Menu

Mode Gelap
Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen Projo Banten Siap Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045 Penumpang WNA Whoosh Naik 65,3%, Bukti Kontribusi Nyata terhadap Pertumbuhan Pariwisata Indonesia Bungurmekar Berjuang, Warga Siap Merangsek Ke Istana Presiden Minta Bantuan KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Banjir Dukungan, Ade Rosi Layak Jadi Ketua Golkar di Lebak

Hukum

Kejati DKI Jakarta Bahas Ancaman Hukuman Pengguna Sosmed


Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani, memberikan penjelasan mengenai ancaman hukuman bagi pengguna media sosial yang tidak bertanggung jawab dalam acara Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (15/6/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani, memberikan penjelasan mengenai ancaman hukuman bagi pengguna media sosial yang tidak bertanggung jawab dalam acara Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (15/6/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Dalam upaya memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani, memberikan penjelasan mengenai ancaman hukuman bagi pengguna media sosial yang tidak bertanggung jawab dalam acara Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Acara ini diadakan di SMAN 8 Jakarta dan diikuti oleh 200 siswa dari berbagai sekolah di wilayah Jakarta Selatan, Kamis 15 Juni 2023.

Reda menyampaikan pentingnya antisipasi terhadap pemidanaan yang dapat diterima akibat tindakan tidak bertanggung jawab di media sosial. Berdasarkan berbagai pasal yang berlaku, langkah-langkah perlu diambil untuk membatasi penggunaan media sosial hanya pada tingkat yang diperlukan.

“Salah satu masalah yang dibahas adalah hilangnya interaksi personal dan sentuhan antar pribadi yang lebih personal,” katanya.

Menurutnya, dunia virtual yang didominasi oleh media sosial, seringkali terdapat kepalsuan dan penyembunyian perasaan yang sebenarnya. Ia meneruskan penggunaan emotikon juga menggantikan ekspresi wajah, yang dapat menimbulkan multi tafsir terhadap pesan yang disampaikan.

Selain itu, media sosial juga sering digunakan untuk menyebarkan informasi tanpa pertanggungjawaban terhadap kebenaran dan dapat menghasilkan berita palsu atau hoaks.

Kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, juga mengajak para siswa-siswi untuk memanfaatkan dan secara bijak bermedsos guna menghindari masalah hukum.

Sedangkan, Hasbullah S.H., M.H., selaku Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa juga memberikan penjelasan mengenai bahaya bullying atau perundungan dalam konteks digital. Bullying, katanya merupakan tindakan yang mengancam dan mengganggu seseorang secara verbal maupun fisik, yang dapat menimbulkan gangguan psikis dan dampak serius bagi korban.

“Penting untuk mencegah terjadinya bullying baik di rumah maupun di sekolah, serta bijak dalam penggunaan teknologi informasi,” paparnya.

Ia juga menekankan perlunya kewaspadaan dalam menggunakan teknologi informasi secara bijak.

Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum selaku penyelenggara kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyampaikan, acara JMS merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengenalkan hukum kepada para generasi muda khususnya para remaja sekolah.

“Generasi muda Indonesia, khususnya yang ada diwilayah Jakarta dapat terhindar dari perbuatan-perbuatan yang dapat melanggar hukum,” harap Setiawan dalam sambutannya.

Acara berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta. Setelah itu ditutup dengan foto bersama. (Jum)

 

Baca Lainnya

KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

3 November 2025 - 15:04 WIB

Kpk Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Dan Pencucian Uang

Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf

1 November 2025 - 10:05 WIB

Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf

Komitmen Kajari Irfan Wibowo Wujudkan Good Governance dengan Periksa Wakil Walikota Bandung

31 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Komitmen Kajari Irfan Wibowo Wujudkan Good Governance Dengan Periksa Wakil Walikota Bandung
Trending di Hukum