Menu

Mode Gelap
Kejagung Diminta Selidiki Pengadaan Komputer di Kabupaten Bogor, Nama Yunita Mustika Putri dan Rudy Susmanto Disorot Tahap II Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Tani Hub, Kejari Jaksel Limpahkan 6 Tersangka dan 3 Korporasi KBBI Dorong RUU PPRT Jadi Undang-undang Kejati Jatim Ingatkan Perkara di Sektor Perbankan Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteolog Camelia Petir Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Nasional

Staf Khusus Menteri Agama Perkuat Misi Besar Presiden Jokowi Terkait Indonesia Pusat Halal Dunia


Keterangan Poto: Kepala BPJPH (Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal) Muhammad Aqil Irham bersama Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetya, dalam acara Media Gathering BPJPH di Jakarta pada Jumat (28/7/2023). Perbesar

Keterangan Poto: Kepala BPJPH (Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal) Muhammad Aqil Irham bersama Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetya, dalam acara Media Gathering BPJPH di Jakarta pada Jumat (28/7/2023).

Teropongistana.com

Jakarta – Kepala BPJPH (Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal) Muhammad Aqil Irham menyatakan total capaian produk bersertifikasi halal hingga Juli 2023 telah mencapai angka 2.115.936.

“Sekarang sudah ada 2 jutaan, target 10 juta di tahun 2024,” katanya dalam acara Media Gathering BPJPH di Jakarta pada Jumat (28/7/2023).

Aqil menjelaskan tahap kedua berlangsung 2021-2026 untuk sertifikasi halal kosmetik, obat-obatan dan barang-barang penggunaan seperti bedak, lipstik, parfum dan lain sebagainya. Kewajiban sertifikasi halal berlaku bagi seluruh pelaku usaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, maupun besar.

Baca juga : Sah, jokowi Lantik Budi Arie sebagai Menkominfo

Presiden Joko Widodo menyatakan terkait keinginannya Indonesia menjadi sebagai pusat halal dunia pada 2024 mendatang.

Ini adalah sebuah misi besar yang harus kita dorong dan perkuat bersama,” kata Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetya yang juga hadir sebagai pembicara pada acara tersebut.

Untuk diketahui pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal secara resmi akan dimulai pada 17 Oktober 2024. Pemberlakuan ini berlaku untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Baca Lainnya

Kejagung Diminta Selidiki Pengadaan Komputer di Kabupaten Bogor, Nama Yunita Mustika Putri dan Rudy Susmanto Disorot

22 November 2025 - 08:24 WIB

Kejagung Diminta Selidiki Pengadaan Komputer Di Kabupaten Bogor, Nama Yunita Mustika Putri Dan Rudy Susmanto Disorot

Kejati Jatim Ingatkan Perkara di Sektor Perbankan

21 November 2025 - 13:52 WIB

Kejati Jatim Ingatkan Perkara Di Sektor Perbankan

Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteolog

21 November 2025 - 11:04 WIB

Menag,Trilogi Kerukunan I-News Mnc,Ekoteologi
Trending di Nasional