Menu

Mode Gelap
Sidang Nadiem Ditunda, JPU Tegaskan Kondisi Sehat dan Soroti Etika Persidangan Jaksa Agung ST Burhanuddin: Denda Damai Solusi Tepat Pulihkan Ekonomi Nasional Bukan Cuma Soal Nilai, Adde Rosi: Kesehatan Mental Fondasi Pendidikan BGN Kunjungi Korban Kecelakaan SPPG Langkat, Solusi Masih Menggantung Solusi Keterisolasian, Jembatan Perintis Garuda Membuka Akses Selatan Dugaan Korupsi Beasiswa PIP, Dua Anggota DPR RI Kini Dibidik KPK

Hukum

Kawal Terus, Ulama Banten Dukung Kejati dan Kapolda Periksa TCW dan FH di Kasus Sport Center


					Kawal Terus, Ulama Banten Dukung Kejati dan Kapolda Periksa TCW dan FH di Kasus Sport Center Perbesar

Teropongistana.com Pandeglang – Ulama karismatik Provinsi Banten Abuya Asep Cisantri Pandeglang mendukung langkah Kejati dan Kapolda Banten dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan suami dari Calon Gubernur Banten yaitu Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) atau Wawan dan Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim (FH). Menurut Abuya Asep, langkah Kejati dan Kapolda Banten yang akan memeriksa perlu diapresiasi dan segera diproses

“Saya mengapresiasi langkah penegak hukum Kejati Banten dan Polda Banten atas dugaan kasus korupsi ini , untuk segera di proses dan di tindak se adil adil nya jika melakukan korupsi atas hak rakyat masyarakat banten, ” kata Abuya Asep Cisantri Pandeglang, Jumat (22/11/2024)

Besar harapan tokoh ulama Provinsi Banten Abuya Asep Cisantri “untuk 1 sen pun uang rakyat Banten itu harus di ketahui lari nya kemana. Menurut Abuya Asep uang itu harus di pertanggung jawabkan, jangan sampai disalahgunakan atau digunakan tidak sebagaimana mesti nya

“Saya berharap untuk aparat penegak hukum kejati maupun kapolda banten untuk melakukan penegakan hukum yang se adil adil nya demi menyelamatkan banten terbebas dari kasus kasus korupsi, ” tutur Abuya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah saksi, salah satunya Tubagus Chaeri Wardana, suami dari Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany.

Sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sport center pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun anggaran 2008 sampai dengan 2011.

Penyidik Kejati Banten melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah/lahan di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang untuk pembangunan sport center pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2008 sampai dengan 2011.

Baca Lainnya

Sidang Nadiem Ditunda, JPU Tegaskan Kondisi Sehat dan Soroti Etika Persidangan

5 Mei 2026 - 23:38 WIB

Sidang Nadiem Ditunda, Jpu Tegaskan Kondisi Sehat Dan Soroti Etika Persidangan

Pengadaan Printer BGN Diduga Mark Up, Mahasiswa Akan Demo di Kejaksaan

3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Pengadaan Printer Bgn Diduga Mark Up, Mahasiswa Akan Demo Di Kejaksaan

Jejak Korupsi 15 Tahun Terbongkar, Kejari Bekasi Usut BUMD Migas

3 Mei 2026 - 22:31 WIB

Jejak Korupsi 15 Tahun Terbongkar, Kejari Bekasi Usut Bumd Migas
Trending di Nasional