Menu

Mode Gelap
Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 di Babak Pertama Soroti Kasus Impor Bea Cukai, CBA: Bongkar Semua ke Pengadilan, Jangan Biarkan Publik Menafsir MataHukum: Nama Aldison Ronald Jelas di BAP Blueray Cargo, Kenapa KPK Masih Bungkam Pengamat: Gibran Jadi Capres Gurem di 2029, PSI Terancam Kiamat Elektoral Pemprov Papua Tengah Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat SIPD-RI Berbasis SP2D Online Kanada Singkirkan Afrika Selatan 1-0, Les Rouges Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Politik

Bahlil Layak di Tendang Presiden Prabowo Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg


					Bahlil Lahadalia Mentri ESDM. Perbesar

Bahlil Lahadalia Mentri ESDM.

Teropongistana.com Jakarta – Bikin kegaduhan dan menyengsarakan rakyat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sangat layak ditendang Presiden Prabowo Subianto dari Kabinet Merah Putih (KMP).

Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespon soal fenomena antrian panjang masyarakat yang berburu LPG 3 kilogram lantaran kebijakan larangan dijual di pengecer.

“Sebagai menterinya Prabowo, Bahlil harus pro rakyat sebagaimana Prabowo,” kata Muslim kepada wartawan , Senin, 3 Februari 2025.

Terkait kebijakan LPG, Bahlil selaku Menteri ESDM diyakini memiliki agenda tersembunyi, yakni menggembosi kepemimpinan Prabowo yang pro rakyat.

“Kalau menteri pembantu presiden tak mau diatur dan melawan, ya copot saja,” pungkas Muslim.

(Rohim).

Baca Lainnya

Pengamat: Gibran Jadi Capres Gurem di 2029, PSI Terancam Kiamat Elektoral

29 Juni 2026 - 23:21 WIB

Desakan Fppi: Prabowo Harus Lepas Intervensi Jokowi Dan Makzulkan Gibran

Di Lampung, Jokowi Berdialog dengan Penggiat Buruh Migran soal Perlindungan PMI

28 Juni 2026 - 10:08 WIB

Di Lampung, Jokowi Berdialog Dengan Penggiat Buruh Migran Soal Perlindungan Pmi

PKB Banten Matangkan Struktur DPC, Fokus pada Keterwakilan Wilayah dan Kader Perempuan

18 Juni 2026 - 12:51 WIB

Pkb Banten Matangkan Struktur Dpc, Fokus Pada Keterwakilan Wilayah Dan Kader Perempuan
Trending di Politik