Menu

Mode Gelap
Pelanggaran Berlapis, Sapnudi Ultimatum Mie Gacoan Rangkasbitung: Tutup atau Ditindak! Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah Mengubur Reformasi dengan Gelar Kepahlawanan SMIT Amuk Kadis DLH Halmahera Utara, Terkait Limbah PT NICO BRI Dukung Komitmen Pengembangan Olahraga di Indonesia LAK DKI Jakarta Layangkan Somasi ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

Nasional

Staf Khusus Menteri Agama Perkuat Misi Besar Presiden Jokowi Terkait Indonesia Pusat Halal Dunia


Keterangan Poto: Kepala BPJPH (Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal) Muhammad Aqil Irham bersama Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetya, dalam acara Media Gathering BPJPH di Jakarta pada Jumat (28/7/2023). Perbesar

Keterangan Poto: Kepala BPJPH (Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal) Muhammad Aqil Irham bersama Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetya, dalam acara Media Gathering BPJPH di Jakarta pada Jumat (28/7/2023).

Teropongistana.com

Jakarta – Kepala BPJPH (Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal) Muhammad Aqil Irham menyatakan total capaian produk bersertifikasi halal hingga Juli 2023 telah mencapai angka 2.115.936.

“Sekarang sudah ada 2 jutaan, target 10 juta di tahun 2024,” katanya dalam acara Media Gathering BPJPH di Jakarta pada Jumat (28/7/2023).

Aqil menjelaskan tahap kedua berlangsung 2021-2026 untuk sertifikasi halal kosmetik, obat-obatan dan barang-barang penggunaan seperti bedak, lipstik, parfum dan lain sebagainya. Kewajiban sertifikasi halal berlaku bagi seluruh pelaku usaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, maupun besar.

Baca juga : Sah, jokowi Lantik Budi Arie sebagai Menkominfo

Presiden Joko Widodo menyatakan terkait keinginannya Indonesia menjadi sebagai pusat halal dunia pada 2024 mendatang.

Ini adalah sebuah misi besar yang harus kita dorong dan perkuat bersama,” kata Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetya yang juga hadir sebagai pembicara pada acara tersebut.

Untuk diketahui pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal secara resmi akan dimulai pada 17 Oktober 2024. Pemberlakuan ini berlaku untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Baca Lainnya

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

13 November 2025 - 18:29 WIB

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

Langkah Cepat Dr Didik Farkhan yang Minta Pemprov Surat PTDH Dua Guru ASN Luwu Utara

13 November 2025 - 08:31 WIB

Langkah Cepat Dr Didik Farkhan Yang Minta Pemprov Surat Ptdh Dua Guru Asn Luwu Utara

Kick Off Hari Guru Nasional 2025: Momentum Kebangkitan Pendidikan Madrasah

12 November 2025 - 19:00 WIB

Kick Off Hari Guru Nasional 2025: Momentum Kebangkitan Pendidikan Madrasah
Trending di Nasional