Menu

Mode Gelap
Matahukum Tegaskan: Pembubaran KPK Solusi Atasi Krisis Hukum Tangis Haru Kunjungan Presiden Prabowo di Bantaran Rel Senen Apresiasi Mendalam Dave Laksono untuk 6 Dekade Dedikasi Pikiran Rakyat dalam Menjaga Demokrasi HUT Pikiran Rakyat ke-60, Anton Suratto: Maju Berkembang Tanpa Henti Kasus Penyiraman Andrie Yunus: Pergantian Kepala BAIS Bukan Sekadar Administrasi Langkah Cepat TNI Jadi Sorotan Positif, Kinerja Polri Kembali Diperdebatkan

Politik

Disertasi Bahlil Bodong, UI Dalam Tekanan Belum Membuat Keputusan Resmi


					Keterangan Foto : Beredar Jasa Kilat Gelar Akademi Ul bergambarkan ketua umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia . Perbesar

Keterangan Foto : Beredar Jasa Kilat Gelar Akademi Ul bergambarkan ketua umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia .

Teropongistana.com Jakarta – Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Universitas Indonesia ( UI ) Arie Afriansyah menegaskan bahwa pihak kampus belum membuat keputusan resmi terkait adanya kabar pembatalan disertasi Bahlil Lahadalia.

“Saat ini saya hanya bisa konfirmasi bahwa UI belum membuat keputusan resmi atas Pak Bahlil,” kata Arie Afriansyah ketika dikonfirmasi Antara mengenai sikap UI terkait disertasi Bahlil Lahadalia di Depok, Jumat (28/2/2025).

Arie belum bisa menjelaskan secara rinci terkait sikap UI atas kabar pembatalan tugas akhir atau disertasi Bahlil Lahadalia.

Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) telah melakukan sidang etik kelanjutan dari pembekuan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Bahlil diharuskan untuk mengulang disertasinya

Disertasi Bahlil untuk studi doktoral tersebut bertajuk Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.

Disertasi Bahlil tersebut menyoroti tentang pentingnya reformulasi kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia untuk menciptakan keadilan dan keberlanjutan bagi masyarakat, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Bahlil tercatat sebagai mahasiswa doktor pada Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI mulai pada tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1.

SKSG adalah program pascasarjana khusus yang bersifat multi/lintas disiplin ilmu dengan jenjang pendidikan magister dan doktoral.

Sebelumnya, dalam dokumen risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025, tertulis bahwa DGB UI telah melalukan investigasi mendalam dengan penuh kehati-hatian. DGB UI juga mewawancarai berbagai pihak, termasuk pelapor, terlapor, saksi, serta pejabat akademik terkait. Hasilnya ditemukan empat pelanggaran oleh Bahlil.

Pertama, ketidakjujuran dalam pengambilan data. Disebutkan data penelitian disertasi diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya. Kedua, pelanggaran standar akademik, Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.

Ketiga, perlakuan khusus dalam proses akademik. Disebut Bahlil mendapat keistimewaan mulai dari pembimbingan hingga kelulusan, termasuk perubahan penguji secara mendadak. Dan terakhir, ada konflik kepentingan. Dijelaskan promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.

Di poin implikasi dan langkah lanjutan, surat itu menuliskan bahwa kasus gelar doktor Bahlil telah mencoreng reputasi kampus. Diharapkan Rektor UI menindaklanjuti rekomendasi sanksi.

Atas temuan ini, DGB UI memberikan sanksi pembatalan disertasi dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI.

Turut juga ada teguran keras, larangan mengajar hingga penundaan kenaikan pangkat bagi promotor, kopromotor dan pimpinan program studi.

Baca Lainnya

Mantan Kabais TNI Serukan Urgensi Pembentukan UU Bela Negara

6 Maret 2026 - 14:04 WIB

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Tni, Laksda Tni (Purn.) Soleman B. Ponto Menekankan Pentingnya Segera Membentuk Undang-Undang (Uu) Bela Negara Sebagai Landasan Hukum Yang Jelas Bagi Implementasi Nilai-Nilai Bela Negara Di Indonesia.

Ramadhan Jadi Momentum Silaturahmi, Demokrat Dukung Program Pemkab Tangerang dan Pemprov Banten

1 Maret 2026 - 20:49 WIB

Ramadhan Jadi Momentum Silaturahmi, Demokrat Dukung Program Pemkab Tangerang Dan Pemprov Banten

Bonnie: Aturan LPDP Sudah Baik, Masalah Ada di Individu

27 Februari 2026 - 12:25 WIB

Bonnie: Aturan Lpdp Sudah Baik, Masalah Ada Di Individu
Trending di Nasional