Menu

Mode Gelap
Momentum 75 Tahun, Kajati Jabar: PERSAJA Pengawal Kedaulatan dan Stabilitas Kejari HST Geledah 4 Lokasi, Buru Bukti Korupsi Alkes Dinkes Kontrak Tetap Diteken Meski Anggaran Diblokir, Kasus Satelit 123 BT Rugikan Negara Rp306 Miliar Pradhana Probo Resmi Jabat Kajari, Janji Hukum Dukung Ekonomi Kota Penangguhan Penahanan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Setda Kabupaten Sorong Berakhir KPK Siaga Hadapi Isu Transaksi PAW, KPU Tegas: Yang Melanggar Pasti Ditolak

Hukum

Buron Delapan Tahun, Teripidana Penipuan Diringkus Kejari Jakbar


					Buron Delapan Tahun, Teripidana Penipuan Diringkus Kejari Jakbar Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menangkap salah seorang terpidana perkara penipuan bernama Ozie Hansery Moechlis (OHM). Dia masuk ke dalam daftar Pencarian Orang (DPO) di Kejari Jakarta Barat selama delapan tahun.

“OHM ditangkap tim Kejari Jakarta Barat Selasa 13 September 2022,” kata Kejari Jakarta Barat dalam keteranganya, Rabu (15/9)

Iwan Ginting menjelaskan bahwa, penangkapan terhadap Ozie Hansery Moechlis berdasarkan surat perintah yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Dikatakan mantan Aspidsus Kejati Banten tersebut, bahwa Penangkapan terhadap Ozie Hansery Moechlis langsung dipimpin oleh tim intelijen Kejari Jakarta Barat, Kasi Intel Lingga Nuarie, SH., MH.

“Pada saat dilakukan pengamatan, terpidana sudah tidak tinggal lagi di alamat sesuai identitas KTP selanjutnya tim melakukan pelacakan dan terpidana berhasil ditemukan serta ditangkap di daerah Cibubur Jakarta Timur, Selasa, 13 September 2022 pada pukul 16.00 wib,” tegas Iwan.

“Setelah penangkapan terpidana di bawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan segera dilakukan eksekusi pidana badan di Rutan Kelas I Salemba,” tutup Iwan menjelaskan. (Red)

Baca Lainnya

Momentum 75 Tahun, Kajati Jabar: PERSAJA Pengawal Kedaulatan dan Stabilitas

7 Mei 2026 - 07:25 WIB

Momentum 75 Tahun, Kajati Jabar: Persaja Pengawal Kedaulatan Dan Stabilitas

Kejari HST Geledah 4 Lokasi, Buru Bukti Korupsi Alkes Dinkes

7 Mei 2026 - 05:43 WIB

Kejari Hst Geledah 4 Lokasi, Buru Bukti Korupsi Alkes Dinkes

Kontrak Tetap Diteken Meski Anggaran Diblokir, Kasus Satelit 123 BT Rugikan Negara Rp306 Miliar

7 Mei 2026 - 00:49 WIB

Kontrak Tetap Diteken Meski Anggaran Diblokir, Kasus Satelit 123 Bt Rugikan Negara Rp306 Miliar
Trending di Hukum