Menu

Mode Gelap
Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal PT Warnaprima Kimiatama di Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan dan Limbah B3 Pasca Pengembalian Siswa kepada Orang Tua, SMKN 2 Rangkasbitung Jadi Sorotan Publik DPMPTSP dan Satpol PP Lebak Dinilai Pasif, Dugaan Pelanggaran Mie Gacoan

Politik

Hendardi: Akal-akalan Menambah Kewenangan Absurd


Gedung DPR/MPR RI. Perbesar

Gedung DPR/MPR RI.

Teropongistana.com Jakarta – Hendardi , Ketua Dewan Nasional SETARA Institute angkat bicara terkait Revisi Peraturan DPR No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR, yang pada pokoknya mempertegas fungsi pengawasan DPR terhadap calon-calon penyelenggara negara yang pengangkatannya melalui proses politik di DPR, seperti hakim MK, hakim Agung, pimpian KPK, Komisioner lembaga-lembaga negara lainnya bahkan Gubernur dan Dewan Gubernur Bank Indonesia, adalah bentuk intervensi keliru atas prinsip check and balances dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Memang tidak ada penyebutan pencopotan pejabat, tetapi frase pada Pasal 228A Ayat (2) menyebutkan hasil evaluasi bersifat mengikat, tentu bisa berujung pada pencopotan, jika hasil evaluasi itu merekomendasikan pencopotan seorang pejabat penyelenggara negara.

Substansi norma sebagaimana Pasal 228A ini keliru secara formil, dimana peraturan internal sebuah lembaga negara seharusnya hanya mengatur urusan internal kelembagaan dan/atau mengatur pihak-pihak yang berhubungan dengan lembaga dimaksud.

Sementara secara substantif, norma di atas bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat dalam Pasal 1 ayat (2) UUD Negara RI 1945, Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

“Frase menurut UUD ini ditujukan untuk menjamin kemerdekaan dan independensi lembaga-lembaga yang diatur UUD, memastikan kontrol dan keseimbangan antar masing-masing cabang kekuasaan, dan tidak boleh ada pengaturan lain yang secara substantif melemahkan independensi lembaga-lembaga negara baik yang dibentuk dengan UUD maupun UU lainnya.

Norma Pasal 228A juga “melampaui puluhan UU sektoral lain, yang justru memberikan jaminan independensi pada MA, MK, BI, KPK, KY dan lainnya, yang berpotensi dibonsai oleh DPR dengan kewenangan evaluasi yang absurd.

DPR gagal memahami makna frase pengawasan yang merupakan salah satu fungsi DPR sebagaimana Pasal 20A (1) UUD Negara RI 1945. Fungsi pengawasan yang melekat pada DPR adalah mengawasi organ pemerintahan lain dalam menjalankan undang-undang. Artinya, yang diawasi DPR adalah pelaksanaan UU bukan kinerja personal apalagi kasus-kasus yang seringkali menimbulkan konflik kepentingan berlapis.

Dalam sistem presidensial, jika pun DPR diberi kewenangan menyetujui pencalonan, memilih, atau menetapkan, itu semata-mata ditujukan untuk memastikan adanya kontrol dan keseimbangan antar lembaga negara dan memastikan pembatasan bagi presiden agar tidak secara bebas memutuskan (discretionary decision) pengisian pejabat penyelenggara kedaulatan rakyat, sehingga desain independensi lembaga-lembaga negara tetap terjaga.

Supremasi parlemen yang melampaui prinsip pembagian kekuasaan sebagaimana Pasal 1 (2) UUD tidak boleh dibiarkan. Sebaiknya DPR berfokus pada tugas utama pembentukan UU, pengawasan atas berjalannya UU yang dibentuknya dan fungsi budgeting secara lebih berkualitas, bukan merancang ranjau-ranjau politik dan kekuasaan yang ditujukan bukan untuk kepentingan rakyat tetapi memaksa kepatuhan buta pada parlemen dan selalu membuka ruang-ruang transaksi dan negosiasi.

Peraturan DPR yang cacat formil dan materiil ini sebaiknya tidak perlu diundangkan dan jika sudah terlanjur diundangkan, bisa diperkarakan ke Mahkamah Agung, untuk segera dibatalkan.

Baca Lainnya

Pemerintah Kota Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Jalin Kerja Sama Penguatan Tata Kelola Daerah

31 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Pemkot Sukabumi Dan Pemkab Gorontalo

BMI : Revitalisasi Perubahan Untuk Keadilan dan Keberpihakan Kaum Lemah

28 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Bintang Muda Indonesia (Bmi) Farkhan Evendi Mengatakan, Ada Makna Mendalam Di Balik Peringatan Sumpah Pemuda Bertepatan Tangal 28 Oktober Saat Ini. Farkhan Mengatakan, Ruh Sumpah Pemuda Pada 28 Oktober 1928 Atau Ratusan Tahun Lalu Itu Tak Hanya Bernilai Kebangsaan, Kenegaraan Dalam Jiwa Bertumpah Darah Indonesia. “Namun Dalam Kontek Sekarang Perlu Dimaknai Revitaliasi Semangat Kempemudaan,” Ujar Farkhan, Dalam Pernyataan Resmi Peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2025.10.28 Menurut Farkhan, Semangat Revitalisasi Jiwa Kepemudaan Dapat Dijabarkan Dalam Mendukung Perubahan Lebih Baik Dan Keberpihakan Kaum Lemah. “Karena Kontek Saat Ini Sudah Meraih Kemederkaan, Tinggal Mengubah Pola Pikir Berpihak Yang Jelas, Salah Satunya Berpihak Kepada Kaum Lemah Dan Margial Atau Musta’afin,” Ujar Farkhan Menambahkan. Ia Menegaskan Keperpihakan Pemuda Dalam Kontek Sekarang Itu Dinilai Perlu, Ketika Kemerdekan Secara Dejure Masih Menyisakan Pekerjaan Rumah Atau Pr. Di Antaranya Masih Ada Ketimpangan Kemiskinan, Dikriminasi Minoritas Dan Nilai Keadilan Berbasis Gender. Sejumlah Masalah Itu, Kata Farkhan, Menjadi Tanggungjawab Pemuda Sekarang Melakukan Langkah Nyata Dengan Prorgram Dan Kegiatan Yang Dijiwai Prinsip Menegakakn Keadilan Serta Menolong Kelompok Rentan. “Baik Rentan Ekonomi, Rentan Diskrimansi Maupun Kerentanan Lain,” Ujar Farkhan. Selain Itu Farkhan Mengingatkan Pentingnya Menjaga Identitas Pemuda Yang Selalu Hadir Sebagai Pendobrak Ketika Menemukan Tatanan Sistem Maupun Nilai-Nilai Yang Merugikan Publik Dan Bangsa. “Selalu Hadir Dalam Kepeloporan Di Semua Sektor. Termasuk Mendobrak Paradigma Atau Pola Pikir Dan Peran Menata Sistem Yang Lebih Baik,” Kata Farkhan Menjelaskan.

DPN Bintang Muda Indonesia Resmi Dilantik, Siap Bawa Partai Demokrat Berjaya Kembali di 2029

27 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional (Dpn) Bintang Muda Indonesia (Bmi) Periode 2025–2030 Resmi Dilantik. Acara Pelantikan Organisasi Sayap Pemuda Partai Demokrat Itu Diselenggarakan Di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025). Hadir Dalam Pelantikan Pendiri Partai Demokrat Prof Dr Subur Budi Santoso, Wamenaker Yang Juga Wasekjen Partai Demokrat Afriansah Noor, Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Mayjen Tni (Purn) Ahmad Yani Basuki, Wabendum Partai Demokrat Steven Rumangkang, Anggota Dpr Ri Partai Demokrat, Sartono Hutomo Dan Umar Arsal, Bupati Sekadau Yang Merupakan Kader Partai Demokrat, Aron Sh. Hadir Pula Mantan Komandan Tkn Fanta Prabowo-Gibran, Arif Rosyid Hasan. Dalam Prosesi Pelantikan, Ketua Umum Bmi Terpilih Farkhan Evendi Dan Pengurus Lainnya Mengucapkan Ikrar Dan Sumpah Yang Dipimpin Langsung Oleh Dewan Pengawas Bmi, Nawa Said Dimyati. Usai Dilantik, Ketua Umum Dpn Bintang Muda Indonesia Farkhan Evendi Ucapkan Terimakasih Diberi Amanat Kembali Memimpin Bmi. Di Periode Kedua Ini, Farkhan Mengajak Semua Pengurus Dan Kader Bmi Menjaga Amanah Utama Yaitu Membantu Partai Demokrat Berjaya Kembali. &Quot;Amanah Kita Adalah Memperkuat Partai Demokrat Untuk Berjaya Kembali. Ini Amanah Yang Harus Dijaga,&Quot; Tegas Pria Yang Biasa Dipanggil Cak Farkhan Itu. Farkhan Juga Mengajak Semua Untuk Bekerja Nyata Bagi Rakyat. Menurutnya Di Indonesia Sudah Banyak Dan Tumpah Ruah Dengan Kata-Kata. Makanya Bmi Tidak Boleh Seperti Itu. &Quot;Kita Diam Tapi Bekerja, Berbuat Secara Nyata. Membuktikan Kepada Rakyat. Karena Indonesia Ini Sudah Banyak Dan Tumpah Ruah Oleh Kata-Kata,&Quot; Paparnya. Farkhan Menilai Soal Maju Mundurnya Organisasi Bukan Tergantung Dari Pengurus Inti Saja Tetapi Semua Pengurus Dan Kader. Makanya Harus Ditanamkan Dalam Diri Masing-Masing Bahwa Di Dunia Politik Diniatkan Sebagai Ibadah. &Quot;Bmi Menjadi Wadah Untuk Mendidik Calon Pemimpin Muda Yang Punya Karakter Dan Etika. Karakter Tertinggi Adalah Mementingkan Rakyat. Jadi Bmi Ini Ruang Bersama Kita, Semua Adalah Sahabat, Tidak Ada Saling Tikung, Semua Berkembang Saling Mendukung Sesuai Cita-Cita Kita,&Quot; Katanya. Sementara Itu Dalam Sambutannya, Wamenaker Afriansyah Noor Mengapresiasi Kiprah Bmi Yang Sudah Menginjak Periode Kedua. Meski Masih Sangat Namun Mampu Berkiprah Dengan Baik Dalam Memperkuat Partai Menuju Kemenangan Dan Kejayaan Di Masa Depan. &Quot;Yang Penting Semangat Dan Mempunyai Niat Kuat, Sabar, Tulus Dan Ikhlas. Hal-Hal Itu Yang Harus Dipegang Dengan Baik. Bmi Saya Lihat Semakin Kuat,&Quot; Tuturnya. Wamenaker Juga Menyampaikan Pentingnya Kaderisasi Dalam Sebuah Organisasi, Termasuk Di Dalam Bmi. Menurutnya, Organisasi Bukan Sekedar Nama Dan Ada Pengurus Di Tiap Daerah, Namun Kaderisasi Sangat Penting Untuk Regenerasi. &Quot;Harapan Saya Bmi Melakukan Kolaborasi Dengan Seluruh Elemen. Mempunyai Komitmen Memperkuat Partai Agar Partai Demokrat Berjaya Kembali Di Tahun 2029,&Quot; Tegas Dia. Pendiri Partai Demokrat Prof Subur Budi Santoso Memberi Nasehat Juga Untuk Para Pengurus Bmi. Menurutnya, Bmi Harus Mampu Meliat Peluang, Membaca Situasi Dan Keadaan Yang Terjadi. &Quot;Kemudian Sebagai Anak Muda, Harus Selalu Hormat Dan Belajar Dengan Menimba Pengalaman Kepada Para Senior,&Quot; Ujarnya
Trending di Politik