Menu

Mode Gelap
Satgas Sampah Kodim 0510 Serbu Tenger Batu Rajeg, Warga: Jalannya Kini Enak Dipandang Warga Resah, Kapolresta Tangerang Siap Tertibkan Warung Berkedok Hiburan Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Berantas Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat Anggota Komisi XIII DPR Desak Bongkar Sindikat PMI Ilegal Usai Tragedi Kapal Tenggelam di Malaysia Indonesia Kembali Kirim Pasukan ke Lebanon, Dave Laksono Tekankan Keselamatan Prajurit Langkah Progresif: Kejari Kota Bekasi Kawal Hak dan Masa Depan Atlet Paralimpiade

News

Terima Kunjungan DPD MOI Medan, Kapolsek Sunggal Menegaskan Minggu Depan Berkas P21


					Terima Kunjungan DPD MOI Medan, Kapolsek Sunggal Menegaskan Minggu Depan Berkas P21 Perbesar

Teropongistana.com, MEDAN

Medan – Keberhasilan dengan sigap petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor Medan Sunggal menangkap sekaligus melakukan penahanan pelaku pembacokan terhadap seorang Advokad Muhammad Nur alias Raja (43) dibanjiri apresiasi dari masyarakat.

Baca juga :Pelabuhan Teluk Nibung Kembali Beroperasi, Cek Faktanya

Menanggapi apresiasi masyarakat tersebut,Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, SE, SIK, MM didampingi Kanit Reskrim AKP Suyanto Usman, SH, MH mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan kepada Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

“Atas apresiasi tersebut artinya sampai saat ini masyarakat masih menaruh kepercayaan terhadap kinerja anggota kita khususnya Unit Reskrim dibawah pimpinan AKP Suyanto Usman yang sudah berjibaku berkerja dengan cepat” ucap Kompol Chadra Yudha saat menerima kunjungan tim wartawan yang tergabung di Perkumpulan MOI DPD Kota Medan bertempat di ruang kerjanya Jumat (3/2) siang.

SAH…!Bara API Medan Deklarasi Andika Capres 2024

Lebih lanjut Kompol Chadra Yudha menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat.

Menindaklanjuti tindak pidana yang terjadi pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 Wib,di Komplek Tasbi II Blok X No.5 Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang. Dengan korban atas nama Muhammad Nur alias Raja yang dilakukan pelaku berinisial EAG yang merupakan seorang supir taxi online.

Selanjutnya petugas kami dari Unit Reskrim dibawah pimpinan AKP Suyanto Usman dengan sigap menuju TKP dan berhasil menangkap pelaku beber Chandra Yudha.

Chandra Yudha juga menyebutkan dengan tegas dalam minggu depan berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Terakhir dalam wawancaranya, Chandra Yudha berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati bila memesan taxi online.

Diakhir pertemuan dengan Kapolsek Medan Sunggal, Wartawan MOI DPD Kota Medan yang diwakili Abdul Halil dari Media online JournalisNews.com bersama Rudi Swaren dari media online PAB mengucapkan terimakasih kepada Kompol Chadra Yudha sudah menerima kunjungan perwakilan wartawan MOI DPD Kota Medan. ( Redaksi )

Baca Lainnya

Sinyal GPS Pesawat Sering Terganggu, DPR Desak Investigasi Total AirNav dan Bandara

13 Mei 2026 - 22:23 WIB

Sinyal Gps Pesawat Sering Terganggu, Dpr Desak Investigasi Total Airnav Dan Bandara

DPR di Tengah Siswa: Adde Rosi Dorong SMAN 1 Pangarangan Jadi Pusat Prestasi ​

13 Mei 2026 - 05:51 WIB

Dpr Di Tengah Siswa: Adde Rosi Dorong Sman 1 Pangarangan Jadi Pusat Prestasi ​

Kritik Kasus Nadiem, MataHukum: Jangan Kriminalisasi Inovasi Kebijakan

12 Mei 2026 - 20:44 WIB

Kritik Kasus Nadiem, Matahukum: Jangan Kriminalisasi Inovasi Kebijakan
Trending di Nasional