Menu

Mode Gelap
Duet Bareng Ustadz Derry, Reynold Eks Gitaris Slank Rilis “Hijrah Tanpa Nanti” Ferry Onim Soroti LPJ Bupati Sorong Selatan 2025, Desak DPRD Aktif Awasi APBD Fraksi Gerakan Indonesia Karya DPRK Raja Ampat Soroti Transportasi Daring dan Pemerataan Pembangunan dalam Paripurna LKPJ 2025 Polda Lampung Intensif Kejar Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena, Penyekatan Diperketat di Sejumlah Wilayah Kunjungan Kajati Jabar ke Subang: Pastikan Penegakan Hukum Adil dan Dekat Masyarakat Siswi SMA di Palembang Hilang Usai Pamit Temui Teman, Keluarga Lapor ke Polisi

Hukum

MANTAP…!Kejari Kota Malang Berbaur Bersama Massa Aksi Aremania


					MANTAP…!Kejari Kota Malang Berbaur Bersama Massa Aksi Aremania Perbesar

Teropongistana.com Malang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Edy Winarko menemui ribuan massa aksi dari Aremania di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kita Malang. Massa aksi menyampaikan tuntutannya di depan Edy Winarko agar dilanjutkan ke Kejati Jawa Timur.

“Tentu saya akan segera melakukan komunikasi dengan pimpinan (Kajati Jatim-red) tentang apa yang menjadi tuntutan dari rekan-rekan Aremania dalam mengawal kasus tragedi Kanjuruhan,” kata Edy Winarko di hadapan Aremania, Senin (31/10).

Baca juga : Cegah Aliran Sesat Muncul, Kejari Kota Malang Lakukan Rapat Koordinasi

Mantan Asintel Kejati Lampung tesebut mengungkapkan, bahwa saat iini berkas dari kasus tragedi Kanjuruhan masih diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jatim. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Aremania agar bersabar.

“Mohon kesabaran untuk rekan-rekan Aremania semua, Kami dari Kejaksaan Negeri Kota Malang juga sangat mendukung Aremania dalam mengawal kasus hukum tragedi Kanjuruhan. Saya tegaskan sekali lagi, tuntutan ini akan disampaikan hari ini juga ke pimpinan,” tegas Edy lagi.

Untuk diketahuii, ribuan Aremania melakukan aksi damai jilid tiga di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Aksi demo kali ini digelar di depan Kantor Kejari Kota Malang, Jalan Simpang Panji Suroso Nomor 5.

Aksi demo ribuan Aremania masih berlangsung hingga Senin (31/10/2022) siang WIB. Massa meminta kepala kejari (kajari) agar segera berkomunikasi dengan Kejati Jatim.

Aksi demo ini mendapat dukungan Imam Hidayat, advokat yang kini menjabat sebagai Sekjen Peradi. Imam terlihat berada ditengah-tengah peserta demo berbaur dan ikut membacakan tuntutannya dihadapan Kejari Kota Malang.

Ada empat tuntunan dari Aremania yang disampaikan di depan Kantor Kejari Kota Malang. Aremania menuntut Kejaksaan agar segera mengembalikan berkas kasus tersangka tragedi Kanjuruhan ke penyidik Polda Jatim.

Massa aksi bertahan di depan kantor Kejari Kota Malang sambil menunggu kepastian dari tim korps kejaksaan terkait tuntutan yang diajukan ke Kajati Jawa Timur.

Keberadaan ribuan Aremania itu membuat arus lalu lintas di belakang Terminal Arjosari lumpuh satu jalur. Apalagi, tidak terlihat ada pengamanan dari pihak kepolisian, meski aksi berlangsung kondusif dan tertib. (Nanang)

Baca Lainnya

Kunjungan Kajati Jabar ke Subang: Pastikan Penegakan Hukum Adil dan Dekat Masyarakat

14 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kunjungan Kajati Jabar Ke Subang: Pastikan Penegakan Hukum Adil Dan Dekat Masyarakat

Hati Warga Tangerang Terharu: Apresiasi Tinggi Kapolres yang Langsung Tindaklanjuti Keresahan

14 Mei 2026 - 13:02 WIB

Hati Warga Tangerang Terharu: Apresiasi Tinggi Kapolres Yang Langsung Tindaklanjuti Keresahan

Kasus Tambang Kalteng: Pemilik PT CBU MJE Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terkait Ekspor Batu Bara Ilegal

14 Mei 2026 - 12:43 WIB

Kasus Tambang Kalteng: Pemilik Pt Cbu Mje Ditetapkan Tersangka Dan Ditahan, Terkait Ekspor Batu Bara Ilegal
Trending di Hukum