Menu

Mode Gelap
Suara Buruh Militan: Pandeglang Bukan Tempat Sampah Kontroversi Sampah Pandeglang, Pengamat: DPRD dan Bupati Miskin Gagasan 92 Presen Stok Beras Nasional Berada di Swasta, Pemerintah Optimalkan Intervensi 4 Juta Ton Beras SPHP Masif, Berdampak Harga Gabah dan Beras Alami Penurunan Rapat di Jalan Diponegoro 58, Para Korban Kudatuli Nyatakan Tegak Lurus Dengan PDI Perjuangan Mendagri Tito Karnavian Dinilai Gagal Bina Daerah, Kota Santri Pandeglang Terancam Jadi Kota Sampah

Nasional

Angket Haji untuk Perbaikan ..! Politisi PKB Sebut Kuota Haji Tidak Seusai Dengan Penetapan yang Diketok Pemerintah dan DPR


Keterangan Foto: KH. Maman Imanulhaq, Anggota Komisi 8 DPR RI. Perbesar

Keterangan Foto: KH. Maman Imanulhaq, Anggota Komisi 8 DPR RI.

Teropongistana.com JAKARTA – Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq membantah pernyataan Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.

Menurut Kiai Maman, pengguliran Angket Haji murni dalam rangka perbaikan manajeman haji.

Anggota Pansus ini menegaskan, PBNU tak perlu ikut dalam urusan politik yang kini tengah bergulir di DPR.

Apalagi Angket merupakan hak yang dimiliki parlemen untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan perundangan.

“Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama,” kata Kiai Maman saat ditemui di gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (29/7).

Pansus, imbuh Kiai Maman, adalah cara konstitusional, resmi yang dilindungi undang-undang untuk menunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif. Apalagi dalam Pansus Angket Haji 2024 ini telah disetujui oleh seluruh fraksi di Senayan.

“Pansus haji itu formal, resmi dan Konstitusif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU,” tegasnya.

Maman menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 dibuat untuk memastikan adanya peningkatan pelayanan haji pada masa mendatang. Justru, kata Kiai Maman, PBNU perlu berterima kasih atas adanya Angket ini, pasalnya warga NU yang nantinya juga bakal merasakan perbaikan pelayanan haji.

Sementara soal pertimbangan pembentukan Pansus angket ini, Kiai Maman mengungkapkan sederetet persoalan haji pada tahun 2024 ini, salah satunya yakni soal pembagian kuota haji oleh Kemenag yang tak seusai dengan penetapan yang diketok pemerintah dan DPR serta soal pelayanan jemaah haji Indonesia pada saat Armuzna yang dianggap buruk.

Baca Lainnya

Suara Buruh Militan: Pandeglang Bukan Tempat Sampah

24 Agustus 2025 - 01:44 WIB

Suara Ketua Buruh Militan: Pandeglang Bukan Tempat Sampah

ICW Keluhkan Sulitnya Akses Informasi di DPR, Tim Advokasi Diusir Saat Doorstop

23 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Icw Keluhkan Sulitnya Akses Informasi Di Dpr, Tim Advokasi Diusir Saat Doorstop

350 Calon Anggota Ombudsman Lanjut Tes Objektif dan Pembuatan Makalah

22 Agustus 2025 - 21:06 WIB

350 Calon Anggota Ombudsman Lanjut Tes Objektif Dan Pembuatan Makalah
Trending di Nasional