Menu

Mode Gelap
Diduga Palsukan Dokumen Pertanahan, Mantan KBPN dan Oknum Pengacara di Sorong Ditahan Negara Masuk GoTo: Fleksibilitas Kerja Jadi Kepentingan Baru Catatan Kelam Era Nadiem: Dari Kerugian Negara Ratusan Triliun Hingga Penurunan Kualitas SDM Indonesia Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Aktivitas Penampungan Kayu di Moswaren Jadi Sorotan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkotika Ratusan Warga Sorong Antusias Saksikan Pemutaran Film Dokumenter Pesta Babi di Sorpus

News

Aksi Heroik Polisi Atasi Kemacetan di Jalan Oja Sepatan


					Aksi Heroik Polisi Atasi Kemacetan di Jalan Oja Sepatan Perbesar

Teropongistana.com TANGERANG – Bhabinkantibmas Desa Kedaung Barat Aiptu H. Jaelani bersama Masyarakat setempat bekerjasama melakukan pengaturan lalu lintas tepatnya di pertigaan Jalan Oja Sepatan Kabupaten Tangerang, Jumat (16/9/2022).

Kemacetan padat merayap terjadi di Jalan Raya Kosambi Sampai Jalan Raya Oja Sepatan membuat para petugas lalu lintas kewalahan.

Bhabinkantibmas Desa Kedaung Barat Aiptu H. Jaelani membenarkan adanya kemacetan di sepanjang jalan tersebut, karena disebabkan volume kendaraan sekarang yang semakin banyak.

“kemacetan ini terjadi setiap hari, karena hari senin sampai sabtu semua aktivitas memang bersamaan dan kami berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin, agar kemacetan tersebut tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” Ucap Aiptu H. Jaelani.

Baca juga : Proyek Spal U-dist di Kampung Sukadiri Rawan Diperiksa Polisi

 

Lanjutnya, kemacetan ini kalau pagi terjadi dari jam 06:00 WIB sampai jam 09:00 WIB, dan kalau sore jam 15:00 WIB sampai jam 17:00 WIB, sementara ini kemacetan terjadi di jam-jam tertentu saja.

“Semoga ada pelebaran Jalan Raya Ahmad Yani ini agar para pengendara lebih leluasa saat berbeloknya dan berkendara,” pungkas Aiptu H. Jaelani kepada wartawan.

Bhabinkantibmas Aiptu H. Jaelani juga berpesan kepada para pengendara/pengguna Jalan agar lebih sabar, sadar, tertib, ikuti aturan dan jangan saling mendahului (terobos) karena ada waktunya semua pengendara bebas dari kemacetan, apabila saling mendahului kita sebagai petugas kewalahan.

(Bandi)

Baca Lainnya

Negara Masuk GoTo: Fleksibilitas Kerja Jadi Kepentingan Baru

16 Mei 2026 - 12:35 WIB

Negara Masuk Goto: Fleksibilitas Kerja Jadi Kepentingan Baru

Kajari Dr Sulvia: Kami Siap Dampingi Hukum KPU Kota Bekasi

15 Mei 2026 - 20:34 WIB

Kajari Dr Sulvia: Kami Siap Dampingi Hukum Kpu Kota Bekasi

Kunjungan Kajati Jabar ke Subang: Pastikan Penegakan Hukum Adil dan Dekat Masyarakat

14 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kunjungan Kajati Jabar Ke Subang: Pastikan Penegakan Hukum Adil Dan Dekat Masyarakat
Trending di News