Menu

Mode Gelap
Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Pergunu Nilai KH Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan NU Dana Haji Khusus Tertahan, Komisi VIII: Jangan Sampai Rugikan Jamaah Kasus Dugaan SARA Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung HAB ke-80, Menag Minta ASN Kemenag Warnai AI dengan Konten Mencerahkan

Politik

Disertasi Bahlil Bodong, UI Dalam Tekanan Belum Membuat Keputusan Resmi


					Keterangan Foto : Beredar Jasa Kilat Gelar Akademi Ul bergambarkan ketua umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia . Perbesar

Keterangan Foto : Beredar Jasa Kilat Gelar Akademi Ul bergambarkan ketua umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia .

Teropongistana.com Jakarta – Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Universitas Indonesia ( UI ) Arie Afriansyah menegaskan bahwa pihak kampus belum membuat keputusan resmi terkait adanya kabar pembatalan disertasi Bahlil Lahadalia.

“Saat ini saya hanya bisa konfirmasi bahwa UI belum membuat keputusan resmi atas Pak Bahlil,” kata Arie Afriansyah ketika dikonfirmasi Antara mengenai sikap UI terkait disertasi Bahlil Lahadalia di Depok, Jumat (28/2/2025).

Arie belum bisa menjelaskan secara rinci terkait sikap UI atas kabar pembatalan tugas akhir atau disertasi Bahlil Lahadalia.

Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) telah melakukan sidang etik kelanjutan dari pembekuan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Bahlil diharuskan untuk mengulang disertasinya

Disertasi Bahlil untuk studi doktoral tersebut bertajuk Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.

Disertasi Bahlil tersebut menyoroti tentang pentingnya reformulasi kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia untuk menciptakan keadilan dan keberlanjutan bagi masyarakat, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Bahlil tercatat sebagai mahasiswa doktor pada Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI mulai pada tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1.

SKSG adalah program pascasarjana khusus yang bersifat multi/lintas disiplin ilmu dengan jenjang pendidikan magister dan doktoral.

Sebelumnya, dalam dokumen risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025, tertulis bahwa DGB UI telah melalukan investigasi mendalam dengan penuh kehati-hatian. DGB UI juga mewawancarai berbagai pihak, termasuk pelapor, terlapor, saksi, serta pejabat akademik terkait. Hasilnya ditemukan empat pelanggaran oleh Bahlil.

Pertama, ketidakjujuran dalam pengambilan data. Disebutkan data penelitian disertasi diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya. Kedua, pelanggaran standar akademik, Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.

Ketiga, perlakuan khusus dalam proses akademik. Disebut Bahlil mendapat keistimewaan mulai dari pembimbingan hingga kelulusan, termasuk perubahan penguji secara mendadak. Dan terakhir, ada konflik kepentingan. Dijelaskan promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.

Di poin implikasi dan langkah lanjutan, surat itu menuliskan bahwa kasus gelar doktor Bahlil telah mencoreng reputasi kampus. Diharapkan Rektor UI menindaklanjuti rekomendasi sanksi.

Atas temuan ini, DGB UI memberikan sanksi pembatalan disertasi dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI.

Turut juga ada teguran keras, larangan mengajar hingga penundaan kenaikan pangkat bagi promotor, kopromotor dan pimpinan program studi.

Baca Lainnya

Pakar Politik Sebut Pilkada Tak Langsung Perlemah Demokrasi

25 Desember 2025 - 19:03 WIB

Pakar Politik Sebut Pilkada Tak Langsung Perlemah Demokrasi

Camelia Petir Tekankan Kekompakan di Puncak HUT ke-1 dan Seminar Nasional

14 Desember 2025 - 12:55 WIB

Camelia Petir Tekankan Kekompakan Di Puncak Hut Ke-1 Dan Seminar Nasional

Pengamat Ungkap Sinyal Parpol Lain Agar Nyalakan Lampu Sen

10 Desember 2025 - 09:06 WIB

Dugaan Musda Golkar Dpd Hanya Seremonial, Keputusan Ada Di Ujung Telunjuk Bahlil?
Trending di Politik