Menu

Mode Gelap
Lurah Muara Ciujung Barat Dukung Perbaikan Jalan dan Drainase Kaum Lebak Forkopimda Kota Serang Perkuat Sinergi Jelang Agenda Januari 2026 Smelter Harita Group di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi Oknum Kuasa Hukum Diduga Ambil Dompet Petugas Security di PN Rangkasbitung KPK Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat

Megapolitan

Kanwilkumham Jabar Laksanakan Kegiatan Konsinyering Penilaian LKE Satuan Kerja


					Kantor wilayah Hukum dan HAM laksanakan kegiatan Penilaian LKE Satuan Kerja, (Kamis, 6/4/2023) Perbesar

Kantor wilayah Hukum dan HAM laksanakan kegiatan Penilaian LKE Satuan Kerja, (Kamis, 6/4/2023)

Teropongistana.com, BANDUNG – Dalam menghadapi Evaluasi WBK/WBBM menuju Zona Integritas tahun 2023, Hari ini Tim Birokrasi Reformasi dari Biro Perencanaan Andhika Galih Ciptadi dan Widi Rahma didamping oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Archie Tigor Mangunsong dan Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Ginni Dewi Ridhawati bersama Tim Pokja WBK/WBBM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat laksanakan Kegiatan Konsinyering Penilaian LKE Satuan Kerja.

 

Baca Juga Kanwilkumham Jawa Barat Dampingi Walikota Bandung Serahkan e-KTP

 

Kegiatan ini merupakan pendampingan dilakukannya penilaian oleh Tim Penilai Kanwil, dengan harapan kedepan semakin banyak satuan kerja yang bisa meraih predikat WBK/WBBM.

Tim TPI pada prakteknya menerima asistensi bagi seluruh satuan kerja yang mengikuti kontestasi WBK/WBBM seperti yang dianjurkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN R/B), selain itu, Tim Penilai Internal Kemenkumham Jabar diharapkan bisa bekerja lebih keras dalam mendorong satuan kerja di Wilayah Jawa Barat untuk bisa meraih WBK/WBBM di tahun 2023 ini.

Pada kesempatan kali ini, Andhika Galih menyampaikan beberapa hal dalam Kegiatan Konsinyering Penilaian LKE Satuan Kerja yang dilakukan oleh Tim Penilai Kanwil. Diharapkan Tim Penilai Kanwil dapat melakukan penilaian seobjektif mungkin dengan memeriksa kesesuaian data dukung yang telah diupload oleh Satuan Kerja.

 

Ini Juga KEREN, Penyelenggaraan Mobile Intelektual Clinc (MIC) Oleh Kanwilkumham Berjalan Lancar

 

Penilaian akan dilakukan secara berjenjang oleh Penilaian Kantor Wilayah, Penilaian Unit Eselon I, Penilaian TPI, dan terakhir dilakukan Tim Penilai Nasional (TPN), sehingga konsistensi dan komitmen sangat diperlukan oleh setiap tingkatan dalam menciptakan Satuan Kerja yang berorientasi pada Pemerintahan yang Bebas dari KKN dan Pelayanan Publik Terbaik.

Mekanisme penilaian dilakukan berdasarkan data dukung periode tahun 2022 dan 2023 sesuai dengan petunjuk yang ada di aplikasi.(Deni)

Baca Lainnya

Kebijakan PP Nomor 49 tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik di Kalangan Buruh

20 Desember 2025 - 08:56 WIB

Kebijakan Pp Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik Di Kalangan Buruh

Halo Pak Gubernur, Biasa…., Ada Banjir Tahunan di Pasar Minggu, Nih! 

2 Desember 2025 - 16:21 WIB

Halo Pak Gubernur, Biasa...., Ada Banjir Tahunan Di Pasar Minggu, Nih! 

KBBI Dorong RUU PPRT Jadi Undang-undang

21 November 2025 - 19:24 WIB

Kbbi Dorong Ruu Pprt Jadi Undang-Undang
Trending di Megapolitan