Menu

Mode Gelap
Fraksi Gerakan Indonesia Karya DPRK Raja Ampat Soroti Transportasi Daring dan Pemerataan Pembangunan dalam Paripurna LKPJ 2025 Polda Lampung Intensif Kejar Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena, Penyekatan Diperketat di Sejumlah Wilayah Kunjungan Kajati Jabar ke Subang: Pastikan Penegakan Hukum Adil dan Dekat Masyarakat Siswi SMA di Palembang Hilang Usai Pamit Temui Teman, Keluarga Lapor ke Polisi Selesaikan Masalah Dana, Kadin Banten Siap Talangi dan Tempuh Hukum Jika Perlu Di Tengah Reruntuhan Atap, Babinsa Hadir Bawa Ketenangan bagi Warga Sukaratu

News

Kapolres Lebak Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana


					Kapolres Lebak Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Perbesar

Lebak – Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah memiliki Ketetapan hukum tetap yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak pada Kamis (22/12).

Dalam acara tersebut juga dihadiri Dandim 0603 Lebak Letkol Arh Erik Novianto, Kajari Lebak Sulvia Triana Hapsari, Perwakilan BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Kabid Kesatuan Bangsa Kesbangpol Anas Sopian , Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah, Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, Kasi Pidsus Kejari Lebak Akhmad Fahri, Kasi Pidum Kejari Lebak Tri Yulianto, Kasi Intelijen Kejari Lebak Rans Fismy, Kasi BB dan BR Kajari Lebak Eko Supramurbada, Kasi Datun Kejari Lebak M. Ria Ramadayani, Kasubag Pembinaan Kejari Lebak Roni Bona Tua Hutagalung, Kasubsi Admintrasi dan Orentasi Lapas Kelas II A Rangkasbitung Iwan, Perwakilan Dinkes Lebak Dr. Arie Purnomo.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengatakan. “Ya, hari ini kami menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah memiliki Ketetapan hukum Tetap di halaman Kantor Kejari Lebak,” ujar Wiwin.

“Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini merupakan pelaksanaan salah satu tugas Kejaksaan atau Institusi Penegak Hukum yang bertugas untuk melaksanakan putusan pengadilan,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya. “Narkotika jenis shabu seberat 106,8344 gram, Narkotika jenis Ganja seberat 1,1397 gram, Senjata Tajam,  5 buah Handphone Serta barang bukti lainnya Pakaian, Kunci Letter T, Kunci Ranmor Palsu, Surat-surat, Uang Palsu,” tambah Wiwin.

Diakhir Wiwin berharap. “Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meminimalisir perkara tindak pidana yang ada di Kabupaten Lebak khususnya perkara tindak pidana Narkotika maupun tindak pidana lainnya,” tutup Wiwin.

(*Mam&RED)

Baca Lainnya

Kunjungan Kajati Jabar ke Subang: Pastikan Penegakan Hukum Adil dan Dekat Masyarakat

14 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kunjungan Kajati Jabar Ke Subang: Pastikan Penegakan Hukum Adil Dan Dekat Masyarakat

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan

14 Mei 2026 - 12:10 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan

Sinyal GPS Pesawat Sering Terganggu, DPR Desak Investigasi Total AirNav dan Bandara

13 Mei 2026 - 22:23 WIB

Sinyal Gps Pesawat Sering Terganggu, Dpr Desak Investigasi Total Airnav Dan Bandara
Trending di News