Menu

Mode Gelap
Banyak Beredar Spanduk Bahlil di Jakarta, Saatnya Prabowo Copot Bahlil! Pimpinan Komisi I DPR RI Usulkan Pemerintah Bentuk RUU Keamanan Laut Presiden Prabowo, Segera Amputasi Menteri “Titipan” Jokowi Pengecer Gas 3Kg bisa Kembali Berjualan, Gerak 08 Apresiasi Presiden Prabowo Hendardi: Akal-akalan Menambah Kewenangan Absurd Kebijakan Dungu: Bahlil Harus Mundur dari Kabinet

Politik

Bahlil Bikin Gaduh, Komisi XII Minta Cabut Aturan Penghapusan Pengecer Jual LPG 3 Kg

 Zulfikar Hamonangan Komisi XII DPR RI. Perbesar

Zulfikar Hamonangan Komisi XII DPR RI.

Teropongistana.com Jakarta – Kebijakan pemerintah melarang pedagang pengecer menjual LPG 3 kilogram (Kg) dikritisi Komisi XII DPR RI.

Anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan menuturkan kebijakan ini telah mengakibatkan kelangkaan gas melon tersebut di pasaran lantaran terjadi panic buying di tengah masyarakat.

“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina menunda sementara untuk pemberian izin kepada pengecer itu,” kata Zulfikar Hamonangan dalam rapat kerja bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Senin, 3 Februari 2025.

Legislator dari fraksi Demokrat ini mengatakan pemerintah sebaiknya menunda kebijakan pelarangan penjualan bagi pengecer sebelum ada ketentuan yang baru. Pasalnya, kebijakan ini telah membuat masyarakat gaduh.

“Sekarang ini hilangkan dulu Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplay kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” tutupnya.

(Rohim).

Baca Lainnya

Banyak Beredar Spanduk Bahlil di Jakarta, Saatnya Prabowo Copot Bahlil!

6 Februari 2025 - 20:31 WIB

Spanduk bergambar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan tulisan "Bahlil No Gas 3 Kg Yes" di sejumlah titik di Jakarta.

Presiden Prabowo, Segera Amputasi Menteri “Titipan” Jokowi

6 Februari 2025 - 16:02 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Ke-7 Jokowi.

Hendardi: Akal-akalan Menambah Kewenangan Absurd

6 Februari 2025 - 07:20 WIB

Gedung DPR/MPR RI.
Trending di Politik