Menu

Mode Gelap
Kades dan Camat Teluknaga Bongkar Praktik Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra di Persidangan Kawal Terus, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

News

SAH !!! Kades Kramat Pakuhaji Serahkan LPPD Akhir Masa Jabatan Periode 2018-2023


Keterangan Foto: Musdes LPPD Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Kramat Periode 2018-2023/doc.teropongistana.com. Perbesar

Keterangan Foto: Musdes LPPD Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Kramat Periode 2018-2023/doc.teropongistana.com.

Teropongistana.com,TANGERANG | Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kramat Kecamatan Pakuhaji menggelar Musyawarah Desa (Musdes) sekaligus dalam rangka Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan yang disampaikan oleh Kepala Desa Kramat H. Nur Alam pada periode tahun 2018 sampai 2023 di Aula Kantor Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang pada Jum’at (19/5/2023).

Penyerahan LPPD Akhir Masa Jabatan itu turut pula dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pakuhaji, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pakuhaji, BPD, Lembaga Desa LPM, Karang Taruna, Binamas, Babinsa dan Unsur Elemen Masyarakat.

Kepala Desa Kramat H. Nur Alam mengatakan, Syukur Alhamdulillah pada hari ini Jumat 19 Mei 2023, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Kramat periode tahun 2018 sampai 2023 telah diterima oleh BPD sebagai Penyelenggara Musdes.

“Alhamdulilah seluruh kegiatan yang tercantum di RPJMDesa Kramat telah terlaksana sekitar 95% hasil dari usulan masyarakat dan misi visi kepala desa kramat sudah terserap semua. Dan BPD telah menerima hasil laporan Kepala Desa kramat dalam hal ini saya sendiri (H. Nur alam-red),”ucap Kades Kramat H.Nur Alam kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya pada Jum’at (19/5/2023).

Baca juga: Kemendagri: Kepemimpinan Kepala Daerah Jadi Variabel Penting bagi Kemajuan Daerah

Nur Alam menjelaskan, sesuai regulasi yang telah ditentukan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya LPPD MAJ ini. Segala program-program yang ia selenggarakan selama periodenya menjabat telah terselesaikan kurang lebih 95% dan akan rampung diakhir 2023 ini.

“ Ini salah satu kewajiban yang harus saya penuhi sesuai peraturan, dimana di akhir masa jabatan kepala Desa harus melaporkan dan menyerahkan LPPD Akhir Masa Jabatan,”ujar Nur Alam.

Sah !!! Kades Kramat Pakuhaji Serahkan Lppd Akhir Masa Jabatan Periode 2018-2023

Foto : Musdes LPPD Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Kramat Periode 2018-2023 . Jum’at (19/5).

Pada kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan permohonan ma’af kepada seluruh elemen masyarakat, pada masa jabatannya jika ada hal-hal yang masih terdapat kekurangan ataupun ada hal aspirasi masyarakat yang belum tercover.

Dan ia pun mengucapkan terimakasih kepada aparatur desa yang selama ini telah bersama-sama dalam menjalankan roda pemerintahan, semoga apa yang kita lakukan menjadi catatan amal baik dan di ridoi oleh Allah SWT.

“Tetaplah semangat dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat,”ujar Nur Alam.

H. Nur Alam Siap Mencalonkan Kembali, 2 Periode.

Usai menyerahkan LPPD Akhir Masa Jabatan, H. Nur Alam menegaskan, untuk Pemilihan Kepala Desa serentak periode berikutnya siap mencalonkan kembali.

“Harapan kedepannya, sebagai modal pengalaman saya siap melangkah selanjutnya untuk periode kedepan yang akan dilaksanakan pada tahun ini juga,”ujar H.Nur Alam Kades Kramat kepada media Teropongistana.com.

“Semoga niat baik saya untuk memimpin kembali bisa mendapatkan dukungan dari masyarakat, dan saya memohon dukungan serta do’a restu dari seluruh masyarakat agar saya bisa terpilih kembali melanjutkan misi dan visi saya menuju Desa maju dan mandiri dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat,”sambung Nur Alam.

Untuk diketahui, Sebanyak 16 desa di Kabupaten Tangerang dijadwalkan gelar Pilkades serentak pada tahun ini. Hingga Kini Pemerintah daerah setempat sedang menyusun jadwal lima tahapan.

Adapun ke 16 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak, yaitu Desa Pasir Barat Kecamatan Jambe, Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa, Desa Kemiri Kecamatan Kemiri, Desa Legok Sukamaju Kecamatan Kemiri, Desa Tegal Kunir Kidul Kecamatan Mauk, Desa Cijeruk Kecamatan Mekar Baru, Desa Keramat Kecamatan Kecamatan Pakuhaji.

Kemudian Desa Ranca Iyuh Kecamatan Panongan, Desa Cikasungka Kecamatan Solear, Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri, Desa Gintung Kecamatan Sukadiri, Desa Pekayon Kecamatan Sukadiri, Desa Cukanggalih Kecamatan Curug, Desa Sampora Kecamatan Cisauk, Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga, dan Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa. (Red)

Baca Lainnya

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit

4 Juli 2025 - 15:18 WIB

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-Balikkan Dan Saya Yang Dimintain Duit

Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Darurat Galian C Ilegal Di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025
Trending di News