Menu

Mode Gelap
Aktivis Hingga Pendukung Gubernur Banten Puji Pelayanan Pembuatan SIM di Polres Lebak, Ini Alasannya KAHMI Resmi Luncurkan Buku Transformasi Birokrasi Nekat, PLN Diduga Salurkan Listrik ke Tambang Batubara Ilegal di Cibobos Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP: Masih Ada yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu Wali Kota Sukabumi Tancap Gas Jalankan Koperasi Merah Putih, Hadirkan Beras dan Minyak Berkualitas Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat kepada Kedua Mempelai dalam Resepsi Syukuran Pernikahan

Politik

Ngerih, Pilkades di Warunggunung Potensi di Gugat


Keterangan foto; Pemilihan Kepala Desa Warunggunung, Kamis (27/07/2023). Perbesar

Keterangan foto; Pemilihan Kepala Desa Warunggunung, Kamis (27/07/2023).

Teropongistana.com Lebak – Federasi Serikat Buruh Keadilan (FSBK) mengingatkan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Warunggunung pada 27 Juli 2023, khususnya panitia bisa bekerja profesional. Hal tersebut ditegaskan Ketua FSBK Kabupaten Lebak, TB Dede Chandra, Kamis (27/7/2023).

“Saya harapkan dan inginkan kepada para panitia pilkades agar benar-benar bekerja mengikuti aturan yang berlaku. Jangan ada titip-titipan baik itu dari penguasa ataupun pejabat setempat,,” pinta Ketua FSBK Kabupaten Lebak, TB Dede Chandra, Rabu (27/7/2023).

Baca juga : Marak Curanmor, Warga Desa Warunggunung Berharap Rasa Aman

Menurut aktivis buruh tersebut, panitia penyelenggara harus bekerja secara profesional karena sangat penting untuk dilakukan. Hal tersebut agar tidak menimbulkan persoalan pasca pelaksanaan pilkades nantinya.

Kata TB, profesional juga dalam rangka meminimalisir, atau menekan adanya gugatan maupun proses hukum pasca pilkades. Suksesnya pemilihan kepala desa tidak lepas dari fungsi dan peranan dari panitia pilkades itu sendiri.

“Jangan sampai tidak profesional apalagi sekarang eranya keterbukaan dan netizen bisa menghakimi nantinya jika ada kecurangan sehingga menimbulkan masalah di kemudian hari. Makanya, harapan kita semua bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Ini Juga : Polisi Beri Dukungan Serius ke Warga Andihiang Baros, Ada Apa

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Mata Hukum Banten, Rai Kusbini, Menurut dia Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), camat, penjabat kepala desa hingga masyarakat di daerah setempat, untuk dapat ikut mengawasi pelaksanaan pilkades yang nantinya berlangsung.

“Tentunya kami ingin pilkades sukses, berjalan lancar, aman, dan siapapun yang terpilih nanti tidak ada masalah. Apalagi pemilihan di Desa Warunggunung ini hanya dipilih oleh perwakilan di setiap RT yang hanya dipilih oleh panitia di Kecamatan,” Tegas Rai Kusbini yang kerap disapa Oray.

Dikatakan Oray, pihaknya sudah menerima laporan tentang pemilihan calon kepala desa yang diduga terkesan direkayasa. Kata Oray, seharusnya proses pemilihan calon Kepala Desa dilakukan dengan terbuka dan dilihat oleh masyarakat.

“Intinya harus terbuka, dan tidak boleh ada main mata antara penyelenggara dan calon,” tutup Oray.

(Dede Ahmad Djaelani/Red)

Baca Lainnya

Ahmad Fauzi Dorong Sinkronisasi Program PUPR dengan Visi Ketahanan Pangan Presiden

9 Juli 2025 - 20:53 WIB

Ahmad Fauzi Dorong Sinkronisasi Program Pupr Dengan Visi Ketahanan Pangan Presiden

Menparekraf Teuku Riefky Usulkan Tambahan Anggaran Rp 2,34 Triliun untuk 2026

9 Juli 2025 - 18:25 WIB

Menparekraf Teuku Riefky Usulkan Tambahan Anggaran Rp 2,34 Triliun Untuk 2026

DKC Panji Bangsa Pandeglang Gelar Dikbar, DPRD Komisi II Dorong Kader Muda Bangkitkan Semangat Politik

7 Juli 2025 - 10:04 WIB

Dkc Panji Bangsa Pandeglang Gelar Dikbar, Dprd Komisi Ii Dorong Kader Muda Bangkitkan Semangat Politik
Trending di Politik