Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

Nasional

Staf Khusus Menteri Agama Perkuat Misi Besar Presiden Jokowi Terkait Indonesia Pusat Halal Dunia


					Keterangan Poto: Kepala BPJPH (Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal) Muhammad Aqil Irham bersama Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetya, dalam acara Media Gathering BPJPH di Jakarta pada Jumat (28/7/2023). Perbesar

Keterangan Poto: Kepala BPJPH (Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal) Muhammad Aqil Irham bersama Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetya, dalam acara Media Gathering BPJPH di Jakarta pada Jumat (28/7/2023).

Teropongistana.com

Jakarta – Kepala BPJPH (Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal) Muhammad Aqil Irham menyatakan total capaian produk bersertifikasi halal hingga Juli 2023 telah mencapai angka 2.115.936.

“Sekarang sudah ada 2 jutaan, target 10 juta di tahun 2024,” katanya dalam acara Media Gathering BPJPH di Jakarta pada Jumat (28/7/2023).

Aqil menjelaskan tahap kedua berlangsung 2021-2026 untuk sertifikasi halal kosmetik, obat-obatan dan barang-barang penggunaan seperti bedak, lipstik, parfum dan lain sebagainya. Kewajiban sertifikasi halal berlaku bagi seluruh pelaku usaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, maupun besar.

Baca juga : Sah, jokowi Lantik Budi Arie sebagai Menkominfo

Presiden Joko Widodo menyatakan terkait keinginannya Indonesia menjadi sebagai pusat halal dunia pada 2024 mendatang.

Ini adalah sebuah misi besar yang harus kita dorong dan perkuat bersama,” kata Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetya yang juga hadir sebagai pembicara pada acara tersebut.

Untuk diketahui pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal secara resmi akan dimulai pada 17 Oktober 2024. Pemberlakuan ini berlaku untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Baca Lainnya

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar
Trending di Nasional