Menu

Mode Gelap
Dicakar Burung Merak, Pengunjung Somasi Dairyland Farm Theme Park Puncak Tok! Biaya Haji 2026 Sebesar Rp87,4 Juta, Kiai Maman: Harga Turun, Kualitas Pelayanan Harus Meningkat Kajati DKJ Lantik Safrianto jadi Aspidum dan 9 Pejabat Utama BCW Bawa Bukti ke Kejagung, Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jalan Ciparay-Cikumpay di Banten H.Ayep Zaki:Bangsa yang besar bukan hanya yang mengenang perjuangan, tetapi yang melanjutkan perjuangan dengan cara yang relevan di zamannya. Subdit Regident Ditlantas Polda Sultra Wujudkan Pelayanan BPKB yang Cepat, Transparan, dan Humanis

Daerah

Penadatangan Fakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Kota Malang


Keterangan foto : Penandatanganan Pakta Integritas dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (4/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Penandatanganan Pakta Integritas dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (4/8/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan bahwa pada hari Kamis tanggal 3 Agustus 2023, Dinas Kesehatan Kota Malang, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Malang melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto selaku Ketua Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang menerangkan bahwa kegiatan yang didampingi oleh Tim PPS. Kata Eko, itu merupakan Proyek Strategis Daerah yang telah tercantum pada Surat Keputusan Walikota Malang perihal Penetapan Paket Proyek Strategis Kota Malang Tahun Anggaran 2023.

“Pada sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekedar seremonial belaka, namun para pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat memenuhi prinsip tepat waktu, tepat anggaran dan tepat manfaat,” kata Eko menirukan pesan khusus Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (4/8/2023).

Dijelaskan Eko, Adapun Proyek Strategis tersebut antara lain Pembangunan Gedung Baru Puskesmas Cisade. Selanjutnya, Pembangunan Saluran Drainase di Jl. Danau Bratan Timur dan Jl. Danau Toba hingga ke Jl. Ki Ageng Gribug, Revitalisasi Taman TGP/Peluru, dan Penataan Lighting Alun-Alun Merdeka Kota Malang.

“Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (Tim PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang,” tutur Eko.

Untuk diketahui, acara tersebut juga disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang dan 3 Kepala Dinas terkait tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang dengan lancar.

 

Baca Lainnya

Dicakar Burung Merak, Pengunjung Somasi Dairyland Farm Theme Park Puncak

29 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Dicakar Burung Merak, Pengunjung Somasi Dairyland Farm Theme Park Puncak

Kajati Jabar Lantik 25 Pejabat Eselon II dan III

28 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Kajati Jabar Lantik 25 Pejabat Eselon Ii Dan Iii

Pemerintah Kota Sukabumi Tegaskan Transparansi Dalam Pembentukan TKPP

27 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Sebagai Bagian Dari Komitmen Pemerintah Kota Sukabumi Dalam Menjaga Transparansi Dan Akuntabilitas Publik, Penting Untuk Menyampaikan Penjelasan Resmi Kepada Masyarakat Terkait Pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (Tkpp)  Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi, Menegaskan Bahwa Langkah Pembentukan Tkpp Merupakan Bentuk Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Menjaga Prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Serta Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance). Dalam Pernyataannya, Sekda Menjelaskan Bahwa Pembentukan Tkpp Dilakukan Sesuai Dengan Ketentuan Hukum Yang Berlaku Dan Merupakan Praktik Yang Lazim Diberlakukan Di Berbagai Daerah Serta Telah Diterapkan Pula Pada Periode Sebelumnya. Penyesuaian Nomenklatur Tkpp Disebut Sebagai Upaya Keselarasan Dengan Praktik Di Pemerintah Pusat Maupun Daerah Lain. “Keberadaan Tkpp Dinilai Berdampak Langsung Pada Meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (Pad) Serta Menguatnya Sinergi Antarlembaga Dan Perangkat Daerah,” Ujar Sekda Kota Sukabumi. Kontribusi Itu Antara Lain Tercermin Pada Peningkatan Kinerja Sejumlah Bumd Dan Blud Di Kota Sukabumi. Direktur Utama Perumda Bpr Kota Sukabumi, Sutrisno Priyosuryono, Menyampaikan, “Keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan Memberikan Manfaat Konkret Dalam Meningkatkan Citra Usaha Dan Kepercayaan Publik, Terutama Di Lingkungan Pemkot Sukabumi. Dampak Positif Tersebut Terlihat Dari Peningkatan Kinerja Usaha, Di Mana Laba (Gross) Naik Signifikan Dari Rp2,5 Miliar Pada Periode 2024 Menjadi Rp4,1 Miliar Hingga September 2025 Dengan Roa Mencapai 8,1% Dan Diperoyeksikan Akan Lebih Besar Lagi Sampai Dengan Akhir Tahun 2025. Angka Roa Ini Sangat Baik Bagi Sebuah Bpr Dan Sebagai Informasi Dalam Analisa Tingkat Kesehatan Bank Berdasarkan Perhitungan Roa, Bpr Dapat Dikategorikan Sangat Sehat Dengan Roa Minimal Sama Atau Lebih Besar Dari 2%. Selain Itu, Dalam Diskusi Dengan Ketua Tim Kpp Pada Selasa, 21 Oktober 2025, Disampaikan Berbagai Masukan Dan Rencana Pengembangan Bpr Kota Tidak Hanya Pada Aspek Penghimpunan Dana, Tetapi Juga Dukungan Dalam Penyelesaian Kredit Bermasalah.”  Kinerja Positif Juga Dicatatkan Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa Setelah Sebelumnya Mencatat Kerugian Rata-Rata Rp3,6 Miliar Per Tahun Sepanjang 2020 Hingga 2024. Plt Direktur Pdam, Dian Afriyandi, Menjelaskan, “Perusahaan Kini Berhasil Membukukan Profit Sebesar Rp410 Juta Per 30 September 2025 Berkat Pengawasan Dewas.” Dian Afriyandi Melanjutkan, “Capaian Yang Tidak Lepas Dari Perhatian Dan Profesionalitas Dewan Pengawas, H. Ubay, Yang Dianggap Sebagai Sosok Pembimbing Sekaligus Pengawas Kinerja Perusahaan Secara Konsisten; Dukungan Kuat Terhadap Inovasi Seperti Pengembangan Produk Amdk; Serta Arahan Wali Kota Selaku Kuasa Pemilik Modal (Kpm) Bersama Dewan Pengawas Terhadap Penanganan Nrw (Kehilangan Air) Melalui Pembentukan Tim Nrw Yang Fokus Melakukan Berbagai Upaya Penurunan Kebocoran Di Cabang Sukabumi 3.” Pada Sektor Layanan Kesehatan, Peningkatan Drastis Juga Terjadi Pada Rsud R. Syamsudin, S.h. “Rumah Sakit Yang Sebelumnya Mengalami Kerugian Kini Berhasil Menorehkan Profit Sebesar Rp7 Miliar Per 30 September 2025,” Ungkap Direktur Rsud, Yanyan Rusyandi.   Ia Menyebutkan Bahwa Peningkatan Signifikan Ini Tidak Lepas Dari Kinerja Ketua Tkpp Yang Juga Menjabat Sebagai Ketua Dewas Rs Dalam Melakukan Monitoring Bulanan Atas Laporan Keuangan Serta Memberikan Rekomendasi Perbaikan, Mengawasi Berbagai Isu Krusial Seperti Penanganan Karyawan Napza, Piutang, Kas Blud, Dan Keluhan Masyarakat, Mengendalikan Belanja Termasuk Remunerasi, Mempercepat Penyelesaian Temuan Bpk, Serta Mendorong Akselerasi Akses Pinjaman Perbankan Guna Memperkuat Likuiditas Dan Pengembangan Layanan Rumah Sakit. Selain Itu, Galih Marelia Selaku Kepala Bpkpd Menjelaskan Bahwa Kontribusi Tkpp Juga Tercermin Pada Peningkatan Pad Kota Sukabumi. Galih Menyebut Capaian Pajak Dan Retribusi Daerah Non-Blud Per 30 September 2024 Tercatat Rp. 66.723.755.800, Meningkat Signifikan Menjadi Rp. 103.726.730.681 Per 30 September 2025 Atau Naik 55%. Pemerintah Juga Membentuk Tim Pic Pad Sebagai Terobosan Untuk Memperkuat Optimalisasi Penerimaan Daerah Dengan Pendekatan Biro Entrepreneur Yang Tetap Menjunjung Akuntabilitas. Menanggapi Pro Kontra Tkpp Serta Dibentukny Panja Tkpp Oleh Dprd Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi Menyampaikan Harapan Agar Publik Melihat Pembentukan Tkpp Ini Secara Utuh, Objektif, Dan Berbasis Data, Sehingga Tidak Memunculkan Bias Informasi. Ia Menambahkan Bahwa Alokasi Anggaran Penunjang Tkpp Masih Jauh Lebih Kecil Dibanding Capaian Kinerja Yang Diperoleh, Karena Tkpp Berfungsi Sebagai Akselerator Pencapaian Target Pembangunan Daerah. Sekda Menutup Pernyataannya Dengan Memastikan Bahwa Seluruh Kebijakan Terkait Tkpp Dan Penugasan Personelnya Dilakukan Demi Peningkatan Kinerja Fiskal Serta Mutu Pelayanan Publik Yang Berkelanjutan Di Kota Sukabumi. “Pemerintah Kota Sukabumi Berkomitmen Untuk Terus Bekerja Dalam Koridor Akuntabilitas Dan Efektivitas Agar Manfaat Pembangunan Dapat Dirasakan Langsung Oleh Masyarakat,” Tegas Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi.
Trending di Daerah