Menu

Mode Gelap
Tuding Ada Pembiaran TPA, LKPLN: DLH Kabupaten Tangerang Harus Bertanggung Jawab Secara Pidana Hadapi Tantangan Era Digital, Fatayat NU Banten Minta Kader Perkuat Edukasi Anak Komisi IV DPR: Jadikan Hari Kelautan Momentum Perkuat Komitmen Jaga Ekosistem Laut Hasil Sewa Aset Desa Kemiri Menguap, MataHukum: Kejari Karawang Layak Dievaluasi SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa Manfaatkan Syarat Mitra, Pejabat BGN Ditetapkan Tersangka dan Dijerat Pasal Korupsi

Hukum

MANTAP…!Kejari Kota Malang Berbaur Bersama Massa Aksi Aremania


					MANTAP…!Kejari Kota Malang Berbaur Bersama Massa Aksi Aremania Perbesar

Teropongistana.com Malang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Edy Winarko menemui ribuan massa aksi dari Aremania di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kita Malang. Massa aksi menyampaikan tuntutannya di depan Edy Winarko agar dilanjutkan ke Kejati Jawa Timur.

“Tentu saya akan segera melakukan komunikasi dengan pimpinan (Kajati Jatim-red) tentang apa yang menjadi tuntutan dari rekan-rekan Aremania dalam mengawal kasus tragedi Kanjuruhan,” kata Edy Winarko di hadapan Aremania, Senin (31/10).

Baca juga : Cegah Aliran Sesat Muncul, Kejari Kota Malang Lakukan Rapat Koordinasi

Mantan Asintel Kejati Lampung tesebut mengungkapkan, bahwa saat iini berkas dari kasus tragedi Kanjuruhan masih diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jatim. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Aremania agar bersabar.

“Mohon kesabaran untuk rekan-rekan Aremania semua, Kami dari Kejaksaan Negeri Kota Malang juga sangat mendukung Aremania dalam mengawal kasus hukum tragedi Kanjuruhan. Saya tegaskan sekali lagi, tuntutan ini akan disampaikan hari ini juga ke pimpinan,” tegas Edy lagi.

Untuk diketahuii, ribuan Aremania melakukan aksi damai jilid tiga di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Aksi demo kali ini digelar di depan Kantor Kejari Kota Malang, Jalan Simpang Panji Suroso Nomor 5.

Aksi demo ribuan Aremania masih berlangsung hingga Senin (31/10/2022) siang WIB. Massa meminta kepala kejari (kajari) agar segera berkomunikasi dengan Kejati Jatim.

Aksi demo ini mendapat dukungan Imam Hidayat, advokat yang kini menjabat sebagai Sekjen Peradi. Imam terlihat berada ditengah-tengah peserta demo berbaur dan ikut membacakan tuntutannya dihadapan Kejari Kota Malang.

Ada empat tuntunan dari Aremania yang disampaikan di depan Kantor Kejari Kota Malang. Aremania menuntut Kejaksaan agar segera mengembalikan berkas kasus tersangka tragedi Kanjuruhan ke penyidik Polda Jatim.

Massa aksi bertahan di depan kantor Kejari Kota Malang sambil menunggu kepastian dari tim korps kejaksaan terkait tuntutan yang diajukan ke Kajati Jawa Timur.

Keberadaan ribuan Aremania itu membuat arus lalu lintas di belakang Terminal Arjosari lumpuh satu jalur. Apalagi, tidak terlihat ada pengamanan dari pihak kepolisian, meski aksi berlangsung kondusif dan tertib. (Nanang)

Baca Lainnya

Manfaatkan Syarat Mitra, Pejabat BGN Ditetapkan Tersangka dan Dijerat Pasal Korupsi

4 Juli 2026 - 09:01 WIB

Manfaatkan Syarat Mitra, Pejabat Bgn Ditetapkan Tersangka Dan Dijerat Pasal Korupsi

KPK Dinilai Tebang Pilih Kasus Blueray Cargo, CBA Ancam Lapor ke Dewas

3 Juli 2026 - 22:21 WIB

Kpk Dinilai Tebang Pilih Kasus Blueray Cargo, Cba Ancam Lapor Ke Dewas

Harapan Menjadi Luka: Sengkarut Abang None Cilik 2026 yang Belum Ramah Anak

3 Juli 2026 - 22:14 WIB

Harapan Menjadi Luka: Sengkarut Abang None Cilik 2026 Yang Belum Ramah Anak
Trending di News