Menu

Mode Gelap
CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia

Hukum

Relawan Jokowi Minta Polisi Gebuk Kades Tilep Bansos di Lebak


Keterangan foto : Wakil Ketua 1 Bara JP Provinsi Banten, Yusuf Reza Soleman, Kamis (7/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Wakil Ketua 1 Bara JP Provinsi Banten, Yusuf Reza Soleman, Kamis (7/4/2023)

TeropongIstana.com Jakarta – Barisan Relawan Juang Jokowi Presiden (Bara JP) Provinsi Banten buka suara tentang adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Warunggunung yang menggunakan anggaran bantuan sosial. Menurut Bara JP, Polres Lebak harus segera melakukan penyelidikan terhadap Kepala Desa yang gegabah tersebut.

“Sudah jelas arahan dari Presiden Jokowi dan Kapolri mereka yang melakukan penyimpangan anggaran unruk Bantuan Sosial atau Bansos harus di Gebuk, jadi Polres Lebak harus menggebuk dan menahannya,” kata Wakil Ketua 1 Bara JP Provinsi Banten, Yusuf Reza Soleman melalui sambungan teleponya, Kamis (6/4/2023).

Baca juga : PECAT…!Kornas Jokowi Desak Kanwil BPN Jawa Barat dan Sukabumi Dicopot

Menurut Yures, pihaknya telah mengintruksikan semua kader yang ada di Lebak untuk mengawal proses hukum Kades di Sukaraja. Bahkan, kata Yures, Kades tersebut layal diberhentikan jika memang terbukti bersalah.

“Saya sudah lihat foto surat selebaran di whatsap, bahwa masyarakat melaporkan oknum kepala desa di Warunggunung. Saya sangat menyayangkan oknum kepala Desa tersebut,” tutur Yures.

Sementara itu, Kepala Desa Sukaraja Nurman saat dikonfirmasi pihaknya sedang menjadwalkan ketemu untuk membahas persoalan yang ada di Desanya.

“Kapan ada waktu, nanti kita ngobrol ketemu kekeluargaan aja, sambil ngopi-ngopi,” ucap Nurman.
.
Sebelumnya beredar surat laporan masyarakat ke Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lebak terkait adanya dugaan anggaran penilepan bantuan sosial oleh Kepala Desa Sukaraja, Warunggunung. Dimana dalam isi surat tersebut dituliskan anggaran oeprasional Kepala Desa senilai Rp 9,866,000 juta rupiah. (Angga)

Baca Lainnya

Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri

3 Juli 2025 - 19:24 WIB

Makin Panas, Kuasa Hukum Apsp Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri

Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata

3 Juli 2025 - 14:59 WIB

Dirut Pln Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata

Gerak 08 Soroti Mangkrak Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!

30 Juni 2025 - 23:17 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!
Trending di Hukum