Menu

Mode Gelap
Waspada Haji Ilegal, Anggota DPR: Visa Non-Haji Pasti Tertahan Permenaker Alih Daya Dinilai Inkonstitusional dan Langgar Putusan MK BPA Fair 2026: Lewat CFD, BPA Kenalkan Transformasi Lelang Aset Negara Pesantren Bukan Tempat Aman Pelaku Kejahatan, Kang Maman: Cabut Izin Jika Langgar Aturan BNN Tegas Larang Vape, Ombudsman Jakarta Raya : Ini Jalan Selamatkan Generasi Menanti Nyawa Melayang, FTMB Ultimatum Pemerintah Segel Tambang Curugbitung

Nasional

Firli Bahuri: Pemikiran R.A Kartini Sejalan Dengan Pandangan KPK


					Keterangan foto : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Jumat (21/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Jumat (21/4/2023)

Teropongistana.com JAKARTA – Setiap 21 April adalah hari dimana semua orang akan mengenang dan memperingati sosok pahlawan perempuan, yaitu Raden Adjeng Kartini. Ia dikenang sebagai tokoh emansipasi wanita.

Peringatan hari Kartini pada tahun 2023 ini begitu berbeda dan spesial, karena berbarengan dengan bulan suci Ramadan, atau lebih tepatnya satu hari menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri turut memperingati hari Kartini tersebut. Firli melihat sosok RA Kartini sebagai tokoh penting dan menjadi simbol kebangkitan dan emansipasi wanita Indonesia.

“Hari Kartini yang kita peringati dalam suasana bulan suci Ramadhan pada tahun ini, tentunya lebih memberikan arti tentang sosok religi seorang R.A Kartini, yang sejatinya senantiasa menjadi suri tauladan baik bagi hidup kehidupan segenap anak bangsa di republik ini,” kata ketua KPK, Firli Bahuri, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat 21 April 2023.

Firli memandang, R.A Kartini adalah salah satu tokoh penting dalam dinamika kehidupan intelektual pada masa itu. Juga sebagai simbol kebangkitan dan emansipasi wanita Indonesia dari belenggu tradisi paternalistis, dimana pandangan beliau juga mampu membuka lebar sempitnya sudut pandang masyarakat terhadap agama kala itu.

“Sebagai perempuan yang lahir dan besar di keluarga Islam yang taat, Kartini ternyata memiliki pemikiran yang sangat jernih mengenai agama islam yang dianutnya,” ujarnya.

Hal ini, kata Firli, dapat kita lihat dari guratan R.A Kartini, yang dituliskan kepada sahabat penanya Estella Zeehandelar, di Belanda, dimana Kartini muda menceritakan keresahan hatinya terkait kurang tepatnya penafsiran agama dalam kehidupan masyarakat pada zamannya.

“Disini orang diajari membaca Quran, tetapi tidak mengerti apa yang dibacanya. Samalah halnya seperti engkau mengajar saya membaca buku bahasa Inggris dan saya harus hafal seluruhnya, tanpa kamu terangkan arti kata sepatah pun dalam buku itu kepada saya,” tulis R.A Kartini dalam lembaran surat yang diterima sahabatnya Estella Zeehandelar.

Dalam pandangannya, Firli mengatakan bahwa pemikiran R.A Kartini ini sejatinya sejalan dengan pandangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), jika di persepsikan pada sisi upaya pemberantasan korupsi yang telah berurat akar di negeri ini.

Masih banyak yang memandang keberhasilan pemberantasan korupsi, dapat dilihat dari intensitas atau tingginya volume tertangkapnya tersangka pelaku tindak pidana korupsi oleh KPK.

Sejatinya, tutur Firli, pengentasan korupsi tidak hanya mengedepankan penindakan semata, tetapi juga pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi.

“Membangun orkestrasi pemberantasan korupsi dimana seluruh eksponen bangsa termasuk kartini-kartini muda zaman now, merupakan langkah efektif dan komperehensif sebagai cara efektif untuk pemberantasan korupsi. Strategi pemberantasan korupsi yang mendasar, sistemik, dan holistik serta terintegrasi, adalah cara yang efektif dalam menangani korupsi di republik ini.” Tulisnya.

Menauladani R.A Kartini, KPK memiliki pandangan bahwasanya pemberantasan korupsi memerlukan rasionalitas, kalkulatif, terukur secara matematis, sehingga dapat dijelaskan berdasarkan kerangka teoritis dan aplikasi teknis.

Dengan kata lain, upaya penanganan korupsi adalah sesuatu yang sifatnya nyata, bukan utopia apalagi hanya mengejar sensasi semata.

Tidak dapat dinafikan bahwasanya tak tertutup kemungkinan terdapat kekeliruan terkait beberapa konsepsi pemberantasan korupsi di masa lalu, yang dimasa kini telah menjadi persepsi publik, salah satunya penindakan yang dipahami sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi.

“Jika perjuangan R.A Kartini dalam mengentaskan budaya dan tradisi paternalistis memerlukan dukungan seluruh elemen bangsa di negara ini, KPK juga mendambakan orkestrasi menyeluruh untuk menyelaraskan syair dan simfoni pemberantasan korupsi, agar efektif, tepat, cepat, terukur dan efisien untuk mencabut jantung hingga akar korupsi dari NKRI,” paparnya.

Sekali lagi KPK sangat berharap dukungan dari masyarakat sipil, media massa dan media sosial agar tidak hanya membantu tetapi mengambil bagian di dalam orkestra ini. Saya yakin, semakin banyak yang terlibat tentu semakin indah dan dahsyat melodi yang telantun dalam orkestra pemberantasan korupsi,” harapnya.

Melihat semakin menjamurnya korupsi di tanah air, mengingat kejahatan kemanusiaan ini bukan sekedar merugikan keuangan atau perekonomian negara semata. Korupsi dapat merusak akal sehat, jiwa dan mental pelakunya, mudah menular serta memapar orang-orang yang minim integritas, defisit moral dan akhlak, hingga pada akhirnya dapat merusak bahkan menggagalkan tujuan bernegara suatu bangsa.

Menurutnya, masa depan suatu bangsa, sebagian besar terletak pada kaum perempuan, karena peran ibu sangat penting dalam mendidik dan membentuk karakter seorang anak menjadi kuat, disiplin, jujur serta ber-ahlak mulia, yang ke depan akan menjadi pemimpin bangsa.

“Melihat fakta ini, jelas wanita yang memiliki watak serta kepribadian seperti R.A Kartini, memiliki andil yang sangat besar dalam membentuk, menentukan arah, tujuan dan masa depan bangsa, mengingat dari rahim mereka lah, akan lahir calon-calon generasi penerus serta pemimpin Anti-Korupsi di negeri ini.” Kata Firli.

Melihat hebatnya R.A Kartini, catatan kelam sejarah hingga kondisi beberapa negara karena korupsi dan andil serta peran nyata kaum hawa bagi peradaban bangsa, jelas KPK membutuhkan sumbangsih wanita, dalam segenap upaya pemberantasan korupsi yang telah berurat akar di republik ini.

“Syukur Alhamdulillah, tidak sedikit wanita Anti-Korupsi yang berani memilih menantang perilaku koruptif serta kejahatan korupsi, meski teman, sahabat, bahkan saudara atau anggota keluarganya sendiri, terlibat dalam kejahatan kemanusiaan ini,” ucapnya.

Banyak kaum hawa yang ingin terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi bersama KPK besama eksponen-eksponen bangsa Anti-Korupsi yang dapat dilihat dari semakin tingginya animo Kartini-kartini tanah air sebagai agen pembangun budaya Anti-Korupsi.

Sementara itu, KPK juga memiliki program “Paku Integritas” yang merupakan salah satu program unggulan KPK. Dalam program Paku Integritas yang KPK laksanakan sejak tahun lalu menyasar ke 10 Kementerian Lembaga dan Tahun 2022 kepada 20 Kementerian Lembaga, dengan melibatkan para istri pejabat Kementerian Lembaga tersebut.

Program unggulan KPK itu akan dilanjutkan di tahun 2023 dengan melibatkan 6 Kementerian Lembaga, 36 penjabat gubernur, bupati dan walikota. Program Paku Integritas yang menitik-beratkan pada peningkatan nilai nilai integritas kepada Penyelenggara Negara akan dimulai pada bulan Mei 2023.

“Tidak hanya sebatas itu, KPK juga akan melibatkan para istri Gubernur, PLT Kepala Daerah untuk mengikuti Program Paku Integriras. Hal ini mendapat dukungan dan sambutan hangat karena kita memiliki satu visi serta satu misi yang sama, yakni NKRI harus bebas dan bersih dari kejahatan korupsi,” tuturnya.

Program Paku Integritas tersebut, kata Firli, untuk menanamkan dan mengajarkan budaya Anti-Korupsi sedari dini dalam keluarga, berani mengingatkan teman, sahabat saudara hingga suami agar tidak coba-coba korupsi, menerapkan perilaku jujur dan hidup sederhana adalah contoh hal-hal kecil yang biasa dilakukan oleh agen-agen Pembangun Integritas di lingkungan keluarga dalam kesehariannya.

“Apa yang dilakukan oleh agen-agen Pembangun Integritas ini tentunya akan membentuk cluster-cluster Anti-Korupsi se-antero negeri, sehingga Insya Allah dapat mengakselerasi pergeseran budaya korupsi menjadi Anti-Korupsi, dan menjadi trend atau gaya hidup bangsa di republik ini.” Cetusnya.

Kembali ke Peringatan Hari Kartini, dengan segala keterbatasan, beliau mampu membuktikan bahwasanya wanita bukanlah sosok yang lemah secara ide, gagasan, serta pemikiran. Kaum Hawa dapat menunjukkan rasionalitas seperti kaum Adam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sudah sepatutnya, kita bersyukur dengan warisan luhur peninggalan R.A Kartini yang tak lekang oleh waktu, terus menginspirasi generasi demi generasi sejak zaman dulu hingga masa kini, agar selalu memberikan hal terbaik bagi bangsa, negara dan rakyat Indonesia.

Semoga teladan R.A Kartini senantiasa mendenyutkan detak jantung Kartini-kartini zaman now, beresonansi menciptakan gelombang besar semangat Anti-Korupsi dalam jantung serta urat nadi seluruh anak bangsa di republik ini, agar Indonesia benar-benar bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi.

“Bebas dan bersihnya Indonesia dari kejahatan korupsi, merupakan manifestasi untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju, cerdas, aman dan damai sentosa dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote, dimana kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dapat terwujud apabila korupsi benar-benar sirna dari bumi pertiwi.” Pungkasnya.

(Bas/Red)

Baca Lainnya

Waspada Haji Ilegal, Anggota DPR: Visa Non-Haji Pasti Tertahan

11 Mei 2026 - 18:56 WIB

Jakarta – Penerapan Sistem Pengelompokan Jamaah Model Syarikah Dalam Penyelenggaraan Haji Tahun 2025 Memicu Kebingungan Di Kalangan Jamaah. Anggota Komisi Viii Dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (Pkb) Maman Imanul Haq Meminta Menteri Agama Segera Melakukan Evaluasi Agar Tidak Menganggu Kenyamanan Ibadah Jamaah Haji Indonesia. “Penerapan Sistem Syarikah Yang Terkesan Mendadak Ini Telah Mengacaukan Pengelompokan Kloter Yang Sebelumnya Sudah Terencana Dengan Baik Dari Tanah Air. Akibatnya, Banyak Jemaah Suami Istri Yang Terpisah, Serta Jemaah Lanjut Usia Yang Terpisah Dari Pendamping Yang Sangat Mereka Butuhkan. Kami Meminta Menteri Agama Segera Melakukan Evaluasi&Quot; Ujar Kiai Maman Imanulhaq, Selasa (13/5/2025). Pria Yang Akrab Disapa Kiai Maman Ini Mengungkapkan Sebelumnya, Jemaah Haji Indonesia Hanya Dilayani Oleh Satu Syarikah, Yaitu Mashariq. Namun, Pada Tahun Ini, Terdapat Delapan Syarikah Yang Bertugas Melayani Jemaah Haji Indonesia. Syarikah Sendiri Merupakan Perusahaan Arab Saudi Yang Memiliki Kewenangan Dalam Mengatur Pelaksanaan Ibadah Haji Di Indonesia. &Quot;Mengapa Harus Delapan Syarikah Yang Dilibatkan, Dan Apa Dasar Pertimbangannya? Seharusnya Kementerian Agama Telah Melakukan Identifikasi Masalah Dan Langkah-Langkah Mitigasi Sebelum Menerapkan Kebijakan Ini. Apakah Kekacauan Yang Terjadi Saat Ini Sudah Diketahui Dan Diantisipasi Oleh Kemenag?&Quot; Tanya Kiai Maman. Lebih Lanjut, Kiai Maman Mengusulkan Agar Jika Kemenag Tetap Menggunakan Delapan Syarikah, Pembagian Tanggung Jawab Hendaknya Didasarkan Pada Wilayah Di Indonesia. Misalnya, Syarikah A Bertanggung Jawab Atas Jemaah Dari Wilayah Tertentu Di Jawa Barat, Syarikah B Untuk Kota Tertentu Di Jawa Timur, Dan Seterusnya. “Jangan Seperti Kondisi Saat Ini Di Mana Lebih Dari Satu Syarikah Menangani Jemaah Dari Satu Daerah. Hal Ini Membingungkan Jemaah Dan Juga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Dan Umrah (Kbihu). Bayangkan Saja, Ada Jemaah Yang Belum Siap Berangkat Namun Tiba-Tiba Harus Berangkat Keesokan Harinya, Atau Sebaliknya, Jemaah Yang Seharusnya Berangkat Beberapa Pekan Lagi Di Kloter Lain, Mendadak Harus Segera Berangkat. Sistem Seperti Apa Ini Jika Hasilnya Justru Menimbulkan Kekacauan?&Quot; Tegasnya. Komisi Viii Dpr Ri, Kata Kiai Maman Mendesak Kementerian Agama Untuk Segera Melakukan Negosiasi Dengan Pihak Berwenang Di Arab Saudi Guna Mencari Solusi Atas Permasalahan Ini. Menurutnya Indonesia Saat Ini Membutuhkan Negosiator Yang Handal Dan Mampu Menyampaikan Keluhan Serta Mencari Solusi Konstruktif Atas Kekacauan Dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2024 Ini. &Quot;Kami Memberikan Kesempatan Kepada Kemenag Dan Dirjen Penyelenggara Haji Dan Umrah Untuk Bertindak Cepat Menangani Masalah Ini. Kami Tidak Dapat Menerima Jika Penggunaan Delapan Syarikah Ini Justru Menyengsarakan Jemaah Haji Indonesia,&Quot; Imbuh Kiai Maman.

Permenaker Alih Daya Dinilai Inkonstitusional dan Langgar Putusan MK

11 Mei 2026 - 18:24 WIB

Permenaker Alih Daya Dinilai Inkonstitusional Dan Langgar Putusan Mk

BPA Fair 2026: Lewat CFD, BPA Kenalkan Transformasi Lelang Aset Negara

11 Mei 2026 - 18:11 WIB

Bpa Fair 2026: Lewat Cfd, Bpa Kenalkan Transformasi Lelang Aset Negara
Trending di Hukum