Menu

Mode Gelap
CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki Ridwan Hisyam Blak-blakan Soal Golkar, Munaslub, dan Dukungan Politik Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan di Sungai Cibalok Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya

News

Puan : Pelonggaran Mesti Tetap Diikuti Kewajiban Prokes


Puan : Pelonggaran Mesti Tetap Diikuti Kewajiban Prokes Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi kebijakan Pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat. Masyarakat bisa melepas maskernya jika berada di ruang terbuka, namun harus diingat untuk selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan.

“Meski sudah diumumkan pelonggaran itu maka tetap akan ada kewajiban-kewajiban yang harus kita pahami dan waspadai, pelonggaran itu diikuti dengan kewajiban,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH kemarin. Kewajibannya antara lain menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

Pelonggaran boleh melepas masker hanya berlaku pada ruang terbuka yang tidak padat orang. Namun jika berada di ruang tertutup, transportasi publik, dan bagi yang sedang sakit juga golongan masyarakat rentan, masih perlu memakai masker.

Baca jugaHEBAT&!! Ketua DPR RI Mendukung Dunia Menerapkan Strategi Pembangunan Hijau

Menurut Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menyoroti kebijakan bebas tes PCR maupun Antigen bagi pelancong dari dalam negeri. Menurut dia itu bahaya.

“Kalau untuk luar negeri kami masih sepakat untuk melakukan PCR terutama untuk negara-negara yang saat ini sedang mengalami peningkatan kasus,“ kata Masdalina, Kamis (19/5/2022).

Pembelajaran Tatap Muka
Sebelumnya, Puan juga menyampaikan bahwa pelonggaran prokes dinilai sesuai dengan kondisi yang semakin baik dan transisi dari pandemi ke endemi.

Puan juga menyampaikan, kondisi sekarang memungkinkan anak-anak dapat kembali melakukan pelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dengan tenang sehingga dapat meringankan beban anak dan orangtua yang sudah dua tahun terakhir menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Kita berharap agar pemulihan learning loss di kalangan pelajar dapat segera teratasi saat Indonesia sudah berada di masa endemi,” terang Puan.

Hal senada disampaikan pengamat pendidikan Doni Koesoema. Menurutnya, kondisi pandemi yang semakin membaik itu berpengaruh pada pendidikan. Ia mengungkapkan pendidikan karakter akan sangat terbantu dengan adanya PTM.

“Dengan PTM, maka pembentukan karakter bisa lebih mudah terjadi. Dan kalau kita mengajar di kelas kan kita bisa langsung survei sekilas misal ada anak mengantuk, tapi kalau daring kan gak bisa,” tegasnya.

Doni menilai PTM tidak hanya berkaitan dengan materi pembelajaran, tetapi juga menempatkan murid sebagai manusia seutuhnya. Dalam interaksi secara langsung, pelajar akan merasa lebih dimanusiakan dan dihargai.

Baca Lainnya

PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki

18 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Pt Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, Cba: Kejati Dki Harus Selidiki

Presiden Prabowo Berikan Amanat Dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional

11 Agustus 2025 - 08:32 WIB

Presiden Prabowo Berikan Amanat Dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional

Tender Gedung Laboratorium Universitas Mataram Diwarnai Kejanggalan, CBA akan Laporkan ke Kejagung

8 Agustus 2025 - 22:21 WIB

Cba Dorong Kejari Jaksel Menyusuri Jejak Donald Wihardja Dan Pandu Sjahrir
Trending di News