhu'Afa, Dan Memperkuat Ketahanan Sosial Masyarakat. Inilah Bentuk Baru “Sumpah Pemuda Ekonomi”: Satu Visi Kesejahteraan, Satu Semangat Kemandirian, Satu Aksi Wakaf Produktif. *Menanam Abadi, Menuai Berkah Tanpa Henti* Dalam Konsep Ekonomi Wakaf, _Giving Never Ends_. Nilai Kebaikan Terus Berputar, Menciptakan Rantai Keberkahan Yang Tidak Terputus. Wakaf Uang Adalah Jihad Ekonomi Yang Menjadikan Setiap Pemuda Bukan Sekadar Konsumen Global, Tetapi Produsen Kebaikan. Momentum Hari Sumpah Pemuda Harus Menjadi Titik Balik Untuk Mengubah Paradigma: Dari _Charity-Based Movement_ Menuju _Investment-Based Philanthropy_. Gerakan Ini Bukan Sekadar Berbagi, Tapi Membangun Sistem Ekonomi Yang Berkeadilan Dan Berkelanjutan. *Wakaf Uang* Adalah Jembatan Antara Iman Dan Pembangunan, Antara Spiritualitas Dan Kemandirian Nasional. Jika Sumpah Pemuda 1928 Melahirkan Indonesia Merdeka, Maka Sumpah Pemuda Ekonomi Melalui Wakaf Uang Akan Melahirkan Indonesia Berdaulat Dan Makmur. “Bangsa Yang Besar Bukan Hanya Yang Mengenang Perjuangan, Tetapi Yang Melanjutkan Perjuangan Dengan Cara Yang Relevan Di Zamannya.”
Trending di Opini