Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

News

Kemenkumham Telah Buka Pendaftaran Calon Taruna Imigrasi dan Pemasyarakatan


Kemenkumham Telah Buka Pendaftaran Calon Taruna Imigrasi dan Pemasyarakatan Perbesar

Teropongistana.com

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali membuka pendaftaran sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) tahun 2023 ini. Pengumuman penerimaan tersebut telah dimuat dalam laman website https://catar.kemenkumham.go.id

Pada tahun ini, untuk jumlah formasi yang ditetapkan adalah sebanyak 525 taruna/taruni untuk umum dan 85 taruna/taruni untuk pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengungkapkan jumlah 525 taruna/taruni formasi umum dan 85 taruna/taruni formasi pegawai ini akan dibagi sesuai kebutuhan kedua sekolah kedinasan.

“Sebanyak 525 taruna/taruni formasi umum terbagi ke dalam 300 taruna/taruni untuk Poltekim dan 225 taruna/taruni untuk Poltekip. Begitu pula dengan 85 taruna/taruni formasi pegawai yang dirinci ke dalam 10 taruna/taruni Poltekim dan 75 taruna/taruni Poltekip,” sebut Andap, di Kantornya, Kamis (30/3).

Ia menuturkan, formasi umum dan pegawai terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang tentunya sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan.

Dimana pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Pelamar hanya boleh memilih 1 pilihan Sekolah Kedinasan, jika lebih dari itu maka secara otomatis dinyatakan gugur.

Selain itu, Andap juga menegaskan bahwa penerimaan ini dilakukan dengan bersih, gratis dan menjunjung tinggi transparansi. Guna meniadakan kecurangan, seluruh layanan informasi akan dilakukan secara online, menghindari komunikasi tatap muka antar pelamar dan penyelenggara.

“Selama proses seleksi ini berjalan, pihak pelamar tidak boleh berkomunikasi dengan Panitia. Tapi panitia melayani permohonan informasi dan pengaduan terkait pelaksanaan seleksi melalui aplikasi SIAP (Sistem Informasi dan Pengaduan) Kumham dan media sosial,” tutur Andap.

“Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jangan percaya jika ada orang atau oknum yang menawarkan jasa bantuan dengan imbalan tertentu supaya bisa lulus. Laporkan segera pada kami melalui aplikasi yang ada jika terdapat kecurangan atau indikasi transaksi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andap kemudian berpesan agar setiap peserta memperhatikan dengan teliti persyaratan yang telah diumumkan panitia agar tidak melakukan kekeliruan dalam mengikuti tahapan-tahapan seleksi taruna/taruni ini. Karena kata dia kesalahan prosedur akan merugikan pelamar itu sendiri.

“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, persiapkan diri secara maksimal dan teliti serta ikuti prosedur yang ada. Jangan sampai karena hal sepele, menjadi gugur dan upaya mendaftar jadi sia-sia,” ucapnya.

Agar menghindari tindakan penyalahgunaan atau penipuan, Andap meminta agar masyarakat hanya mengakses informasi dari laman-laman resmi milik Kemenkumham.

Jadwal seleksi dimulai sejak pengumuman pada 29 Maret 2023. Kemudian pendaftaran online dan unggah dokumen pada 1-30 April 2023. Peserta yang lulus seleksi administrasi kemudian akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar, Tes Psikotes, Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan, Tes Wawancara dan Pengamatan Fisik, hingga pengumuman kelulusan akhir pada Oktober 2023.

Pengumuman penerimaan taruna/taruni sekolah kedinasan Poltekim/Poltekip ini dapat diunduh dalam laman website https://catar.kemenkumham.go.id serta akun Instagram @catar.kumham dan akun Twitter @catarkumham.

“Waspada dan hati-hati terhadap berbagai informasi yang ada. Selalu merujuk laman resmi kami,” pungkas Andap.

Baca Lainnya

Revitriyo Husodo, Pentingnya Pelestarian Budaya Dan Kearifan Lokal

31 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Revitriyo Husodo

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten
Trending di News