Menu

Mode Gelap
Kasus Pekerja MBG Kritis, Harjito Akui Pendaftaran Belum Rampung Dugaan Mark Up Proyek Listrik, CBA Minta Kejati DKI Usut Tuntas Aliran Dana Bongkar Kelicikan WA Hilang, Data Disebar, KASBI Tetap Teguh Turun Jalan Nanik Deyang Serahkan ke Pak Harjito, Nasib Korban Kecelakaan MBG Langkat Masih Menggantung Pesan Menyentuh Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus di Hari Pendidikan Nasional Pembangunan Jembatan di Cibaliung, Warga Doakan dan Terima Kasih ke Presiden Prabowo

Politik

Disertasi Bahlil Bodong, UI Dalam Tekanan Belum Membuat Keputusan Resmi


					Keterangan Foto : Beredar Jasa Kilat Gelar Akademi Ul bergambarkan ketua umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia . Perbesar

Keterangan Foto : Beredar Jasa Kilat Gelar Akademi Ul bergambarkan ketua umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia .

Teropongistana.com Jakarta – Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Universitas Indonesia ( UI ) Arie Afriansyah menegaskan bahwa pihak kampus belum membuat keputusan resmi terkait adanya kabar pembatalan disertasi Bahlil Lahadalia.

“Saat ini saya hanya bisa konfirmasi bahwa UI belum membuat keputusan resmi atas Pak Bahlil,” kata Arie Afriansyah ketika dikonfirmasi Antara mengenai sikap UI terkait disertasi Bahlil Lahadalia di Depok, Jumat (28/2/2025).

Arie belum bisa menjelaskan secara rinci terkait sikap UI atas kabar pembatalan tugas akhir atau disertasi Bahlil Lahadalia.

Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) telah melakukan sidang etik kelanjutan dari pembekuan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Bahlil diharuskan untuk mengulang disertasinya

Disertasi Bahlil untuk studi doktoral tersebut bertajuk Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.

Disertasi Bahlil tersebut menyoroti tentang pentingnya reformulasi kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia untuk menciptakan keadilan dan keberlanjutan bagi masyarakat, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Bahlil tercatat sebagai mahasiswa doktor pada Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI mulai pada tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1.

SKSG adalah program pascasarjana khusus yang bersifat multi/lintas disiplin ilmu dengan jenjang pendidikan magister dan doktoral.

Sebelumnya, dalam dokumen risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025, tertulis bahwa DGB UI telah melalukan investigasi mendalam dengan penuh kehati-hatian. DGB UI juga mewawancarai berbagai pihak, termasuk pelapor, terlapor, saksi, serta pejabat akademik terkait. Hasilnya ditemukan empat pelanggaran oleh Bahlil.

Pertama, ketidakjujuran dalam pengambilan data. Disebutkan data penelitian disertasi diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya. Kedua, pelanggaran standar akademik, Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.

Ketiga, perlakuan khusus dalam proses akademik. Disebut Bahlil mendapat keistimewaan mulai dari pembimbingan hingga kelulusan, termasuk perubahan penguji secara mendadak. Dan terakhir, ada konflik kepentingan. Dijelaskan promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.

Di poin implikasi dan langkah lanjutan, surat itu menuliskan bahwa kasus gelar doktor Bahlil telah mencoreng reputasi kampus. Diharapkan Rektor UI menindaklanjuti rekomendasi sanksi.

Atas temuan ini, DGB UI memberikan sanksi pembatalan disertasi dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI.

Turut juga ada teguran keras, larangan mengajar hingga penundaan kenaikan pangkat bagi promotor, kopromotor dan pimpinan program studi.

Baca Lainnya

Semangat Pejuang Masa Depan! Sari Yuliati Dorong Pendidikan di Cakranegara

2 Mei 2026 - 08:36 WIB

Semangat Pejuang Masa Depan! Sari Yuliati Dorong Pendidikan Di Cakranegara

KPK Dorong Aturan Baru, Doli: Langkah Progresif Demokrasi Berkualitas

30 April 2026 - 02:55 WIB

Kpk Dorong Aturan Baru, Doli: Langkah Progresif Demokrasi Berkualitas

Tiga Faktor Penentu Reshuffle: Kinerja, Pertimbangan Pribadi, dan Dukungan Politik

26 April 2026 - 21:46 WIB

Tiga Faktor Penentu Reshuffle: Kinerja, Pertimbangan Pribadi, Dan Dukungan Politik
Trending di Headline