Menu

Mode Gelap
Diklat Petugas Haji Hendaknya tidak Sekadar Formalitas Lurah Muara Ciujung Barat Dukung Perbaikan Jalan dan Drainase Kaum Lebak Forkopimda Kota Serang Perkuat Sinergi Jelang Agenda Januari 2026 Smelter Harita Group di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi Oknum Kuasa Hukum Diduga Ambil Dompet Petugas Security di PN Rangkasbitung KPK Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik

Megapolitan

Fantastis, Harta Wakil Bupati Tangerang Melonjak Capai 108 Miliar


					Keterangan foto : Gambar Laporan LHKPN Wakil Bupati Tangerang Mad Romli, (Senin, 17/7) 2023) Perbesar

Keterangan foto : Gambar Laporan LHKPN Wakil Bupati Tangerang Mad Romli, (Senin, 17/7) 2023)

TeropongIstana.com, TANGERANG | Wakil Bupati Kabupaten Tangerang Mad Romli melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pada periode LHKPN tahun 2022, harta milik Wakil Bupati Tangerang Mad Romli naik signifikan hingga Rp 40 Miliar atau dengan total kepemilikan harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 108,32 miliar.

Melonjaknya harta kekayaan pendamping Bupati Tangerang Zaki Iskandar ini diduga adanya penjualan 26 bidang tanah ditambah kenaikan NJOP seluruh bidang tanah miliknya.

BACA JUGA : Bupati Zaki Raih Gelar Doktor Sangat Memuaskan

Adanya lonjakan jumlah harta kekayaan itu, Mad Romli menjadi sorotan sejumlah kalangan.

“Jadi, lima tahun terakhir dari awal menjabat wabup Tangerang memiliki kekayaan Rp 56,6 miliar, sekarang laporan terakhir LHKPN ke KPK mencapai Rp 108,32 miliar,” ujar Ketua Serikat Buruh Banten Mulyadi saat dihubungi via selulernya, Senin (17/7/2023).

Selanjutnya, Mulyadi mendorong agar Kejaksaan Agung atau KPK untuk menyelidiki aliran dana tersebut. Kata Mulyadi Alat Penegak Hukum (APH) harus memanggil Wakil Bupati Tangerang Mad Romli untuk dimintai keterangan perihal lonjakan harta kekayaan yang sangat signifikan dari 2021 sampai 2022 tersebut.

“Agar tidak menimbulkan prasangka buruk, sebaiknya KPK memanggil sekaligus meminta klarifikasi soal harta kekayaan yang jumlahnya luar biasa,” terangnya.

BACA JUGA : 10 Program Unggulan Bupati Zaki Bangun Kabupaten Tangerang

Mulyadi menegaskan, kenaikan harta kekayaannya itu karena atas laporan LHKPN KPK yang di umumkan di surat laporan LHKPN.

Menurutnya Nilai Fantastis itu sangatlah tinggi apalagi dalam jangka waktu yang cukup sedikit dalam satu tahun terakhir sudah mencapain hampir 108 miliar rupiah.

Beliau Juga menegaskan bahwa nilai miliaran itu bisa saja dari hasil usaha atau lainnya. Akan tetapi mengapa jumlahnya cukup besar jika dibandingkan dengan gubernur tangerang ahmad zaki tidaklah jauh.

Mulyadi menambahkan kepada komisi pemberantasan korupsi agar sesegera mungkin mengecek dan memanggil wakil bupati Tangerang mad romli, supaya segera diperiksa terkait harta kekayaan yang fantastis itu.

Ini Juga : Bupati Zaki Dampingi Wamentan RI Kunjungi PUSKAGRO dan PT. TUM

Penulis : Deni/red

Baca Lainnya

Kebijakan PP Nomor 49 tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik di Kalangan Buruh

20 Desember 2025 - 08:56 WIB

Kebijakan Pp Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik Di Kalangan Buruh

Halo Pak Gubernur, Biasa…., Ada Banjir Tahunan di Pasar Minggu, Nih! 

2 Desember 2025 - 16:21 WIB

Halo Pak Gubernur, Biasa...., Ada Banjir Tahunan Di Pasar Minggu, Nih! 

KBBI Dorong RUU PPRT Jadi Undang-undang

21 November 2025 - 19:24 WIB

Kbbi Dorong Ruu Pprt Jadi Undang-Undang
Trending di Megapolitan