Menu

Mode Gelap
Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja

Daerah

Kejaksaan Negeri Kota Malang Serahkan Hewan Qurban Idul Adha 1444 H


					Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota Malang Serahkan Hewan Qurban Pada Pemotongan Rumah Hewan, (Rabu, 28/6/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota Malang Serahkan Hewan Qurban Pada Pemotongan Rumah Hewan, (Rabu, 28/6/2023)

TeropongIstana.com, Malang | Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH menyampaikan bahwa di tengah semaraknya perayaan Idul Adha 1444H.

Kejaksaan Negeri Kota Malang turut berpartisipasi dalam kegiatan berbagi kebahagiaan dengan menyerahkan hewan qurban kepada Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Malang.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam mendukung kegiatan sosial dan berkontribusi positif terhadap masyarakat.

Baca Juga : Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Kota Malang

Kejaksaan Negeri Kota Malang menyadari pentingnya kegiatan sosial dalam membangun kebersamaan dan solidaritas di antara masyarakat.

Dalam semangat Idul Adha, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang memutuskan untuk menyumbangkan hewan qurban berupa 2 ekor Sapi dan 5 ekor Kambing kepada RPH Kota Malang.

Kasi Intelijen menerangkan bahwa nantinya hewan qurban tersebut akan dibagikan kepada Lapas Malang 1 ekor kambing, Lapas Perempuan Malang 1 ekor kambing, Yayasana Peduli Anak 1 ekor Kambing dan 1 ekor Kambing untuk SDN Pandanwangi 1. Adapun 2 ekor sapi akan dibagikan untuk para pegawai, pokja sahabat pers dan warga sekitar.

Ini Juga : Kejari Kota Malang Gelar Forum Konsultansi Publik

Penyerahan hewan qurban oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang kepada RPH dilakukan dengan prosedur yang teratur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hewan kurban yang diserahkan telah melalui proses pemilihan yang cermat untuk memastikan kualitasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk RPH, dalam melaksanakan kegiatan ini dengan baik.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi penerima hewan qurban, tetapi juga memberikan contoh bagi lembaga dan organisasi lainnya untuk ikut serta dalam kegiatan sosial serupa.

Langkah ini menunjukkan perhatian dan kepedulian Kejaksaan Negeri Kota Malang terhadap masyarakat dan kegiatan yang mendorong persatuan serta kemanusiaan.

Baca Ini : Kejari Kota Malang Lakukan Tes Urine Rutin Bagi Pegawai

Kasi Intelijen menyampaikan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk selalu berkontribusi dalam kegiatan sosial dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi lainnya untuk berperan aktif dalam membantu sesama. (Deni/red) 

Baca Lainnya

Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar

11 Januari 2026 - 23:15 WIB

Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, Gmbi Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar

Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang

11 Januari 2026 - 21:19 WIB

Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang

DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun

11 Januari 2026 - 14:54 WIB

Dprd Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-Alun
Trending di Daerah