Menu

Mode Gelap
Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal

Daerah

Penandatanganan Kerjasama Bapas Subang dengan Yayasan Nurul Quran Berjalan Baik dan Lancar


Keterangan foto : Bapas Subang Jalin Kerjasama dengan Yayasan Nurul Qur'an Terkait Bimbingan Anak Berhadap Hukum, (Selasa, 17/10/2023) Perbesar

Keterangan foto : Bapas Subang Jalin Kerjasama dengan Yayasan Nurul Qur'an Terkait Bimbingan Anak Berhadap Hukum, (Selasa, 17/10/2023)

Teropongistana.com, SUBANG – Bapas Kelas II Subang pada hari ini selasa, 17 Oktober 2023 melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Yayasan Nurul Qur’an tentang Bimbingan, Pengawasan, Rehabilitasi, dan Pelatihan Kerja terhadap Anak Berhadap Dengan Hukum.

Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Bapas Subang pada pukul 09.00 s/d selesai. Perjanjian Kerjasama ini ditanda tangani oleh Kepala Bapas Subang, Tendi Kustendi dan Ketua Yayasan Pendididkan Nurul Qur’an, Mahmud Dimyati.

Baca Juga : Pengelola Teknik Informasi Bapas Subang Ikuti Kegiatan Training of Trainer di Lingkungan Kemenkumham Jabar

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Yayasan Nurul Qur’an Kemudian dilanjutkan Kepala Bapas Subang sekaligus membuka rangkaian kegiatan kerja sama.

Adapun dasar dari perjanjian kerjasama ini ialah Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) No. 11 tahun 2012 yaitu implementasi pasal 71 ayat 3 dan pasal 78 ayat 2 yang menyatakan bahwa apabila dalam hukum materil diancam pidana kumulatif berupa penjara dan denda digantikan dengan pelatihan kerja.

Pelaksanaan pelatihan kerja ini dilaksanakan di lembaga yang melaksanakan pelatihan kerja yang sesuai dengan usia anak.

Ini Juga : IMP Bandung Laksanakan Penutupan Kegiatan Praktikum serta Serahkan Plakat ke Kabapas Subang

Bentuk kegiatan yang disepakati dalam kerja sama ini berupa pelaksanaan Pendidikan,Bimbingan, Pengawasan dan Pelatihan Keterampilan bagi Anak Berhadapan Dengan Hukum.

Dengan pelaksanaanya di Yayasan Pendidikan Nurul Qur’an yang berupa Pembinaan Kepribadian yang meliputi keagamaan, moral, etika, budi pekerti, wawasan kebangsaan dan kenegaraan serta Pembinaan Kemandirian yang berupa keterampilan bimbingan kerja.

Kegiatan penandatanganan kerjasama antara Yayasan Nuru Qur’an dan Bapas Subang di akhiri dengan Bimbingan rohani kepada seluruh pegawai Bapas Subang yang disampaikan oleh Ustaz Teguh dari Yayasan Nurul Qur’an yang bertemakan “Meneladani Akhlak Nabi Muhammad SAW”.

(Deni/red) 

Baca Lainnya

Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya

16 November 2025 - 15:01 WIB

Diduga Tak Miliki Izin, Pt Sgt Di Jawilan Bodong Dan Berbahaya

Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia

16 November 2025 - 10:37 WIB

Gerak 08 Banten Desak Satgas Pkh Sikat Habis Tambang Ilegal Di Indonesia

Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal

15 November 2025 - 15:46 WIB

Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal Di Morowali, Bongkar Praktik Cukong Yang Selama Ini Kebal
Trending di Daerah