Menu

Mode Gelap
Pemkab Sorong Memiliki Tanggung Jawab Atas Kasus Dugaan Korupsi 54 Miliar PHK Massal PT CWII Sragen Jadi Potret Rapuhnya Sistem Kerja Fleksibel LAK DKI Jakarta Buka Posko Pengaduan Konsumen Hanania Travel Gagal Umroh Tujuannya Tekan Biaya Politik, Threshold Diusulkan Turun ke DPRD Kondisi Pilu Sri Rahayu SPPG Langkat: Masih Kritis, Belum Bisa Bergerak, Keluarga Tunggak Rp600 Juta Marwan Jafar Dorong Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dukun Berkedok Kiai di Pati

Daerah

Dua Napi Lapas Kelas II Subang Baca Ikrar Setia ke NKRI


					Keterangan foto : Dua narapidana (Napi) terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang membaca ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (23/5/2023) Perbesar

Keterangan foto : Dua narapidana (Napi) terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang membaca ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (23/5/2023)

Teropongistana.com Subang – Dua narapidana (Napi) terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang membaca ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Adapun kedua napi terorisme membacakan ikrar setia terhadap NKRI diantaranya Muhamad Yusuf bin Abdul Halim, Luigi Juliani.

Ikrar setia terhadap NKRI dilaksanakan di Aula Lapas setempat Selasa, 23 Mei 2023 dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan  Kelas IIA Subang Tomi Hendri, Kakanwil kemenhumham yang di wakili kepala divisi pemasyarakatan, Kusnali, Perwakilan dari Polres Subang, Perwakilan dari Kodim, Perwakilan dari Kantor Kementerian Agama kabupaten Subang.

Narapidana teroris tersebut juga melakukan penghormatan kepada Bendera Merah Putih dan prosesi penciuman Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh kedua narapidana terorisme.

Di penghujung acara, dilanjutkan juga dengan penandatanganan naskah sumpah setia NKRI oleh kedua Napi dan para saksi yang hadir.

Kalapas Subang Tomi Hendri mengatakan, Ikrar NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil deradikalisasi, dimana sebagai langkah awal para narapidana tindak pidana terorisme untuk mendapatkan program pembinaan di dalam Lapas seperti Remisi, Integrasi dan lain sebagainya.

“Ikrar yang diucapkan sebagai suatu janji serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI,” kata Tomi.

Secara khusus, kata Tomi, tujuan ikrar NKRI adalah berikrar serta berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, berikrar secara tulus dan setia kepada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

“Meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI,” tutup Tomi. (Dayat)

Baca Lainnya

Kejari HST Geledah 4 Lokasi, Buru Bukti Korupsi Alkes Dinkes

7 Mei 2026 - 05:43 WIB

Kejari Hst Geledah 4 Lokasi, Buru Bukti Korupsi Alkes Dinkes

Hilang Ditelan Bumi, Tiga Tersangka ASN Sorong Pasca Bebas dari Tahanan

6 Mei 2026 - 10:40 WIB

Hilang Ditelan Bumi, Tiga Tersangka Asn Sorong Pasca Bebas Dari Tahanan

GAMMA Bongkar Setoran dan Kartel Proyek di Bina Marga Banten

6 Mei 2026 - 01:29 WIB

Gamma Bongkar Setoran Dan Kartel Proyek Di Bina Marga Banten
Trending di Daerah