Menu

Mode Gelap
Camel Petir Jalani Perawatan Kecantikan di Dermaster, Puji Kemajuan Operasi Plastik Indonesia Skandal Korupsi Pengembangan Jalan Tol Ancol Timur-Pluit, CBA Desak Kejagung Segera Buka Penyelidikan Bongkar Kelakuannya, SPM Merah Putih Desak BKN Pecat Kandisdik Jatim Aries Paewai Indonesia Emas, Satlantas Polres Lebak Gelar Operasi Patuh Maung 2025 PKB Lebak Siap Menjemput Masa Depan Bersama Rakyat Syukurin, 2 Saksi BPN Ungkap Proses Peralihan SHM Charlie Chandra di Batalkan

Hukum

Kejari Jakarta Barat Verifikasi Barang Bukti Perkara Teroris Untuk Dimusnahkan


Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT Perindustrian TNI Angkatan Darat (PT Pindad) melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap barang bukti dalam perkara tindak pidana teroris. Perbesar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT Perindustrian TNI Angkatan Darat (PT Pindad) melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap barang bukti dalam perkara tindak pidana teroris.

Teropongistana.com JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT Perindustrian TNI Angkatan Darat (PT Pindad) melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap barang bukti dalam perkara tindak pidana teroris.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BP3R) Dodi Gazali Emil dan staff PB3R bersama dengan Tim BNPT dan PT. PINDAD telah melakukan verifikasi dan pemeriksaan barang bukti dihalaman kantor Kejari pada Senin (19/8/2024)

Menurut Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro didampingi Kasi Intel Lingga Nuarie menyatakan telah merinci barang bukti sekaligus melakukan verifikasi terkait jumlah senjata laras panjang dan pendek hingga senjata rakitan dan busur panah.

“Barang bukti yang di verifikasi ada senjata laras Panjang, senjata laras pendek, amunisi, komponen senjata, rakitan upper senjata, laras senjata, peredam pistol, dan magazine senjata,” ujarnya.

Kegiatan verifikasi ini lanjut Hendri merupakan bagian dari kegiatan identifikasi lanjutan barang bukti tindak pidana terorisme pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan barang bukti, sesuai dengan putusannya melalui PT PINDAD dengan difasilitasi oleh BNPT. (Red)

Baca Lainnya

Skandal Korupsi Pengembangan Jalan Tol Ancol Timur-Pluit, CBA Desak Kejagung Segera Buka Penyelidikan

14 Juli 2025 - 18:59 WIB

Skandal Korupsi Pengembangan Jalan Tol Ancol Timur-Pluit, Cba Desak Kejagung Segera Buka Penyelidikan

Syukurin, 2 Saksi BPN Ungkap Proses Peralihan SHM Charlie Chandra di Batalkan

13 Juli 2025 - 23:22 WIB

Syukurin, 2 Saksi Bpn Ungkap Proses Peralihan Shm Charlie Chandra Di Batalkan

Kejagung Harus Usut Atas Transaksi Gas Oil oleh Anak Usaha Patra Niaga Singapore yang tidak dibayar oleh Phoenix

12 Juli 2025 - 14:56 WIB

Kejagung Harus Usut Atas Transaksi Gas Oil Oleh Anak Usaha Patra Niaga Singapore Yang Tidak Dibayar Oleh Phoenix
Trending di Hukum