Menu

Mode Gelap
CBA Soroti Mutasi Masal di RSUD Dr Koesma Tuban, Ada Apa CBA Soroti Tantiem Direksi dan Desak Pertamina Pecat Manajemen Pesona Sania Clarissa, Libero Gemoy Popsivo yang Bikin Lawan Frustrasi Negara Absen Enam Tahun, GMBI Lebak Buka Donasi untuk Warga Cigobang RW 12 Kelurahan Manggarai Gelar Musrenbang 2026, Tiga Usulan Utama Diterima Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp 100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

News

BPOM: Hexymer dan Tramadol Sama Dengan Psikotropika, Tidak Dapat Dijual Bebas


					Keterangan foto : Kepala Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Cabang Kabupaten Tangerang Sony Mughofir, Jumat (30/3) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Cabang Kabupaten Tangerang Sony Mughofir, Jumat (30/3)

Teropongistana.com TANGERANG – Hexymer dan Tramadol sama dengan psikotropika, bekerja di sistem saraf pusat. Jadi, penjualan hexymer dan tramadol secara bebas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan harus ditertibkan. Demikian dikatakan Kepala Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Cabang Kabupaten Tangerang Sony Mughofir.

Terlebih menurut Sony Mughofir, penyalahgunaan obat keras hexymer dan tramadol dengan mengonsumsi secara berlebihan, dapat mempengaruhi mental dan perilaku yang cenderung agresif.

Baca juga : Sektor Pajak Hotel Dan Restoran di Kabupaten Tangerang Mengalami Pertumbuhan

 

“Cenderung agresif, di antaranya menjadi mudah berhalusinasi dan memiliki perilaku yang bersifat atau bernafsu menyerang. Itu karena hexymer dan tramadol berkerjanya di sistem saraf pusat. Sama dengan psikotropika,” tegas Sony Mughofir, kepada wartawan, Jumat, 31 Maret 2023.

Ia mengatakan, bila warga ikut berperan aktif dalam menolak keberadaan para penjual hexymer dan tramadol, akan membantu mengurangi penyebaran penyalahgunaan obat-obat keras tersebut.

“Terutama, dari unsur seperti tokoh, ulama, kepala desa, kepala dusun, ketua RW, dan ketua RT. Kalau unsur-unsur ini berperan aktif maka akan membantu mengurangi penyebaran penyalahgunaan hexymer dan tramadol,” ujarnya.

Terlebih, lanjut dia, mengingat petugas internalnya masih terbatas, sehingga pihaknya hanya mampu menertibkan yang dilakukan secara terjadwal setiap dua kali dalam sebulan.

“Jadi, salah satu upaya memberantas gengster ataupun perilaku agresif gengster, yakni memberantas kios obat yang menjual bebas hexymer dan tramadol. Selain faktor antara lain, faktor pendidikan, agama juga sangat berperan membentuk karakter remaja,” imbuhnya.

Baca Lainnya

Diklat Petugas Haji Hendaknya tidak Sekadar Formalitas

12 Januari 2026 - 23:42 WIB

Anggota Komisi Viii Dpr Ri, Dini Rahmania.

KPK Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik

12 Januari 2026 - 12:58 WIB

Kpk Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi Viii: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn
Trending di Daerah