Menu

Mode Gelap
Skandal Korupsi Pengembangan Jalan Tol Ancol Timur-Pluit, CBA Desak Kejagung Segera Buka Penyelidikan Bongkar Kelakuannya, SPM Merah Putih Desak BKN Pecat Kandisdik Jatim Aries Paewai Indonesia Emas, Satlantas Polres Lebak Gelar Operasi Patuh Maung 2025 PKB Lebak Siap Menjemput Masa Depan Bersama Rakyat Syukurin, 2 Saksi BPN Ungkap Proses Peralihan SHM Charlie Chandra di Batalkan Panji Bangsa Berkibar di Lebak: Kader Muda PKB Ditempa Jadi Prajurit Ideologis Gus Muhaimin

News

Kanwilkumham Cek Lansgung Tiap Ruangan di Rutan Kebon Waru, Hasilnya Overload Kapasitas


Keterangan foto : Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya memastikan langsung Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung, Senin (8/5/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya memastikan langsung Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung, Senin (8/5/2023)

Teropongistana.com Jabar – Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya memastikan langsung Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung, Senin (8/5). Hal itu untuk melihat langsung kondisi kelayakan kamar di dalam rutan tersebut.

Saat kunjungan tersebut, Andika mengecek satu persatu kamar yang ada di rutan Jalan Jakarta itu diperiksa. Termasuk sejumlah fasilitas pelayanan yang ada di rutan tersebut. Seperti layanan besuk tahanan.

Hari itu, sejumlah rekan-rekan wartawan juga diajak masuk untuk melihat langsung kondisi rutan. Tapi memang tidak diperkenankan membawa kamera ataupun ponsel demi alasan keamanan. Kamar yang diperiksa termasuk Blok B kamar 20. Kamar yang sempat viral karena terdapat fasilitas mewah bagi penghuni atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu.

Saat ini kondisinya memang sudah tidak seperti yang nampak pada foto yang sempat beredar. Sudah bersih, fasilitasnya standar seperti pada umumnya.

Namun mirisnya, kamar-kamar di rutan itu cenderung overload. Misalnya, kamar berkapasitas 7 orang diisi dengan 17 atau 19 orang. Andika Dwi Prasetya mengakui memang kondisi rutan cenderung overload.

“Di Rutan Kebon Waru ini ada 194 kamar, tapi berisi sekitar 1.800 orang,” jelasnya.

Andika melanjutkan, salah satu solusi untuk mengurai overload kapasitas rumah tahanan adalah pemberlakukan rehabilitasi. Utamanya para tersangka narkotika yang statusnya adalah pengguna.

“Karena hampir 60 persen penghuni rutan adalah WBP yang tersangkut kasus narkotika. Dan sebagian besar mereka adalah pengguna. Kalau pakai pasal rehab tentu penghuni rutin bisa berkurang,” ucap mantan Kakanwilkumham Banten tersebut.

Andika menambahkan, tingginya volume WBP tentu juga akan mempersempit potensi adanya fasilitas mewah dalam rumah tahanan. Namun pihaknya juga tidak menutup masukan dan aduan dari masyarakat.

“Kalau memang ada kekurangan – kekurangan akan kami benahi,” jelasnya.

Andika juga menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi yang paling tegas jika ada oknum pegawai atau sipir yang terbukti terlibat pelanggaran.

“Kami tindak tegas. Kami usulkan sanksi yang paling berat,” tegasnya. (Dayat)

Baca Lainnya

Nekat, PLN Diduga Salurkan Listrik ke Tambang Batubara Ilegal di Cibobos

10 Juli 2025 - 20:46 WIB

Nekat, Pln Diduga Salurkan Listrik Ke Tambang Batubara Ilegal Di Cibobos

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit

4 Juli 2025 - 15:18 WIB

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-Balikkan Dan Saya Yang Dimintain Duit

Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Darurat Galian C Ilegal Di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak
Trending di News