Menu

Mode Gelap
Hidupkan UMKM, Matahukum Minta Pengelolaan MBG Dilakukan Oleh Kantin Sekolah Padeli Tanpa Rompi Oranye, DPP NCW Curiga: Kejagung Lindungi Pemeras Kekuasaan Padeli Ditangkap Kejagung, Kuasa Hukum: Kriminalisasi BAZNAS Enrekang Kini Terbukti Terang Siswa di Lebak Muntah Usai Minum Susu MBG, Diduga Kadaluwarsa Forum Kelompok Wanita Tani Ciamis Peringati Hari Ibu Ke-97 Anggota DPRD Soroti Proyek Lapdek Senilai Rp650 Juta di Kota Sukabumi

Politik

Ngerih, Pilkades di Warunggunung Potensi di Gugat


Keterangan foto; Pemilihan Kepala Desa Warunggunung, Kamis (27/07/2023). Perbesar

Keterangan foto; Pemilihan Kepala Desa Warunggunung, Kamis (27/07/2023).

Teropongistana.com Lebak – Federasi Serikat Buruh Keadilan (FSBK) mengingatkan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Warunggunung pada 27 Juli 2023, khususnya panitia bisa bekerja profesional. Hal tersebut ditegaskan Ketua FSBK Kabupaten Lebak, TB Dede Chandra, Kamis (27/7/2023).

“Saya harapkan dan inginkan kepada para panitia pilkades agar benar-benar bekerja mengikuti aturan yang berlaku. Jangan ada titip-titipan baik itu dari penguasa ataupun pejabat setempat,,” pinta Ketua FSBK Kabupaten Lebak, TB Dede Chandra, Rabu (27/7/2023).

Baca juga : Marak Curanmor, Warga Desa Warunggunung Berharap Rasa Aman

Menurut aktivis buruh tersebut, panitia penyelenggara harus bekerja secara profesional karena sangat penting untuk dilakukan. Hal tersebut agar tidak menimbulkan persoalan pasca pelaksanaan pilkades nantinya.

Kata TB, profesional juga dalam rangka meminimalisir, atau menekan adanya gugatan maupun proses hukum pasca pilkades. Suksesnya pemilihan kepala desa tidak lepas dari fungsi dan peranan dari panitia pilkades itu sendiri.

“Jangan sampai tidak profesional apalagi sekarang eranya keterbukaan dan netizen bisa menghakimi nantinya jika ada kecurangan sehingga menimbulkan masalah di kemudian hari. Makanya, harapan kita semua bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Ini Juga : Polisi Beri Dukungan Serius ke Warga Andihiang Baros, Ada Apa

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Mata Hukum Banten, Rai Kusbini, Menurut dia Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), camat, penjabat kepala desa hingga masyarakat di daerah setempat, untuk dapat ikut mengawasi pelaksanaan pilkades yang nantinya berlangsung.

“Tentunya kami ingin pilkades sukses, berjalan lancar, aman, dan siapapun yang terpilih nanti tidak ada masalah. Apalagi pemilihan di Desa Warunggunung ini hanya dipilih oleh perwakilan di setiap RT yang hanya dipilih oleh panitia di Kecamatan,” Tegas Rai Kusbini yang kerap disapa Oray.

Dikatakan Oray, pihaknya sudah menerima laporan tentang pemilihan calon kepala desa yang diduga terkesan direkayasa. Kata Oray, seharusnya proses pemilihan calon Kepala Desa dilakukan dengan terbuka dan dilihat oleh masyarakat.

“Intinya harus terbuka, dan tidak boleh ada main mata antara penyelenggara dan calon,” tutup Oray.

(Dede Ahmad Djaelani/Red)

Baca Lainnya

Camelia Petir Tekankan Kekompakan di Puncak HUT ke-1 dan Seminar Nasional

14 Desember 2025 - 12:55 WIB

Camelia Petir Tekankan Kekompakan Di Puncak Hut Ke-1 Dan Seminar Nasional

Pengamat Ungkap Sinyal Parpol Lain Agar Nyalakan Lampu Sen

10 Desember 2025 - 09:06 WIB

Dugaan Musda Golkar Dpd Hanya Seremonial, Keputusan Ada Di Ujung Telunjuk Bahlil?

MUI Dukung Seruan Muhaimin: Korban Bencana Bukti Kelalaian Struktural Pejabat Publik

6 Desember 2025 - 22:42 WIB

Majelis Ulama Indonesia
Trending di Politik