Menu

Mode Gelap
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD  Digaji Rp12 Miliar, Ini Profil Dewan Direksi LPEI yang Diduga Guyur Kredit Macet Perusahaan Kaesang RDP Tanpa Nahkoda, Fam Fuk Tjhong Pertanyakan Keberpihakan Pemkab Lebak kepada Rakyat PERADI Profesional: RUU HPI Harus Jawab Kebutuhan Hukum Lintas Negara yang Kompleks ​ Konflik Lahan Legok, BaraNusa Desak BPN Segera Tuntaskan Sertifikasi Tanah Warga Tambang Ilegal PT Azka City Luv di Lebak, GNI: Diduga Dibekingi Oknum!

Megapolitan

Anggota Komisi XI DPR RI, Tangkap Pinjol Ilegal Yang Semakin Marak


					Gambar Pinjaman Online yang bisa Dengan mudah didownload di PlayStore, (Sabtu, 8/4/2023) Perbesar

Gambar Pinjaman Online yang bisa Dengan mudah didownload di PlayStore, (Sabtu, 8/4/2023)

Teropongistana.com, Jakarta – Banyak pinjaman online (Pinjol) dan investasi ilegal bertebaran di media sosial. Namun, tawaran menggiurkan itu dapat menjadi jerat apabila masyarakat tidak mendapatkan edukasi. Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia meminta Otoritas Jada Keuangan (OJK) untuk terus menyosialisasikan literasi keuangan kepada masyarakat.

“Edukasi perlu dilakukan secara rutin untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Karena jika tingkat literasi keuangan tinggi maka masyarakat tidak akan terjerat pinjaman online ilegal,” kata Indah saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RU dalam rangja pengawasan terhadap mitra kerja yaitu OJK, BNI, BRI, BANK mandiri, BTN, dan Bank Jawa Timur di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga : Bupati Tangerang: Selamatkan Warga dari Jeratan Pinjol dan Bank Keliling

Legislator dari Dapil Jatim I itu mengatakan platform pinjaman online ilegal meski sudah banyak yang ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi tetap marak di masyarakat. Praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab dan meresahkan masyarakat ini perlu menjadi perhatian bagi industri jasa keuangan.

“Perlu keberpihakan industri jasa keuangan khsusunya perbankan terhadap pembiayaan. Misalnya industri jasa keuangan (perbankan) membuat program yang tidak mempersulit masyarat jika ingin meminjam,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Ini juga : Legislator Apresiasi Polri Ungkap Perusahaan Pinjol Ilegal

Pasalnya, karena pengajuan pinjaman diperbankan sulit, maka masyarakat mencari alternatif lain melalui pinjol, karena kemudahan yang diberikan. “Sekali lagi, perlu keberpihakan industri jasa keuangan khususnya perbankan terhadap pembiayaan, di mana kita sama-sama ingin memperkecil gap antara inklusi dan literasi,” tegasnya.(Deni)

Baca Lainnya

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas HAM

8 April 2026 - 22:51 WIB

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur Di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran Ham Ke Komnas Ham

Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

6 April 2026 - 21:07 WIB

Kebijakan Tahan Harga Bbm Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

Nasir Djamil: Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya Jangan Ditutupi

3 April 2026 - 00:36 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!
Trending di Megapolitan