Menu

Mode Gelap
Pegiat Lingkungan Kesal, Lahan Sitaan Satgas PKH Diduga Dikuasai Kelompok Tertentu di Pasangkayu Pemkot Sukabumi Komitmen Bangun Kearsipan Standar Nasional Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai NasDem Arif Rahman Salurkan Bantuan Bibit Produktif untuk Masyarakat Lebak Berpihak ke Rakyat Jelata, Koalisi Cinta Jakarta Puji Kinerja Gubernur Pramono Sufari Dapat Promosi Jadi Kajati Maluku Utara Dorong Investasi Daerah, DPRD Kota Serang Resmikan Tiga Perda Strategis

Hukum

Operasi Bina Waspada LK 2023 Polres Rohul Di Mulai, Ini Sasarannya


Keterangan Poto: Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) Polda Riau mulai melaksanakan Operasi Bina Waspada Lancang Kuning (OBWLK) Tahun 2023. Perbesar

Keterangan Poto: Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) Polda Riau mulai melaksanakan Operasi Bina Waspada Lancang Kuning (OBWLK) Tahun 2023.

ROKAN HULU- Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) Polda Riau mulai melaksanakan Operasi Bina Waspada Lancang Kuning (OBWLK) Tahun 2023.

“Operasi tersebut, guna mencegah dan menangkal radikalisme, Anti Pancasila dan intoleran,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH Selasa (1/8/2023)

Lanjut, AKBP Budi menjelaskan, operasi dilaksanakan selama 30 hari, mulai 1 sampai 30 Agustus 2023 mendatang.

“Operasi terpusat tersebut juga melibatkan Jajaran Polsek dibantu instansi terkait dan mitra Kamtibmas Polres Rohul,” tutur AKBP Budi

“Dengan mengedepankan kegiatan penyuluhan dan pembinaan didukung dengan kegiatan intelijen serta deteksi dini dalam rangka menanggulangi radikalisme guna menjamin keamanan, ketertiban dan ketentraman seluruh Masyarakat yang kondusif,” terangnya.

Ditambahkan Kapolres Rohul, tujuan operasi, untuk mengembalikan pandangan atau pemahaman, ideologi yang bersifat radikal atau kekerasan kepada yang benar berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Tumbuhnya sikap daya cegah, tangkal dan menolak segala bentuk pandangan atau pemahaman, ideologi yang bersifat radikal atau kekerasan. Kemudian Terwujudnya situasi dan kondisi Kamtibmas yang kondusif,” pungkas AKBP Budi mengakhiri.

Baca Lainnya

Segera Periksa Anggota DPR RI AA dalam Kasus Penculikan Pedagang di Pekalongan

8 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Segera Periksa Anggota Dpr Ri Aa Dalam Kasus Penculikan Pedagang Di Pekalongan

Matahukum Minta KPK Periksa Petinggi PT Prima Indo Meal dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit

7 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Matahukum Minta Kpk Periksa Petinggi Pt Prima Indo Meal Dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit

SMIT Kutuk PT Position, Tuntut Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Smit Kutuk Pt Position, Tuntut Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
Trending di Hukum