Menu

Mode Gelap
Fraksi Gerakan Indonesia Karya DPRK Raja Ampat Soroti Transportasi Daring dan Pemerataan Pembangunan dalam Paripurna LKPJ 2025 Polda Lampung Intensif Kejar Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena, Penyekatan Diperketat di Sejumlah Wilayah Kunjungan Kajati Jabar ke Subang: Pastikan Penegakan Hukum Adil dan Dekat Masyarakat Siswi SMA di Palembang Hilang Usai Pamit Temui Teman, Keluarga Lapor ke Polisi Selesaikan Masalah Dana, Kadin Banten Siap Talangi dan Tempuh Hukum Jika Perlu Di Tengah Reruntuhan Atap, Babinsa Hadir Bawa Ketenangan bagi Warga Sukaratu

News

PWPB Siap ke Jalan Terkait Pemanggilan Polres Kabupaten Serang Terhadap Ira Dewi


					PWPB Siap ke Jalan Terkait Pemanggilan Polres Kabupaten Serang Terhadap Ira Dewi Perbesar

Teropongistana.com Serang – Perkumpulan Warga Provinsi Banten (PWPB) mengaku prihatin terkait polemik pemanggilan salah satu ahli waris. alm. Ayi Intan Darma yaitu Ibu Ira Dewi Darma oleh Polres Kabupaten Serang, yang diduga kuat dalam surat pemanggilan tersebut salah blok tanah. Menurutnya, hal tersebut harus segera diluruskan dengan secara terbuka kepada publik.

” Menurut kami, hal tersebut harus segera di luruskan dengan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat ada yang dirugikan terkait pemanggilan tersebut,” tegas Enggar Buchori S. Pd Ketua PWPB pada awak media, Senin (26/12/2022).

Kata Enggar persoalan perdata tentunya harus dengan secara jeli menelaah dan mencernanya. Karena, sebagai warga negara, ahli waris. alm. Ayi Intan Darma pun tentu memiliki hak yang sama dimata hukum.

” Apalagi saya melihat disini, bahwa keluarga ahli waris alm. Ayi Intan Darma atau ibu Ira Dewi Darma ini memilki bukti bahwa sudah adanya putusan PTUN dan bahkan Mahkamah Agung (MA). Artinya, disini Polisi Satreskrim Polres Kabupaten Serang harus hati hati. Kasihan juga masyarakat pastinya khawatir jika terus menerus di panggil, ini ada apa sebetulnya,” ungkapnya.

Enggar juga mengaku siap turun kejalan bersama rekan-rekan lembaga dan ormas yang lainnya untuk aksi solidaritas baik ke Polda Banten maupun ke Mabes Polri. Sehingga, persoalan tanah tersebut segera terang benarang.

” Kami siap, jika ini menyangkut masyarakat Provinsi Banten dan soal keadilan dan kebenaran, kami siap turun kejalan bersama kawan kawan lainnya,” tandasnya.

Senada, Sahrudin juga mengaku siap bergerak untuk memberikan suppot kepada ibu Ira Dewi sebagai kemanusiaan. Karena, menurut ia, Disini dinilai ada tendensius terhadap Ibu Ira Dewi.

” Kami juga siap bergerak bersama Ibu Ira Dewi Darma. Saya kira, kawan kawan juga pasti sepakat bahwa keadilan harus di tegakan. Kemudian, ini juga tentu bukan soal polemik tanah saja, tapi soal haknya ibu Ira Dewi yang terkesan di tekan oleh beberapa pihak,” katanya.

(Mam&RED)

Baca Lainnya

Kunjungan Kajati Jabar ke Subang: Pastikan Penegakan Hukum Adil dan Dekat Masyarakat

14 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kunjungan Kajati Jabar Ke Subang: Pastikan Penegakan Hukum Adil Dan Dekat Masyarakat

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan

14 Mei 2026 - 12:10 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan

Sinyal GPS Pesawat Sering Terganggu, DPR Desak Investigasi Total AirNav dan Bandara

13 Mei 2026 - 22:23 WIB

Sinyal Gps Pesawat Sering Terganggu, Dpr Desak Investigasi Total Airnav Dan Bandara
Trending di News