Menu

Mode Gelap
Berkah Ramadan Menuju Hati Masyarakat Takalar 3 WNI Hilang Usai Kapal Tenggelam, DPR Dorong Klarifikasi Penyebab Bekasi-Karawang-Purwakarta Pers Silaturahmi, Hedot Hadirkan Karikatur Perkuat Sinergi Bela Negara, PPBN Hadiri Bukber di Badan Cadangan Nasional Kemhan Beberapa SPPG Lebak Disuspend, Matahukum Dorong Penutupan Total yang Bermasalah Mubarok Institute Menyikapi Dinamika Politik dalam Perspektif Geostrategi dan Geopolitik Indonesia

Politik

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Secara Resmi Mencabut Ketetapan (TAP) Nomor II/MPR/2001


					Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Secara Resmi Mencabut Ketetapan (TAP) Nomor II/MPR/2001 Perbesar

JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) secara resmi mencabut Ketetapan (TAP) Nomor II/MPR/2001 tentang pertanggungjawaban dan pemberhentian Presiden Republik Indonesia ke-4, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Keputusan ini diambil dalam Sidang Paripurna MPR akhir masa jabatan Periode 2019-2024.

Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Maman Imanulhaq mengatakan, pencabutan Tap MPR No II tahun 2001 merupakan tindak lanjut dari usulan Fraksi PKB yang diinisiasi oleh Ketua Fraksi PKB Gus Jazilul Fawaid yang juga merupakan Wakil Ketua MPR RI. Menurutnya, urgensi serta argumentasi upaya pencabutan Tap MPR RI No II tahun 2001 ini adalah langkah penting untuk memulihkan nama baik Gus Dur.

“Ini adalah momen bersejarah bagi bangsa di mana keadilan bagi Gus Dur akhirnya terwujud. Kami Fraksi PKB merespon dengan gembira atas pencabutan Tap MPR No II tahun 2001. Ini adalah perjuangan panjang dan tidak mudah yang diinisasi oleh PKB dibawah kepemimpinan Gus Muhaimin Iskandar untuk memulihkan nama baik Gus Dur,” kata Kiai Maman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/9).

Politisi yang juga beken disebut santrinya Gus Dur ini menegaskan, keputusan yang telah diperjuangkan lama oleh PKB ini tidak hanya bermakna hukum, tetapi juga simbol rekonsiliasi nasional yang didambakan sejak lama.

“Dalam pandangan Fraksi PKB MPR RI yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Ibu Neng Eem Marhamah pada Sidang MPR menegaskan bahwa pemulihan nama baik Presiden K.H. Abdurrahman Wahid secara sosiologis dan historis akan menjadi legasi besar bagi pimpinan MPR periode ini,” ujarnya.

Atas keputusan itu, kata Kiai Maman, nama Gus Dur sebagai Presiden keempat kini telah dipulihkan serta diberikan penghargaan yang layak atas jasanya bagi bangsa dan negara.

Kiai Maman menambahkan, jasa Gus Dur pada bangsa ini begitu besar. Maka tidak pantas bila Gus Dur dianggap sebagai presiden yang melanggar haluan negara. Gus Dur, lebih-lebih telah membangun berbagai fondasi bagi tegaknya kebangsaan dan kemanusiaan antara lain yakni fondasi demokrasi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Fondasi berikutnya yang diperjuangkan Gus Dur, kata Kiai Maman adalah pluralisme atau kebhinekaan. Acuan utama yang digunakan Gus Dur untuk merayakan kebhinekaan yaitu menegakkan konstitusi yang menjamin kebebasan dan eksistensi setiap kelompok. Kelompok minoritas tidak bisa dan tidak boleh didiskriminasi dan dikriminalisasi karena keyakinan dan faham yang dianutnya, karena konstitusi menjamin eksistensi mereka di republik ini.

“Ada banyak lagi sumbangsih yang dibangun oleh Gus Dur sebagai pemimpin negara juga guru bangsa. Maka tidak layak jika Gus Dur dianggap melanggar haluam negara,” kata Kiai Maman menambahkan.

Baca Lainnya

Mantan Kabais TNI Serukan Urgensi Pembentukan UU Bela Negara

6 Maret 2026 - 14:04 WIB

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Tni, Laksda Tni (Purn.) Soleman B. Ponto Menekankan Pentingnya Segera Membentuk Undang-Undang (Uu) Bela Negara Sebagai Landasan Hukum Yang Jelas Bagi Implementasi Nilai-Nilai Bela Negara Di Indonesia.

Ramadhan Jadi Momentum Silaturahmi, Demokrat Dukung Program Pemkab Tangerang dan Pemprov Banten

1 Maret 2026 - 20:49 WIB

Ramadhan Jadi Momentum Silaturahmi, Demokrat Dukung Program Pemkab Tangerang Dan Pemprov Banten

Bonnie: Aturan LPDP Sudah Baik, Masalah Ada di Individu

27 Februari 2026 - 12:25 WIB

Bonnie: Aturan Lpdp Sudah Baik, Masalah Ada Di Individu
Trending di Nasional