Jakarta – Pansus angket haji DPR RI bertolak ke Arab Saudi sejak tanggal 11-15 September 2024. Dalam kunjungannya, Pansus Angket haji bertemu dengan beberapa saksi; Konjen, KUH Arab Saudi, masyair dll.
Setelah bertemu dengan pansusu haji secara maraton, Pansus haji menemukan banyak masalah mulai Akomodasi, katering, transportasi dll.
Marwan mengatakan: Masalah layanan catering gak beres. Banyak catering yang tidak menyajikan menu nusantara, sehingga jamaah tidak bisa menjalanakan ibadah dengan khusus. Hal ini tidak sesuai dengan parjanjian kerja sama. Banyak katering yang mengirimkan makanan cepat saji. Selain itu perushaan yang ditunjuk kemenag juga sangat tertutup, Dapurnya tidak terstandar. IPatut fiduga pat gulipat ini meguntungkan pejabat di Kemenag dan Merugikana jamaah” Ujarnya
Masalah lainnya afalah pemondokan jamaah. Dimana pemenang tender tidak menjalankan sendiri kontrak penyediaan pemondokan jmaah namun di subkan ke perusahaan lainnya, lalu ngesupkan lagi ke perusahaan lokal. Hal inilah yang menyebab penumpukan jmaah saat wukuf ataupun jauhnya lokasi pemondokan jamaah.” Ujarnya merunvi temuan pansus.
“Ketika ada penambahan kuota 20.000 jamaah, amirul haji arab saudi sangat terbuka dan komitmen menyediakan tambahan lokasi wukuf dan lainnya. Pemerintah Arab saudi sangat menghargai pemerintah Indonesia sebagai salah satu mitra penting dan pemilik jamaah dengan jumlah yg cukup besar. Namun pemerintah saudi tidak pernah membagikan komposusi kuota haji. Hanya memberikan kuota haji dalam bentuk gelondongan yaitu 20.000.
Pembagian secara teknis dilakukan oleh pihak terkait dari Indonesia dituangkan dalam MoU dan diinput dalam e-hajj berdasarkan kesepakatan tersebut. Inisiasi pembagian kuota berasal dari pihak kemenag RI. Jadi tidak benar keterangan yang disampaikan oleh dirjen Haji yang mengatakan keputusan membagi 50:50 % karena didesak oleh pemerintah arab saudi. Tidak sama sekali benar” Ujar pak Marwan Jafar
“Banyak dokumen perjanjian yang tidak beres. KUH tidak transparan. Janggal, asal asalan tidak sesuai dengan komitmen dan perusahaan pemenanang tidak menjalankan komitmen yang tertulis. Banyak perusahaan pemenang tender yang one preatai tapi tetap digunakan. Intinya KUH Atab saudi sangat buruk kinerjanya” ujar pak Marwan
Marwan Jafar menyampaikan: “saya Meminta penegak hukum untuk menyelidi kasus pelaksanaan haji 2025 demi perbaikan layanan haji.
Selain itu pelaksanaan ibadaha haji ini menggunakan anggarana negera yang sangat besar lebih dari 8 T. Semakin tahun semakian banyak masalah dan penyelenggara hanya orinetasi keuntungan, bukan layanan jamaah” ujar Marwan via telp saat dihubungi awak media.