Menu

Mode Gelap
Alarm Bahaya! Kasus Langkat Buktikan Perlindungan Pekerja MBG Amburadul Sekda Papua Tengah Tegaskan TPP Berbasis Kinerja dan Perkuat Akuntabilitas ASN dalam Apel Pagi Rumah Bintoro Digembok Paksa Kurator, Anak-Istrinya Terkurung sejak April 2025 Komisi I DPR Soroti Penutupan Selat Hormuz, Minta Pemerintah Amankan Kapal Pertamina Hebat! Kasus Korupsi di Kalbar, Uang Tunai Rp115 Miliar Berhasil Diamankan Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM

Daerah

Pegawai dan WBP Lapas Kelas I Cirebon Gelar Pasbi SIHANI


					Keterangan foto : Pegawai dan Warga binaan lapas Cirebon Gelar Pasbi Siraman Rohani, (Rabu, 4/10/2023) Perbesar

Keterangan foto : Pegawai dan Warga binaan lapas Cirebon Gelar Pasbi Siraman Rohani, (Rabu, 4/10/2023)

TeropongIstana.com, Cirebon | Pasbi SIHANI merupakan akronim dari Lapas kesambi siraman rohani. Kegiatan tersebut adalah salah satu bentuk inovasi pembinaan rohani yang dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Cirebon.

Pungkas selaku staf Pembinaan mengawali acara dengan doa bersama, dilanjutkan dengan penampilan shalawat hadroh serta lantunan ayat suci Al-Quran oleh WBP.

Selanjutnya Pungkas sealku Staf Pembinaan memberikan amanat kepada WBP agar melaksanakan kegatan siraman rohani ini dengan ikhlas dan tulus dari hati agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Baca Juga : Lapas Cirebon Ikuti Latihan Pramuka Gabungan UPT Se-Ciayumajakuning

Ustadz Solikhin, dari DKM Nurulyaqin Kec. Kesambi Kota Cirebon, selaku pengisi tausiyah membawakan pesan untuk kita semua.

“Selalu tanamkan pada diri kita untuk selalu berbuat kebaikan dalam hal apapun, ceperti contohnya adalah beramal, sekecil apapun akan Allah SWT catat sebagai amal kebaikan untuk kelak di akhirat nanti, jangan lupa juga untuk selalu beribadah kepada Allah SWT”. Ujar Ustadz Solikhin.

Diharapkan, kegiatan Pasbi Sihani ini terus terlaksana dengan rutin sebagai pengingat dan pedoman menjadi lebih baik lagi bagi pegawai dan warga binaan Lapas Cirebon.

(Deni/red) 

Baca Lainnya

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM

19 April 2026 - 20:24 WIB

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan Pfm

Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

19 April 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Diminta Bertindak, Thm Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

Modus Kejam, Nama ASN Ini Dihancurkan di Medsos

18 April 2026 - 21:04 WIB

Modus Kejam, Nama Asn Ini Dihancurkan Di Medsos
Trending di Hukum