Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Desak Negara Perkuat Perlindungan Perempuan pada Momentum IWD 2026 Kejati Jateng Diminta Panggil Perhutani KPH Purwodadi Terkait Pengelolaan Hutan Dugaan Kapolda Sulbar “Main Mata” dengan Astra Agro, BADKO HMI Ancam Aksi Besar-Besaran Dari Humas Pimpin BNP Jabar, Brigjen Sulistyo Pudjo Bawa Harapan Lawan Narkoba Excavator Diduga Rusak Rumah Warga Disita, Polisi Lanjutkan Kasus Astra Agro Soroti Tambang Bermasalah di Maluku Utara, HANTAM-MALUT Minta Audiensi dengan Komisi XII DPR

Opini

Pakar Kebijakan Publik Ungkap Alasan Pemerintah Larang Pelajar Bawa Kendaraa R2 dan R4


					Keterangan foto : Jerry Massie (Direktur P3S), Kamis (2/1/2025) Perbesar

Keterangan foto : Jerry Massie (Direktur P3S), Kamis (2/1/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Pakar Kebijakan Publik Political and Public Policy Studies (P3S) DR Jerry Massie MA, PhD mengatakan, sudah saatnya pemerintah malarang anak di bawah umur 17 tahuh menggunakan kendaraan bermotor ke sekollah.

Selama ini ada regulasinya seperti tertera dalam UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 yanh mana sudah diatur batas usia menggunakan kendaraan beroda dua dan empat.

Menurut Jerry, tak ada anak-anak sekolah baik elementelary school, junior school sampai high school memakai kendaraaan motor ke sekolah.

Kalau di Indonesia kata Jerry, aturan itu tak berlaku, seyogianya school bus dimaksimalkan dan optimalkan sebagai sarana angkutan anak-anak sekolah.Padahal sudah jelas anak-anak baik sekolah dasar sampaii SMU menggunakan kendaraan beroda dua bahkan beroda empat k sudah jelas dilarang.

Sebagaimana persyaratan usia, tertuang dalam Pasal 25 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, di mana ketentuan usia paling rendah memiliki SIM adalah 17 tahun.

“Saya lama tinggal di Amerika saya tak pernah anak sekolah bahkan mahasiswa membawa motor ke sekolah atau kampus. Pasalnya, dilarang pemerintah bahkan rawan terjadinya kecelakaan dan melanggar aturan. Tapi selama ini kepolisian tak pernah melakukan tindakan pencegahan,” kata Jerry peneliti kebijakan publilk Amerika ini.

Jerry menyebut akan menguntungkan jika setiap sekolah memilikii bus school, menggunakan sarana transportasi umum atau pesanan online. Bisa saja sepeda dijadikan alat transportasi para siswa seperti di Amerika Serikat bukannya motor.

“Atau orang tua wajib menggantarkan anaknya ke sekolah. Bayangkan data yang dirilis Kementerian Perhibungan 5 tahun lalu saja ada 93 ribu anak sekolah terlibat kecelakaan khususnya anak SLA,” tegas Jerry.

Baca Lainnya

Militansi Berbasis Keahlian dan Penguatan LKS Tripartit untuk Masa Depan Hubungan Industrial Indonesia

26 Februari 2026 - 14:24 WIB

Militansi Berbasis Keahlian Dan Penguatan Lks Tripartit Untuk Masa Depan Hubungan Industrial Indonesia

PROJO Dukung RUU Perampasan Aset: Koruptor Harus Dimiskinkan

14 Februari 2026 - 11:39 WIB

Projo Dukung Ruu Perampasan Aset: Koruptor Harus Dimiskinkan

Pimpinan Buruh Sebut Pilkada Langsung Adalah Keharusan Sejarah

17 Januari 2026 - 08:50 WIB

Pimpinan Buruh Sebut Pilkada Langsung Adalah Keharusan Sejarah
Trending di Opini