Menu

Mode Gelap
Rieke Diah Pitaloka: Pemenuhan Gizi Hak Konstitusional, Bukan Sekadar Proyek Birokrasi Motor Hilang di Parkir Indomaret, Kuasa Hukum Kirim Somasi Kedua Korupsi BGN Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis di Program MBG Buronan Penggelapan Berhasil Ditangkap, Kejagung Imbau DPO Segera Menyerah Menjaga Marwah Samudra: Di Balik Kursi IMO dan Sengkarut Tata Kelola Laut Kita Sorotan Publik Menguat, Titik Lokasi SPPG Patia–Ciawi Diduga Berpindah Tanpa Penjelasan

Daerah

Kejari Kota Malang Perkuat Integritas dalam Pengamanan Pembangunan Strategis


					Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan pemaparan Ekspose terhadap permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis, Selasa (29/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan pemaparan Ekspose terhadap permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis, Selasa (29/8/2023)

Teropongistana.com Malang – Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan pemaparan Ekspose terhadap permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Acara tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan proyek-proyek strategis di Kota Malang berjalan dengan tepat anggaran, tepat waktu, dan tepat mutu.

Dalam acara tersebut, Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang melakukan tanda tangan pakta integritas. Pakta integritas ini menjadi komitmen yang diemban oleh pihak terkait dalam mengawal pelaksanaan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Tahap 3.

Tindakan ini menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Malang hadir melaksanakan pemaparan terkait proyek pembangunan gedung bertingkat konvensional di area parkir Stadion Gajayana. Pemaparan ini memberikan informasi yang diperlukan untuk memastikan pelaksanaan proyek tersebut berjalan sesuai rencana dan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko melalui Kasi Intelijennya, Eko Budisusanto mengungkapkan tujuan utama dari pendampingan oleh tim PPS yaitu memastikan proyek strategis di daerah Kota Malang berjalan tepat waktu.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan proyek strategis di daerah Kota Malang ini berjalan dengan tepat anggaran, tepat waktu, dan tepat mutu. Langkah-langkah ini akan berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Eko.

Acara ini menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam mengawal pembangunan strategis demi kepentingan publik. Lewat penandatanganan pakta integritas dan pemaparan terhadap proyek-proyek penting, diharapkan Kota Malang akan semakin maju dan berkembang secara berkelanjutan. (David)

Baca Lainnya

Sorotan Publik Menguat, Titik Lokasi SPPG Patia–Ciawi Diduga Berpindah Tanpa Penjelasan

4 Juni 2026 - 23:51 WIB

Sorotan Publik Menguat, Titik Lokasi Sppg Patia–Ciawi Diduga Berpindah Tanpa Penjelasan

Sejalan dengan Dasco, DPRD Banten Nilai Pergantian Pimpinan BGN Momentum Perkuat Kinerja

3 Juni 2026 - 09:12 WIB

Sejalan Dengan Dasco, Dprd Banten Nilai Pergantian Pimpinan Bgn Momentum Perkuat Kinerja

Kejati Papua Lantik Kajari Yapen dan Rizal Ramdhani, Ini Arahan Kajati

2 Juni 2026 - 22:15 WIB

Kejati Papua Lantik Kajari Yapen Dan Rizal Ramdhani, Ini Arahan Kajati
Trending di Daerah