Menu

Mode Gelap
Harus Diperiksa, Beredar Surat Jaksa Agung Diminta Selidiki Dugaan Penyimpangan Bantuan Benih Padi di Jawa Barat Asyik…! Isu Cinta Lokasi di Internal Golkar, Sumber Sebut Sudah Lama Terjadi Waktunya Sri Mulyani Dicopot, Pengamat Nilai Menkeu Gagal Awasi Kenaikan PBB di Daerah BIN Bergerak..! Direktur P3S Ingatkan Presiden Prabowo Waspadai Demo 25 Agustus 2025 Suara Buruh Militan: Pandeglang Bukan Tempat Sampah Kontroversi Sampah Pandeglang, Pengamat: DPRD dan Bupati Miskin Gagasan

Politik

Moderasi Konten Medsos, Bawaslu Bersama Koalisi Masyarakat Sipil dan Platform Digital akan Duduk Bareng


Keterangan Poto: Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil Lawan Disinformasi Pemilu di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Perbesar

Keterangan Poto: Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil Lawan Disinformasi Pemilu di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Teropongistana.com

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu bersama Koalisi Masyarakat Sipil Lawan Disinformasi Pemilu, dan Platform Digital akan mengkaji sekaligus meningkatkan kualitas moderasi konten media sosial. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyatakan, moderasi konten harus dilakukan bersama seluruh stakeholder supaya minim adanya disinformasi Pemilu 2024.

“Sinergitas dan kerja kolaboratif harus jalan, tidak bisa sendiri-sendiri,” kata dia saat menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil Lawan Disinformasi Pemilu di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Lolly menilai melawan konten hoaks dan disinformasi itu susah. Konten positif tidak mampu viral lantaran konten yang dibuat sangat terbatas dan kalah cepat. “Maka dari itu kita harus menciptakan banyak konten kreator,” ujar perempuan asal Cianjur itu.

Baca juga: Tangkal Informasi Hoaks di Media Sosial, Bawaslu Bangun Literasi Digital

KPU RI: Persyaratan Pencalonan, Syarat Calon dan Teknik Pendaftaran Cek Selengkapnya

Dia menegaskan, sinergi antara Bawaslu, Koalisi Masyarakat Sipil, dan Platform akan melahirkan persepsi yang sama terkait konten-konten disinformasi. Acapkali, antara platform dengan yang lain memiliki standar komunitas yang berbeda-beda dalam menentukan konten disinformasi. “Soal argumentasi hukum selalu menjadi ketakutan platform,” kata Lolly.

Mewakili Koalisi Masyarakat Sipil, Loina Perangin-Angin dari Mafindo mengungkapkan menjelang Pemilu 2024, sepanjang 2023 ini telah ada 1.731 hoaks dengan rata-rata per-bulan ada 200-an hoaks. “Hoaks pertama soal pemilu dimulai Maret 2022, padahal tahapan Pemilu 2024 baru dimulai Juni 2022,” papar dia.

Dia mengatakan persentase hoaks politik meningkat tajam seiring tahun berjalan. Pada 2018, hoaks politik sekitar 50 persen, tahun 2019 naik menjadi 52 persen. Lalu pada 2020, hoaks politik turun karena ada pandemi jadi 30,5 persen, pada 2021 menjadi 22,7 persen. Pada 2023 mulai naik 32 persen, sekarang ini masuk 54 persen.

“Ini saja belum (masuk masa) kampanye, penetapan DCT. Diprediksi hoaks akan meningkat tajam setelah masuk masa kampanye,” ungkap Loina.

Saat ini, kata diam tipe hoaks juga mengalami perubahan. Pada tahun-tahun sebelumnya, tipe hoaks itu biasanya konten yang menyesatkan, akan tetapi tahun ini konten yang dimanipulasi. “Jadi motifnya tagsnya, vidio dibuat sedemikian rupa. Bentuk hoaks yang dominan adalah video,” katanya.

Sebagai informasi, hadir sepuluh orang dalam audiensi Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Perludem, Mafindo, ICT Watch, CfDS UGM, Netgrit

Baca Lainnya

Asyik…! Isu Cinta Lokasi di Internal Golkar, Sumber Sebut Sudah Lama Terjadi

24 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Isu Cinta Lokasi Di Internal Golkar, Sumber Sebut “Sudah Lama Terjadi”

Rapat di Jalan Diponegoro 58, Para Korban Kudatuli Nyatakan Tegak Lurus Dengan PDI Perjuangan

23 Agustus 2025 - 17:42 WIB

Rapat Di Jalan Diponegoro 58, Para Korban Kudatuli Nyatakan Tegak Lurus Dengan Pdi Perjuangan

Ramai Gaji DPR RI Selangit, APBN Defisit Rakyat Diperas

23 Agustus 2025 - 10:17 WIB

Ramai Gaji Dpr Ri Selangit, Apbn Defisit Rakyat Diperas .
Trending di Politik