Menu

Mode Gelap
PT Modern Beritikad Baik Dikorbankan, Matahukum Sebut Buruknya Administrasi Aset Daerah Banten Dave Laksono: Indonesia Harus Perkuat Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global LPI Dukung Pemerintah Segera Eksekusi Pajak Kapal Asing di Selat Malaka Kasus Sri Rahayu Buktikan Perlindungan Pekerja MBG Masih Diabaikan Pengelola CBA Bongkar Bisnis “Centeng” Pejabat: Honor Pengawal Gubernur Maluku Utara Capai Rp660 Juta Mata Hukum Desak Rudy Susmanto Tindak Tegas Dugaan Jual Beli Jabatan di Daerah

News

Kanwilkumham Cek Lansgung Tiap Ruangan di Rutan Kebon Waru, Hasilnya Overload Kapasitas


					Keterangan foto : Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya memastikan langsung Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung, Senin (8/5/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya memastikan langsung Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung, Senin (8/5/2023)

Teropongistana.com Jabar – Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya memastikan langsung Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung, Senin (8/5). Hal itu untuk melihat langsung kondisi kelayakan kamar di dalam rutan tersebut.

Saat kunjungan tersebut, Andika mengecek satu persatu kamar yang ada di rutan Jalan Jakarta itu diperiksa. Termasuk sejumlah fasilitas pelayanan yang ada di rutan tersebut. Seperti layanan besuk tahanan.

Hari itu, sejumlah rekan-rekan wartawan juga diajak masuk untuk melihat langsung kondisi rutan. Tapi memang tidak diperkenankan membawa kamera ataupun ponsel demi alasan keamanan. Kamar yang diperiksa termasuk Blok B kamar 20. Kamar yang sempat viral karena terdapat fasilitas mewah bagi penghuni atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu.

Saat ini kondisinya memang sudah tidak seperti yang nampak pada foto yang sempat beredar. Sudah bersih, fasilitasnya standar seperti pada umumnya.

Namun mirisnya, kamar-kamar di rutan itu cenderung overload. Misalnya, kamar berkapasitas 7 orang diisi dengan 17 atau 19 orang. Andika Dwi Prasetya mengakui memang kondisi rutan cenderung overload.

“Di Rutan Kebon Waru ini ada 194 kamar, tapi berisi sekitar 1.800 orang,” jelasnya.

Andika melanjutkan, salah satu solusi untuk mengurai overload kapasitas rumah tahanan adalah pemberlakukan rehabilitasi. Utamanya para tersangka narkotika yang statusnya adalah pengguna.

“Karena hampir 60 persen penghuni rutan adalah WBP yang tersangkut kasus narkotika. Dan sebagian besar mereka adalah pengguna. Kalau pakai pasal rehab tentu penghuni rutin bisa berkurang,” ucap mantan Kakanwilkumham Banten tersebut.

Andika menambahkan, tingginya volume WBP tentu juga akan mempersempit potensi adanya fasilitas mewah dalam rumah tahanan. Namun pihaknya juga tidak menutup masukan dan aduan dari masyarakat.

“Kalau memang ada kekurangan – kekurangan akan kami benahi,” jelasnya.

Andika juga menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi yang paling tegas jika ada oknum pegawai atau sipir yang terbukti terlibat pelanggaran.

“Kami tindak tegas. Kami usulkan sanksi yang paling berat,” tegasnya. (Dayat)

Baca Lainnya

PT Modern Beritikad Baik Dikorbankan, Matahukum Sebut Buruknya Administrasi Aset Daerah Banten

23 April 2026 - 01:10 WIB

Pt Modern Beritikad Baik Dikorbankan, Matahukum Sebut Buruknya Administrasi Aset Daerah Banten

Kasus Sri Rahayu Buktikan Perlindungan Pekerja MBG Masih Diabaikan Pengelola

22 April 2026 - 17:03 WIB

Kasus Sri Rahayu Buktikan Perlindungan Pekerja Mbg Masih Diabaikan Pengelola

Kapal Pertamina Dikuasai WNA: Matahukum Sebut Langgar Asa Cabotage dan Ancaman Kedaulatan

21 April 2026 - 21:42 WIB

Kapal Pertamina Dikuasai Wna: Matahukum Sebut Langgar Asa Cabotage Dan Ancaman Kedaulatan
Trending di Nasional