Menu

Mode Gelap
Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja

Opini

Mendikbud RI : Skrispsi Tak Lagi Wajib Sebagai Syarat Kelulusan Mahasiswa


					Keterangan foto : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim, (Rabu, 30/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim, (Rabu, 30/8/2023)

TeropongIstana.com, Jakarta | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan untuk transformasi di bidang pendidikan.

Salah satunya, kini mahasiswa S1 tidak lagi wajib menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan. Aturan mahasiswa tidak wajib skripsi ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Mendikbud Ri : Skrispsi Tak Lagi Wajib Sebagai Syarat Kelulusan Mahasiswa

Keterangan foto : Mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI serta Dosen Pancasila, (Rabu, 30/8/2023)

Baca Juga : Setjen DPR RI Apresiasi Meningkatnya Minat Mahasiswa dalam Program ‘Magang di Rumah Rakyat’

Hal tersebut disampaikan Nadiem saat meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.⁣

Mengutip dari situs resmi Kemendikbudristek RI, peraturan baru ini telah ditetapkan sejak 16 Agustus 2023 dan menjadi perundangan pada 18 Agustus 2023.

Status peraturan Menteri tersebut kini sudah mulai berlaku. Peraturan Mendikbudristek ini terdapat dua aspek yang akan mampu mentransformasi pendidikan tinggi.

Pertama adalah memerdekakan standar nasional pendidikan tinggi, lalu kedua yaitu sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial.

Penulis : (Deni/red) 

Baca Lainnya

Kejagung Bintang Terang Pemberantasan Korupsi di Tengah Tahun yang Penuh Tantangan

25 Desember 2025 - 16:01 WIB

Kejagung Bintang Terang Pemberantasan Korupsi Di Tengah Tahun Yang Penuh Tantangan

Mengubur Reformasi dengan Gelar Kepahlawanan

13 November 2025 - 13:47 WIB

Mengubur Reformasi Dengan Gelar Kepahlawanan

Pahlawan Sejati: Keteladanan Pemimpin Muda Harapan Bangsa

10 November 2025 - 12:23 WIB

Pahlawan Sejati: Keteladanan Pemimpin Muda Harapan Bangsa
Trending di Opini