Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkotika Ratusan Warga Sorong Antusias Saksikan Pemutaran Film Dokumenter Pesta Babi di Sorpus Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Respon Pemborosan Anggaran Sewa Hotel 2026 Kajari Dr Sulvia: Kami Siap Dampingi Hukum KPU Kota Bekasi Judi Online Ancam Generasi Muda, Dave Laksono: Ruang Digital Harus Tetap Sehat dan Aman Everton Ditinggal Legenda, Seamus Coleman Putuskan Akhiri 17 Tahun Pengabdian

News

SIKAT PAK…!DPRD Gruduk PT PWI Lebak


					SIKAT PAK…!DPRD Gruduk PT PWI Lebak Perbesar

Teropongistana.com, LEBAK- Anggota Komisi III DPRD Lebak melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 Rangkasbitung. Perudahaan tersebut berlokasi di Jalan Ciawi, Kampung Cilangkap, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (17/10/2022).

Dalam sidak tersebut, anggota DPRD Lebak sempat adu mulut dengan salah seorang pimpinan perusahaan. Dia marah, karena pihak perusahaan tidak terima dengan sidak yang dilakukan oleh anggota dewan.

Musa Weliansyah salah seorang anggota DPRD Lebak dari Komisi III mengatakan, jika tadi itu memang ada mis komunikasi dengan pihak pabrik, karena pihak security menyangka bahwa kita (anggota dewan) masuk ke pabrik tanpa mengisi buku tamu. Setelah disampaikan maksud dan tujuan kedatangan kita baru paham.

Baca juga : Ketua PWI Kota Tangerang Ungkap Tak Ada Penyekapan Oleh Kejari

“Kita mempunyai cara dan gaya tersendiri dalam melaksanakan sidak tersebut, awalnya sih pihak pabrik tidak terima kalau kita melakukan sidak tanpa memberitahukannya terlebih dahulu,” kata Musa saat ditemui setelah sidak, Senin (17/10/2022).

Ia menjelaskan, setelah berkomikasi dengan pihak PT PWI akhirnya mereka mengerti dengan sidak yang dilakukan oleh anggota DPRD Lebak Komisi III.

“Alhamdulillah semuanya clear dan tidak ada masalah apapun. Bahkan pihak PWI pun responsif terhadap sidak yang kami lakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Badiah Fitiyadi sebagai Legal pabrik PT PWI memohon maaf atas kejadian mis komunikasi dengan pihak anggota DPRD Lebak khususnya Komisi III.

“Saya selaku Legal di PT PWI 6 Rangkasbitung memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian mis komunikasi tadi. Dan saya sangat setuju dengan kegiatan sidak yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPRD Lebak,” ucapnya.

Ia menambahkan, jika pihaknya sangat mendukung dengan kegiatan ini (sidak) agar perusahaan yang ada di Kabupaten Lebak selalu mematuhi aturan dan memenuhi regulasi seperti UMK, BPJS.

“Kami sangat mensupport dengan kegiatan sidak ini, mudah-mudahan semua perusahaan di Lebak bisa memenuhi aturan secara normatif. Sekali lagi saya minta maaf atas mis komunikasi tadi,” katanya. (Dede Jaelani)

Baca Lainnya

Kajari Dr Sulvia: Kami Siap Dampingi Hukum KPU Kota Bekasi

15 Mei 2026 - 20:34 WIB

Kajari Dr Sulvia: Kami Siap Dampingi Hukum Kpu Kota Bekasi

Kunjungan Kajati Jabar ke Subang: Pastikan Penegakan Hukum Adil dan Dekat Masyarakat

14 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kunjungan Kajati Jabar Ke Subang: Pastikan Penegakan Hukum Adil Dan Dekat Masyarakat

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan

14 Mei 2026 - 12:10 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan
Trending di Hukum