Menu

Mode Gelap
Harga Satuan Rp2,2 Miliar per Unit, Kesesuaian Mobil Derek Dishub DKI Dipertanyakan Kasus Penyekapan Bandung Ditangkap, Wakil Ketua Komisi III DPR: Hukum Seberat-beratnya Diduga Dimobilisasi, BaraNusa Minta Usut Sumber Dana Aksi Pro MBG di Depok Jamin Kualitas, Tim Kodam III Siliwangi Periksa Program Pembangunan di Pandeglang ​ Klausula Baku Tidak Adil, Konsumen Gugat Skema Refund PT Jaya Real Property Cetak Talenta dan Dosen Berdaya Saing Global, ADI Jalin Kerja Sama Strategis

Daerah

Dua Napi Lapas Kelas II Subang Baca Ikrar Setia ke NKRI


					Keterangan foto : Dua narapidana (Napi) terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang membaca ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (23/5/2023) Perbesar

Keterangan foto : Dua narapidana (Napi) terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang membaca ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (23/5/2023)

Teropongistana.com Subang – Dua narapidana (Napi) terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang membaca ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Adapun kedua napi terorisme membacakan ikrar setia terhadap NKRI diantaranya Muhamad Yusuf bin Abdul Halim, Luigi Juliani.

Ikrar setia terhadap NKRI dilaksanakan di Aula Lapas setempat Selasa, 23 Mei 2023 dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan  Kelas IIA Subang Tomi Hendri, Kakanwil kemenhumham yang di wakili kepala divisi pemasyarakatan, Kusnali, Perwakilan dari Polres Subang, Perwakilan dari Kodim, Perwakilan dari Kantor Kementerian Agama kabupaten Subang.

Narapidana teroris tersebut juga melakukan penghormatan kepada Bendera Merah Putih dan prosesi penciuman Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh kedua narapidana terorisme.

Di penghujung acara, dilanjutkan juga dengan penandatanganan naskah sumpah setia NKRI oleh kedua Napi dan para saksi yang hadir.

Kalapas Subang Tomi Hendri mengatakan, Ikrar NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil deradikalisasi, dimana sebagai langkah awal para narapidana tindak pidana terorisme untuk mendapatkan program pembinaan di dalam Lapas seperti Remisi, Integrasi dan lain sebagainya.

“Ikrar yang diucapkan sebagai suatu janji serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI,” kata Tomi.

Secara khusus, kata Tomi, tujuan ikrar NKRI adalah berikrar serta berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, berikrar secara tulus dan setia kepada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

“Meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI,” tutup Tomi. (Dayat)

Baca Lainnya

Diduga Dimobilisasi, BaraNusa Minta Usut Sumber Dana Aksi Pro MBG di Depok

24 Juni 2026 - 19:11 WIB

Diduga Dimobilisasi, Baranusa Minta Usut Sumber Dana Aksi Pro Mbg Di Depok

Jamin Kualitas, Tim Kodam III Siliwangi Periksa Program Pembangunan di Pandeglang ​

24 Juni 2026 - 18:13 WIB

Jamin Kualitas, Tim Kodam Iii Siliwangi Periksa Program Pembangunan Di Pandeglang ​

MTsN 9 Ciamis Tutup Tahun Ajaran dengan Pelepasan Siswa dan Pengukuhan Kenaikan Kelas

18 Juni 2026 - 21:46 WIB

Mtsn 9 Ciamis Tutup Tahun Ajaran Dengan Pelepasan Siswa Dan Pengukuhan Kenaikan Kelas
Trending di Daerah