Menu

Mode Gelap
Pergunu Nilai KH Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan NU Dana Haji Khusus Tertahan, Komisi VIII: Jangan Sampai Rugikan Jamaah Kasus Dugaan SARA Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung HAB ke-80, Menag Minta ASN Kemenag Warnai AI dengan Konten Mencerahkan Kemenag Rayakan HAB ke-80 Dengan Sederhana, Dana Difokuskan untuk Korban Bencana

Nasional

Staf Khusus Menteri Agama Perkuat Misi Besar Presiden Jokowi Terkait Indonesia Pusat Halal Dunia


					Keterangan Poto: Kepala BPJPH (Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal) Muhammad Aqil Irham bersama Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetya, dalam acara Media Gathering BPJPH di Jakarta pada Jumat (28/7/2023). Perbesar

Keterangan Poto: Kepala BPJPH (Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal) Muhammad Aqil Irham bersama Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetya, dalam acara Media Gathering BPJPH di Jakarta pada Jumat (28/7/2023).

Teropongistana.com

Jakarta – Kepala BPJPH (Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal) Muhammad Aqil Irham menyatakan total capaian produk bersertifikasi halal hingga Juli 2023 telah mencapai angka 2.115.936.

“Sekarang sudah ada 2 jutaan, target 10 juta di tahun 2024,” katanya dalam acara Media Gathering BPJPH di Jakarta pada Jumat (28/7/2023).

Aqil menjelaskan tahap kedua berlangsung 2021-2026 untuk sertifikasi halal kosmetik, obat-obatan dan barang-barang penggunaan seperti bedak, lipstik, parfum dan lain sebagainya. Kewajiban sertifikasi halal berlaku bagi seluruh pelaku usaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, maupun besar.

Baca juga : Sah, jokowi Lantik Budi Arie sebagai Menkominfo

Presiden Joko Widodo menyatakan terkait keinginannya Indonesia menjadi sebagai pusat halal dunia pada 2024 mendatang.

Ini adalah sebuah misi besar yang harus kita dorong dan perkuat bersama,” kata Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetya yang juga hadir sebagai pembicara pada acara tersebut.

Untuk diketahui pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal secara resmi akan dimulai pada 17 Oktober 2024. Pemberlakuan ini berlaku untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Baca Lainnya

Pergunu Nilai KH Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan NU

7 Januari 2026 - 13:03 WIB

Pergunu Nilai Kh Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan Nu

Dana Haji Khusus Tertahan, Komisi VIII: Jangan Sampai Rugikan Jamaah

6 Januari 2026 - 15:37 WIB

Dana Haji Khusus Tertahan, Komisi Viii: Jangan Sampai Rugikan Jamaah

PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung

6 Januari 2026 - 14:38 WIB

Projo Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih Dprd, Bupati Dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung
Trending di Nasional