Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia Anggota DPR Desak Implementasi Pendidikan Dasar Gratis Pansel Buka Calon Anggota Ombudsman RI, Begini Syaratnya Anggota DPR Arif Rahman Siap Perjuangkan Nasib Petani dan Nelayan Banten Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak Gawat, PMPB Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan

News

Buset Dah…!! Ditolak RSUD Ciherang Ibu Hamil Meninggal, Legislator PKB Geram


Buset Dah…!! Ditolak RSUD Ciherang Ibu Hamil Meninggal, Legislator PKB Geram Perbesar

Teropongistana.com

Jakarta – Duka mendalam masih menyelimuti hati Juju Junaedi, suami korban ibu meninggal dunia yang sempat ditolak RSUD Cierang, Subang. Kepergian istri dan bayinya itu benar-benar membuatnya sedih, apalagi kematian istri dan anak yang diharapkannya itu karena diduga tak mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.

Anggota DPR RI dari dapil Jabar IX, KH Maman Imanulhaq pun ikut geram mendengar kabar nahas itu. Ia lantas meminta adanya investigasi serta proses hukum bila diperlukan terhadap segala pihak yang bertanggung jawab. Tidak hanya itu, Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi itu pun mendesak Kementerian Kesehatan untuk mengevaluasi manajemen RSUD Cierang.

Menurut Kiai Maman, kasus ini membuka tabir persoalan pada sistem manajeman rumah sakit. Jangan, kata Kiai Maman, karena urusan administratif, RS justru malah mengabaikan keselamatan nyawa pasien. Apalagi RSUD Cierang adalah rumah sakit milik pemerintah yang dibiayai oleh APBD.

“Jangan sampai kasus ini berulang. Di tengah usaha kita menurunkan tingkat kematian ibu dan bayi, ada rumah sakit yang malah menolak pasien ibu yang melahirkan,” kata Kiai Maman kepada wartawan, Kamis (9/3).

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Dapil Majalengka, Subang, Sumedang itu pun telah mengutus timnya untuk bertemu dengan keluarga korban dan mencari tahu pangkal soal yang sebenarnya. Ternyata, kata Kiai Maman, dari pengakuan suami korban memang betul pasien sempat ditolak karena alasan belum memiliki rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang.

Baca juga: BONGKAR, Surati ke Penegak Hukum dan Jokowi Agar Lindungi Pencari Keadilan

“Kabar ini melukai rasa kemanusiaan kita. Bagaimana mungkin seorang ibu yang ingin melahirkan dalam kondisi yang lemah justru tidak mendapatkan prioritas layanan kesehatan. Saya merasakan kemarahan publik karena memang kasus ini menggores nurani publik,” kata Kiai Maman menambahkan.

Terakhir, Politisi PKB ini pun menuntut Kemenkes dan Pemda untuk segera melakukan evaluasi, mengaudit, dan mengambil tindakan lanjutan untuk mencari pangkal masalah, apakah ada kesalahan pada sistem pelayanan kesehatan atau karena kelalaian manajemen rumah sakit.

“Jangan sampai ada kasus-kasus serupa terjadi kembali karena lagi-lagi rakyat kecil yang akan jadi korbannya,” ujar Kiai Maman menutup.

Baca Lainnya

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025

Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan

30 Juni 2025 - 23:30 WIB

Dinilai Tak Becus Kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis Pupr Mundur Dari Jabatan

Mulyadhi DPRD Pandeglang Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Rancapinang demi Keadilan Bersama

17 Juni 2025 - 18:41 WIB

Pandeglang — Anggota Dprd Kabupaten Pandeglang Dari Fraksi Pkb, Mulyadhi, S.e., Yang Juga Duduk Di Komisi Ii, Menyatakan Kesiapannya Untuk Mengawal Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Warga Desa Rancapinang Dan Pihak Tni Ad. Konflik Tersebut Mencuat Akibat Klaim Warga Bahwa Tanah Yang Kini Dikuasai Secara Legal Oleh Tni Ad Dulunya Dijual Secara Tidak Sah Oleh Oknum Tertentu. Mulyadhi Menegaskan Bahwa Indonesia Merupakan Negara Hukum, Sehingga Setiap Persoalan Harus Diselesaikan Sesuai Dengan Koridor Hukum Yang Berlaku Dan Tetap Mengedepankan Rasa Keadilan Bagi Semua Pihak, (17/6). “Intinya, Kita Semua Harus Bekerja Dengan Hati. Pada Dasarnya, Masyarakat Harus Kita Jaga Dan Cintai. Rasa Keadilan Semua Pihak Harus Ditegakkan. Pemerintah Bersama Pihak Terkait Harus Duduk Bersama Menyelesaikan Masalah Ini, Jangan Sampai Semuanya Dirugikan,” Ungkapnya, Selasa (17/6/2025). Ia Juga Menyampaikan Keprihatinannya Atas Keresahan Warga, Yang Merasa Hak Mereka Atas Tanah Tersebut Berpindah Tangan Tanpa Sepengetahuan Atau Persetujuan Mereka. “Kami Menghormati Legalitas Kepemilikan Lahan Oleh Tni Ad. Namun Keresahan Warga Tidak Boleh Diabaikan,” Lanjut Mulyadhi. Menurutnya, Penyelesaian Konflik Harus Dilakukan Secara Bijaksana Agar Tidak Menimbulkan Ketegangan Sosial Yang Berkelanjutan. Ia Menegaskan Bahwa Pemerintah Harus Hadir Untuk Memberikan Solusi Dan Rasa Keadilan Kepada Semua Pihak. “Pendekatan Persuasif Dan Mediasi Adalah Langkah Paling Bijak. Ini Bukan Hanya Soal Status Tanah, Tetapi Juga Menyangkut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Negara,” Tuturnya. Mulyadhi Juga Mengimbau Masyarakat Agar Tetap Tenang, Tidak Terpancing Provokasi, Serta Menempuh Jalur Hukum Untuk Menyelesaikan Persoalan Tersebut. Sebagai Wakil Rakyat, Ia Berkomitmen Akan Terus Mengawal Proses Penyelesaian Konflik Ini Sampai Tuntas. “Saya Dipilih Dan Diberi Amanah Oleh Rakyat Untuk Menyampaikan Aspirasi Mereka. Saya Yakin Pasti Ada Jalan Keluar Yang Baik Untuk Semua,” Pungkasnya.
Trending di News