Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

Hukum

Kerap Terjadi Kejahatan, Polres Lebak Diminta Tutup Warung Miras di Kaduagung Barat


					Kerap Terjadi Kejahatan, Polres Lebak Diminta Tutup Warung Miras di Kaduagung Barat Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Provinsi Banten mendorong Kapolres Lebak melalui Kasat Narkoba untuk menutup minuman beralkohol yang ada Kampung Angsana, Desa Kaduagung Barat, Cibadak. Hal tersebut dilakukan agar meminimalisir kejahatan yang terjadi di daerah tersebut.

“Jadi banyak keluhan warga Desa Kadu Agung Barat yang mengadu agar kios yang berkedok warung jamu agar ditutup. Setiap sore sampai malam warung jamu tersebut beroperasi,” kata Ketua Bara JP Banten, Jupentri Nainggolan, Selasa (30/11).

Lebih lanjut kata Jupen, pihaknya juga sangat menyayangkan terhadap Kepala Desa Kadu Agung Barat yang terkesan membiarkan tentang beredarnya penjual minuman keras di wilayahnya. Sebab, kata Jupen, warung tersebut sudah beroperasi lama, sehingga beberapa anak-anak muda di daerah tersebut kerap datang ke warung tersebut dengan membelinya.

“Kalau Polres Lebak melalui Kasat Narkoba tak bisa menutup kios yang berkedok warung jamu tersebut. Kita akan melakukan aksi bersama warga dan beberapa santri yang memang keberatan dengan adanya warung Jamu di depan pabrik Jahe,” tegas Jupen.

Baca juga : SEGERA…!Polres Lebak Panggil Pengusaha Galian Tanah Merah Penyebab Jalan Licin di Belakang PT Seijin

 

Salah seorang warga sekitar, Dede mengaku keberatan dengan adanya kios yang berkedok warung jamu di wilayahnya. Dede berharap Polisi atau Satpol PP bisa melakukan penindakan terhadap pemilik Warung Jamu tersebut agar tak menjual miras.

“Harapannya agar Warung Jamu tersebut ditutup, dia sudah lama beroperasi tapi tidak ada tindakan dari Kepolisian ataupun Satpol PP, Kepala Desa Juga seolah membiarkan,” tutur Dede.

Hal tersebut dibenarkan oleh tokoh Pemuda Desa Kadu Agung Barat, Andri, menurutnya beredarnya minuman jamu di wilayahnya sudah lama. Tapi belum ada tindakan yang nyata baik itu dari pihak Desa, Kepolisian dan Satpol PP.

“Kalau bisa mah ditutup, soalnya bisa merusak generasi muda. Banyak anak anak muda yang di sini membeli minuman ke warung jamu milik Uj,” tungkas Andri. (Dede)

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung
Trending di Hukum