Menu

Mode Gelap
Kontraktor Lokal Somasi PLN Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka Gelombang Kritik Kenaikan PBB, Aktivis Tuntut Presiden Bertindak Istimewa, Perayaan HUT RI Gerindra Banten dengan Ragam Lomba Rakyat Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri dan Menkeu CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki

Daerah

Kejari Kota Malang Lakukan MoU Terkait Pembangunan


Keterangan foto : Kejari Kota Malang saat Mou dengan beberapa OPD di Kota Malang, Senin (28/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kejari Kota Malang saat Mou dengan beberapa OPD di Kota Malang, Senin (28/8/2023)

Teropongistana.com Malang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melakukan penandatangan fakta integritas pembangunan strategis dalam pengamanan di Kota Malang. Dalam kegiatan tersebut turut dihadir, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko melalui Seksi Intelijen Eko Budisusanto mengatakan, pihaknya selaku Ketua Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang mengatakan bahwa kegiatan yang didampingi oleh Tim PPS merupakan Proyek Strategis Daerah. Kegiatan itu telah tercantum pada Surat Keputusan Walikota Malang perihal Penetapan Paket Proyek Strategis Kota Malang Tahun Anggaran 2023.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekedar seremonial belaka, namun para pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat memenuhi prinsip tepat waktu, tepat anggaran dan tepat mutu,” ucap Eko.

Adapun Proyek Strategis tersebut, kata Eko, antara lain Revitalisasi Pasar Buku Wilis dan Revitalisasi Pasar Kebalen pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, serta Revitalisasi Taman Adipura dan Pembangunan Taman Jalan Gajahmada pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.

“Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (Tim PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang,” tutur Eko.

Untuk diketahui, acara yang disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang dengan lancar. (David)

Baca Lainnya

Gelombang Kritik Kenaikan PBB, Aktivis Tuntut Presiden Bertindak

19 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Gelombang Kritik Kenaikan Pbb, Aktivis Tuntut Presiden Bertindak

Istimewa, Perayaan HUT RI Gerindra Banten dengan Ragam Lomba Rakyat

19 Agustus 2025 - 09:12 WIB

Istimewa, Perayaan Hut Ri Gerindra Banten Dengan Ragam Lomba Rakyat

Di Segel Gakum KLH, Pabrik Nakal PT Genesis Regeneration Smelting Disidak Bupati

17 Agustus 2025 - 13:13 WIB

Di Segel Gakum Klh, Pabrik Nakal Pt Genesis Regeneration Smelting Disidak Bupati
Trending di Daerah