Menu

Mode Gelap
Matahukum Kantongi Informasi A1 dari Internal Kemendag, Desak Kejagung Usut Mafia Izin Impor Dua Dirjen Mundur, Matahukum: Gaya Kerja Menteri KemenPKP Bikin Stres ​ Reorientasi Strategi Ekonomi di Selat Malaka Tagih Pajak Door to Door: Jangan Sampai Jadi Pemicu Konflik Baru CBA Desak Audit dan Pemeriksaan, Abdi Rakyat Tegaskan Tarif di Kemenaker Tak Sesuai Tujuan Pelayanan Publik Kapal Pertamina Diawaki Penuh WNA, Matahukum: Minta Komisi VI DPR Panggil Pimpinan dan Kejagung Usut Kesalahan

News

GAS TERUS, LSM Pasang Badan Dukung Warga Jayasari Polisikan Eks Bupati Lebak


					Keterangan foto : Warga Jayasari Lebak, Jumat (17/3) Perbesar

Keterangan foto : Warga Jayasari Lebak, Jumat (17/3)

Teropongistana.com Lebak -Dikabarkan bahwa surat Laporan Polisi dengan Nomor LP/B/67/III/2023/SPKT/DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN tertanggal 14 Maret 2023 telah diterima Polda Banten. Dimana Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten oleh warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak pada Rabu (15/3/2023).

Dia dilaporkan atas dugaan penyerobotan dan pengerusakan lahan. Puluhan warga yang didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Chakra Binus, Rudi Hermanto melaporkan Mulyadi Jayabaya atas peristiwa yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

Baca juga : Upaya Hukum Kejari Lebak Belum Berjalan di PN Tipikor Serang, Ini Alasannya

 

Kejadian bermula dari upaya pengumpulan sertifikat oleh ketua RT setempat, dengan dalih untuk difoto copy. Warga dijanjikan dua hari akan dikembalikan, namun hingga saat ini sertifikat tersebut tak pernah kembali ke tangan warga.

Menurut Rudi, tak lama setelah sertifikat diserahkan ke Ketua RT, datang alat berat yang diduga milik mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya, dan menggarap lahan milik warga tersebut.

“Ada 15 warga yang menyerahkan sertifikat. Setelah dua hari, warga menanyakan keberadaan sertifikat mereka ke Ketua RT, namun dijawab ada di Jaro (Kades Jayasari). Setelah Jaro didatangi, mengatakan bahwa sertifikat ada di Mulyadi Jayabaya,” jelas Rudi.

Hingga saat ini belasan sertifikat milik warga tak kunjung kembali. Atas dasar itu, kuasa hukum LBH Chakra Binus melaporkan Mulyadi Jayabaya ke Polda Banten, atas dugaan kasus penyerobotan dan pengerusakan lahan.

“Kami mendampingi S (63) warga Kabupaten Lebak, melaporkan MJ alias JB, mantan Bupati Lebak yang diduga telah melakukan pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana dan atau 406 KUHPidana yang terjadi pada bulan April 2021,” papar Rudi.

Dijelaskan lebih lanjut, lahan pelapor berbentuk sawah, kebun karet, dan perkebunan yang selama ini menjadi sumber penghasilan warga yang luasnya mencapai puluhan hektare. Dengan adanya kasus ini, warga mengaku mengalami kerugian materil mencapai miliaran rupiah.

Atas keprihatinan yang dialami warga Desa Jayasari Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat memberikan dukungan dan menyatakan kesiapan untuk mengawal proses hukum. Seperti yang ditegaskan Ahmad Yani Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Elemen Tataran Rakyat (BENTAR).

“warga Desa Jayasari khusunya sebagai Pelapor jangan takut selama kita berada dalam kebenaran; jangan takut diancam ataupun di intimidasi apalagi di iming-imingi ganti rugi; apalagi sudah ada bantuan hukum dari LBH’ tegasnya.

“Kami dengan beberapa LSM di Lebak akan mengawal laporan warga masyarakat tersebut hingga bergulir ke meja hijau dan mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Kabupaten Lebak Provinsi Banten” ungkap Ahmad Yani.

Hal senada ditegaskan LSM Abdi Gema Perak, Uci, menurutnya selain adanya kerugian besar yang dialami oleh beberapa warga Desa Jayasari khusunya para pemilik tanah. Warga telah kehilangan sumber mata pencahariannya, karna tanah kebun maupun sawah milik warga telah dialihkan menjadi pertambangan dan sebagian dijadikan kolam ikan milik JB.

“Langkah dan upaya hukum beberapa warga sudah benar; apalagi sudah didampingi kuasa hukum dari LBH Chakra Bhinus, kami akan bantu maksimal untuk mnegawal laporan warga baik di Polda Banten maupun sampai Pengadilan Negeri” tegas Uci Sanusi Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM Abdi Gema Perak Provinsi Banten. (Rai)

Baca Lainnya

Dua Dirjen Mundur, Matahukum: Gaya Kerja Menteri KemenPKP Bikin Stres ​

27 April 2026 - 21:01 WIB

Dua Dirjen Mundur, Matahukum: Gaya Kerja Menteri Kemenpkp Bikin Stres ​

CBA Desak Audit dan Pemeriksaan, Abdi Rakyat Tegaskan Tarif di Kemenaker Tak Sesuai Tujuan Pelayanan Publik

27 April 2026 - 12:27 WIB

Cba Desak Audit Dan Pemeriksaan, Abdi Rakyat Tegaskan Tarif Di Kemenaker Tak Sesuai Tujuan Pelayanan Publik

Kapal Pertamina Diawaki Penuh WNA, Matahukum: Minta Komisi VI DPR Panggil Pimpinan dan Kejagung Usut Kesalahan

27 April 2026 - 12:10 WIB

Inilah Update Daftar Harga Bbm Pertamina Terkini Per 17 April 2025 Di Spbu Seluruh Wilayah Indonesia. Pada Pekan Ketiga Di Bulan April 2025, Apakah Pertamina Melakukan Penyesuaian Harga Bbm? Dilansir Dari Laman Resmi Mypertamina, Sebelumnya Terdapat 5 Bbm Yang Turun Harga. Di Antaranya Pertamax Green, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, Termasuk Pertamax. Perlu Diketahui Kenaikan Atau Penurunan Harga Bbm Tersebut Mengacu Pada Tren Harga Rata-Rata Minyak Dunia Dan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar As. Kebijakan Penyesuaian Harga Juga Atas Kewenangan Pertamina. Untuk Memastikan Apakah Ada Perubahan Harga, Anda Bisa Mengecek Update Daftar Harga Bbm Terkini Secara Berkala. Selain Itu, Harga Bbm Ini Bisa Beda-Beda Di Setiap Wilayah Di Indonesia. Lalu, Bagaimana Dengan Harga Bbm Lainnya Seperti Solar Dan Pertalite ? Berikut Simak Selengkapnya Update Daftar Harga Bbm Pertamina Terbaru Untuk Seluruh Indonesia Pada Hari Ini Kamis 17 April 2025, Dilansir Dari Mypertamina.id. Provinsi Aceh  Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Free Trade Zone (Ftz) Sabang Pertamax: Rp 11.800 Dexlite: Rp 12.750  Provinsi Sumatera Utara Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Sumatera Barat Pertamax: Rp 13.050 Pertamax Turbo: Rp 14.100 Dexlite: Rp 14.200 Pertamina Dex: Rp 14.500  Provinsi Riau Pertamax: Rp 13.050 Pertamax Turbo: Rp 14.100 Dexlite: Rp 14.200 Pertamina Dex: Rp 14.500  Provinsi Kepulauan Riau Pertamax: Rp 13.050 Pertamax Turbo: Rp 14.100 Dexlite: Rp 14.200 Pertamina Dex: Rp 14.500 Free Trade Zone (Ftz) Batam Pertamax: Rp 11.900 Pertamax Turbo: Rp 12.850 Dexlite: Rp 12.900 Pertamina Dex: Rp 13.200  Provinsi Jambi Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Bengkulu Pertamax: Rp 13.050 Pertamax Turbo: Rp 14.100 Dexlite: Rp 14.200 Pertamina Dex: Rp 14.500  Provinsi Sumatera Selatan Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Bangka Belitung Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Lampung Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Dki Jakarta Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Banten Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Jawa Barat Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Jawa Tengah Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Di Yogyakarta Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Jawa Timur Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Bali Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Nusa Tenggara Barat Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Nusa Tenggara Timur Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900 Solar Non-Subsidi: Rp 13.500  Provinsi Kalimantan Barat Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Kalimantan Tengah Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900  Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Kalimantan Selatan Pertamax: Rp 13.050 Pertamax Turbo: Rp 14.100 Dexlite: Rp 14.200 Pertamina Dex: Rp 14.500  Provinsi Kalimantan Timur Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Kalimantan Utara Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Sulawesi Utara Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Gorontalo Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Sulawesi Tengah Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Sulawesi Tenggara Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Sulawesi Selatan Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900  Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Sulawesi Barat Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200.  Provinsi Maluku Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900.  Provinsi Maluku Utara Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900.  Provinsi Papua Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900.  Provinsi Papua Barat  Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200.  Provinsi Papua Selatan Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900.  Provinsi Papua Pegunungan Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900.  Provinsi Papua Tengah Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900.  Provinsi Papua Tengah Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900.  Provinsi Papua Barat Daya Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200. Nah, Itulah Daftar Harga Bbm Terbaru Di Spbu Pertamina Di Seluruh Wilayah Di Indonesia. Pada April 2025 Di Jawa Barat, Terdapat 5 Bbm Yang Turun Harga, Di Antaranya: • Pertamax : Rp12.500/Liter Sebelumnya Harga Pertamax Rp 12.900/Liter Turun Harga Rp 400/Liter. • Pertamax Green : Rp13.250/Liter Sebelumnya Rp 13.700/Liter Turun Harga Rp 450/Liter. • Pertamax Turbo : Rp13.500/Liter Sebelumnya Rp 14.000/Liter Turun Harga Rp 500/Liter. • Dexlite : Rp13.600/Liter Sebelumnya Rp 14.300/Liter Turun Harga Rp 700/Liter. • Pertamina Dex : Rp13.900/Liter Sebelumnya Rp 14.600/Liter Turun Harga Rp 700/Liter. Sedangkan Bbm Lainnya Tidak Mengalami Perubahan Harga Termasuk Harga Pertalite Dan Bio Solar. Untuk Harga Pertalite Dan Solar Tidak Mengalami Perubahan Harga Sejak Tahun 2022 Lalu. Kini, Harga Pertalite Masih Dibanderol Rp 10.000 Per Liter Dan Solar Rp 6.800.
Trending di Nasional