Menu

Mode Gelap
Permohonan Maaf Kepada Sdr Sabrina Irine Terkait Pemberitan yang Menyebut Namanya Sebagai Hipnoterapis Agenda Pro Rakyat, Presiden Prabowo Luncurkan Stimulus Ekonomi Rp16 Triliun untuk UMKM dan Generasi Muda Ikatan Alumni Persaudaraan Santri Indonesia Dukung Komjen Suyudi Berantas Narkoba Pemilik Kantin Senang Ikut Bartugas untuk Dapur Sekolah MBG Benarkah Penyegelan Hanya Seremonial di Era Menteri Hanif Faisol Nurofiq BNN Berhasil Amankan 503 Kg Narkoba Pada Agustus-September 2025

Hukum

Kejari Jakarta Barat Verifikasi Barang Bukti Perkara Teroris Untuk Dimusnahkan


Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT Perindustrian TNI Angkatan Darat (PT Pindad) melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap barang bukti dalam perkara tindak pidana teroris. Perbesar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT Perindustrian TNI Angkatan Darat (PT Pindad) melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap barang bukti dalam perkara tindak pidana teroris.

Teropongistana.com JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT Perindustrian TNI Angkatan Darat (PT Pindad) melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap barang bukti dalam perkara tindak pidana teroris.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BP3R) Dodi Gazali Emil dan staff PB3R bersama dengan Tim BNPT dan PT. PINDAD telah melakukan verifikasi dan pemeriksaan barang bukti dihalaman kantor Kejari pada Senin (19/8/2024)

Menurut Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro didampingi Kasi Intel Lingga Nuarie menyatakan telah merinci barang bukti sekaligus melakukan verifikasi terkait jumlah senjata laras panjang dan pendek hingga senjata rakitan dan busur panah.

“Barang bukti yang di verifikasi ada senjata laras Panjang, senjata laras pendek, amunisi, komponen senjata, rakitan upper senjata, laras senjata, peredam pistol, dan magazine senjata,” ujarnya.

Kegiatan verifikasi ini lanjut Hendri merupakan bagian dari kegiatan identifikasi lanjutan barang bukti tindak pidana terorisme pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan barang bukti, sesuai dengan putusannya melalui PT PINDAD dengan difasilitasi oleh BNPT. (Red)

Baca Lainnya

Berlarut Bikin Drama Eksekusi Silfester, Mukhsin Nasir Minta Evaluasi Jaksa Agung 

15 September 2025 - 13:21 WIB

Berlarut Bikin Drama Eksekusi Silfester, Mukhsin Nasir Minta Evaluasi Jaksa Agung 

Gawat, Pengamat Ungkap Istri Menteri Perindustrian Bepotensi Terjerat PKPU dan Pidana

13 September 2025 - 13:17 WIB

Gawat, Pengamat Ungkap Istri Menteri Perindustrian Bepotensi Terjerat Pkpu Dan Pidana

Korupsi Rp 2 Miliar, Kejari Lebak Bekuk Mantan Dirut-Dewas PDAM Tirta Multatuli

11 September 2025 - 06:21 WIB

Korupsi Rp 2 Miliar, Kejari Lebak Bekuk Mantan Dirut-Dewas Pdam Tirta Multatuli
Trending di Hukum