Menu

Mode Gelap
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Banpang Lebih Cepat dari Jadwal Sinergi Polri, TNI, dan Pemda Jadi Kunci Menjaga Kamtibmas di Papua Barat Daya Berhasil Bujuk DPO Menyerahkan Diri, Dua Perwira Polres Tambrauw Terima Penghargaan Gubernur Elisa Kambu: Polri dan Pemda Harus Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Soroti Kasus Haji dan Jejak BTS, MataHukum Desak KPK Jangan Tebang Pilih ke Dito Ariotedjo Bupati: Data Sensus Ekonomi Jadi Fondasi Kebijakan Ekonomi Daerah

News

Terima Kunjungan DPD MOI Medan, Kapolsek Sunggal Menegaskan Minggu Depan Berkas P21


					Terima Kunjungan DPD MOI Medan, Kapolsek Sunggal Menegaskan Minggu Depan Berkas P21 Perbesar

Teropongistana.com, MEDAN

Medan – Keberhasilan dengan sigap petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor Medan Sunggal menangkap sekaligus melakukan penahanan pelaku pembacokan terhadap seorang Advokad Muhammad Nur alias Raja (43) dibanjiri apresiasi dari masyarakat.

Baca juga :Pelabuhan Teluk Nibung Kembali Beroperasi, Cek Faktanya

Menanggapi apresiasi masyarakat tersebut,Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, SE, SIK, MM didampingi Kanit Reskrim AKP Suyanto Usman, SH, MH mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan kepada Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

“Atas apresiasi tersebut artinya sampai saat ini masyarakat masih menaruh kepercayaan terhadap kinerja anggota kita khususnya Unit Reskrim dibawah pimpinan AKP Suyanto Usman yang sudah berjibaku berkerja dengan cepat” ucap Kompol Chadra Yudha saat menerima kunjungan tim wartawan yang tergabung di Perkumpulan MOI DPD Kota Medan bertempat di ruang kerjanya Jumat (3/2) siang.

SAH…!Bara API Medan Deklarasi Andika Capres 2024

Lebih lanjut Kompol Chadra Yudha menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat.

Menindaklanjuti tindak pidana yang terjadi pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 Wib,di Komplek Tasbi II Blok X No.5 Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang. Dengan korban atas nama Muhammad Nur alias Raja yang dilakukan pelaku berinisial EAG yang merupakan seorang supir taxi online.

Selanjutnya petugas kami dari Unit Reskrim dibawah pimpinan AKP Suyanto Usman dengan sigap menuju TKP dan berhasil menangkap pelaku beber Chandra Yudha.

Chandra Yudha juga menyebutkan dengan tegas dalam minggu depan berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Terakhir dalam wawancaranya, Chandra Yudha berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati bila memesan taxi online.

Diakhir pertemuan dengan Kapolsek Medan Sunggal, Wartawan MOI DPD Kota Medan yang diwakili Abdul Halil dari Media online JournalisNews.com bersama Rudi Swaren dari media online PAB mengucapkan terimakasih kepada Kompol Chadra Yudha sudah menerima kunjungan perwakilan wartawan MOI DPD Kota Medan. ( Redaksi )

Baca Lainnya

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Banpang Lebih Cepat dari Jadwal

2 Juli 2026 - 15:23 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Banpang Lebih Cepat Dari Jadwal

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 di Babak Pertama

30 Juni 2026 - 01:01 WIB

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 Di Babak Pertama

KOHATI Bogor Luncurkan Program TOKO HATI untuk Kemandirian Ekonomi Kader

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Kohati Bogor Luncurkan Program Toko Hati Untuk Kemandirian Ekonomi Kader
Trending di News