Menu

Mode Gelap
Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

News

Polda Sulteng : Pengendara Bisa Gunakan Pospam dan Posyan Untuk Istirahat


					Polda Sulteng : Pengendara Bisa Gunakan Pospam dan Posyan Untuk Istirahat Perbesar

Teropongistana.com PALU, Kecelakaan lalu lintas selalu mewarnai peristiwa gangguan kamtibmas setiap ada momen mudik Natal dan Tahun baru,

Polda Sulteng mengimbau agar pengendara apabila capek atau ngantuk saat mengemudi dapat memanfaatkan Pos Pengamanan (Pospam) atau Pos Pelayanan (Posyan) untuk beristirahat

Hal itu diungkapkan Kasatgas Humas Operasi Lilin Tinombala-2022 Kompol Sugeng Lestari dalam keterangan pers yang dibagikan kepada media, Rabu (28/12/2022)

Baca juga : TEGAS PAK…!Pencari Keadilan Dirugikan, Jaksa Agung Harus Tindak Oknum Jaksa di Kejati Sulteng

“Sampai dengan hari kelima Operasi Lilin Tinombala-2022, tercatat telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebanyak 8 kasus,” ungkap Kasatgas Humas

Delapan kasus laka lantas tersebut menurut Sugeng, mengakibatkan satu korban meninggal dunia, dua luka berat, lima belas orang luka ringan dan kerugian materiil Rp62.800.000

Kecelakaan tersebut terjadi karena Human Eror atau karena kelalaian dari pengendara atau pengemudi disebabkan kecapean atau mengantuk, terangnya

Oleh karena itu diimbau kepada masyarakat khususnya pengendara atau pengemudi kendaraan yang mengalami kecapean atau mengantuk untuk memanfaatkan Pospam dan Posyan untuk Istirahat, harap Sugeng

Terlebih saat perjalanan di malam hari kata Sugeng. Pengendara atau pengemudi bisa istirahat di Pospam, Posyan atau di Polres dan Polsek disepanjang jalur Jalan Trans Sulawesi yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah,

Ingat Kecelakaan selalu diawali karena adanya Pelanggaran, tertib berlalu lintas akan mengantar anda aman dalam perjalanan dan selamat sampai tujuan, pungkasnya. (Nanang)

Baca Lainnya

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

16 April 2026 - 22:08 WIB

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI

16 April 2026 - 19:22 WIB

Naikkan Daya Saing, Cima Upayakan Kesejahteraan Pelaut Ri

Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari

16 April 2026 - 19:08 WIB

Ombudsman Tegaskan Pembatasan Bbm Subsidi Harus Pertimbangkan Mayoritas
Trending di Hukum