Menu

Mode Gelap
Everton Ditinggal Legenda, Seamus Coleman Putuskan Akhiri 17 Tahun Pengabdian Jangan Jadikan Hukum Alat Menyelamatkan Muka, Hasri Kecam Sikap Arogan Kejari Enrekang Harus Diaudit, KITA Banten Cium Kejanggalan Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Senilai Rp23 Miliar Komite Pemantau MBG Tantang Pengawas Ketenagakerjaan: Jangan Biarkan Nota Pemeriksaan Hanya Jadi Tulisan di Kertas Duet Bareng Ustadz Derry, Reynold Eks Gitaris Slank Rilis “Hijrah Tanpa Nanti” Ferry Onim Soroti LPJ Bupati Sorong Selatan 2025, Desak DPRD Aktif Awasi APBD

Hukum

CEPAT PAK…!Polisi Diminta Tangkap Pengeroyok Purnawirawan TNI di Tangerang


					CEPAT PAK…!Polisi Diminta Tangkap Pengeroyok Purnawirawan TNI di Tangerang Perbesar

TEROPONGISTANA.COM TANGERANG – Kuasa Hukum Sucipto yang menjadi korban pengeroyokan warga Taman Jaya, Budi Setiyo Utomo, SH, MH, mengatakan, kasus pengeroyokan yang menimpa kliennya, memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi dari korban pengeroyokan Sucipto.

Dalam kejadian Sucipto dikeroyok massa yang menyebabkan hidungnya harus di operasi, peristiwa di Perumahan Taman Jaya Cipondoh Kota Tangerang, berlangsung pada hari Selasa (11/10/22).

Menurut Budi, Selasa (25/10/22) kejadian pengeroyokan saat Sucipto yang pernah juga menjabat RW di Perumahan Taman Jaya Cipondoh Kota Tangerang, meminta penjelasan kepada salah seorang Sekuriti, yang sedang menutup akses jalan kampung ke Perumahan,

“Ia (Sucipto) nanya ke sekuriti kenapa di tutup akses jalan dari Kampung ke Perumahan, tetapi entah kenapa tiba-tiba sudah banyak orang di lokasi, dan ia dikeroyok,” jelas Budi.

Budi lebih lanjut mengatakan atas peristiwa tersebut Sucipto yang juga Purnawirawan TNI berpangkat Mayor, melapor ke Polda Metro Jaya dengan no laporan STTLP/B/5161/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Kemudian dilimpahkan ke Polrestro Tangerang Kota.

Budi juga berterimakasih kepada Polres Metro Tangerang Kota yang telah melakukan penanganan kasus ini dengan sebaik baiknya dan secara profesional.

Baca juga : Diawali Ujung Barat Pulau Jawa, Guyub TNI-Polri Buat Indonesia Bergetar

Ia berharap pihak Polrestro Tangerang Kota segera melakukan penangkapan kepada para pelaku pengeroyokan.

Dan ia juga meminta agar Kapolres Metro Tangerang Kota agar menerbitkan surat perintah penyidikan dan surat pencekalan kepada para pelaku pengeroyokan.

Pelaku yang dilaporkan diduga melakukan pengeroyokan adalah NH dan Y dan kawan-kawan.

Dalam permasalahan tersebut mayor Purn Sucipto di dampingi Tim Hukum DPP Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia yg di pimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum Kol Purn A Sahar Harahap didampingi Wakil Ketua 2 Divisi Hukum Kpt Purn Budi Utomo SH.MH.CILserta Myr Purn Drs.Supriyadi SH.LLM. (Nanang)

Baca Lainnya

Jangan Jadikan Hukum Alat Menyelamatkan Muka, Hasri Kecam Sikap Arogan Kejari Enrekang

15 Mei 2026 - 20:08 WIB

Jangan Jadikan Hukum Alat Menyelamatkan Muka, Hasri Kecam Sikap Arogan Kejari Enrekang

Kunjungan Kajati Jabar ke Subang: Pastikan Penegakan Hukum Adil dan Dekat Masyarakat

14 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kunjungan Kajati Jabar Ke Subang: Pastikan Penegakan Hukum Adil Dan Dekat Masyarakat

Hati Warga Tangerang Terharu: Apresiasi Tinggi Kapolres yang Langsung Tindaklanjuti Keresahan

14 Mei 2026 - 13:02 WIB

Hati Warga Tangerang Terharu: Apresiasi Tinggi Kapolres Yang Langsung Tindaklanjuti Keresahan
Trending di Daerah