Menu

Mode Gelap
Negara Absen Enam Tahun, GMBI Lebak Buka Donasi untuk Warga Cigobang RW 12 Kelurahan Manggarai Gelar Musrenbang 2026, Tiga Usulan Utama Diterima Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp 100 Miliar dan Berpotensi Mark Up Praperadilan Harianto Ditolak, Penetapan Tersangka Dinilai Sah Billy John Pagara Soroti Mandeknya Dampak TJSPKBL di Kabupaten Sukabumi Artis Cantik…! Camelia Petir Pilih Perawatan Kulit Modern, Glowing Bukan Sekadar Mimpi

Nasional

BPJPH Dorong Industri Farmasi Sertifikasi Halal Produknya


					Kunjungan kerja BPJPH ke perusahaan Daewoong Biologics Indonesia, sebuah perusahaan bioteknologi asal Korea Selatan, di Cikarang, Senin (9/12/2024). Perbesar

Kunjungan kerja BPJPH ke perusahaan Daewoong Biologics Indonesia, sebuah perusahaan bioteknologi asal Korea Selatan, di Cikarang, Senin (9/12/2024).

Cikarang – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan terus mendorong industri farmasi untuk segera mendaftarkan sertifikasi halal produknya ke BPJPH.

Himbauan ini disampaikan Kepala BPJPH saat melaksanakan kunjungan kerja ke perusahaan Daewoong Biologics Indonesia, sebuah perusahaan bioteknologi asal Korea Selatan, di Cikarang, Senin (9/12/2024).

“Tujuan kami datang adalah untuk memastikan bahwa (produk farmasi) yang diproses oleh Daewoong ini adalah halal. Apalagi perusahaan ini juga memproduksi sel punca (stem cell) yang kami dorong agar juga segera memproses sertifikasi halal sehingga menjadi pionir stem cell bersertifikasi halal,” ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal, saat ditemui usai kunjungan kerja ke fasilitas pabrik Daewoong Biologics Indonesia, di Cikarang, Jawa Barat.

Lebih lanjut, Babe Haikal yang didampingi oleh Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, menyatakan bahwa sosialisasi dan edukasi secara langsung di pabrik semacam itu dimaksudkan untuk mendorong pelaku industri agar segera melaksanakan sertifikasi halal.

Termasuk, pelaku industri farmasi meskipun kewajiban sertifikasi halalnya baru akan dimulai pada Oktober 2026 mendatang.

Babe Haikal juga menyebut bahwa 10% dari orang Indonesia atau sekitar 26 juta orang sangat peduli dan care terhadap kesehatannya. Dikatakannya, kebutuhan akan kesehatan melalui terapi stem cell ini jangan sampai abai dari kewajiban mendapatkan sertifikat halal.

Merespon kunjungan dari BPJPH, Head of Business Daewoong Biologics Indonesia Baik In Hyun mengatakan komitmennya untuk segera mendaftarkan sertifikasi halal pada tahun ini.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh BPJPH dalam memajukan sektor farmasi di Indonesia. Melalui inisiatif ini, kami berkomitmen untuk mendapatkan sertifikasi halal pertama untuk produk stem cell, sehingga meningkatkan rasa aman dan kenyamanan bagi pasien yang menggunakan produk ini,” tuturnya.

Mengutip laman Kementerian Kesehatan, sel punca (stem cell) adalah sel induk yang memiliki kemampuan untuk memperbanyak diri dan berubah menjadi berbagai jenis sel dan memiliki potensi untuk memperbaiki sistem imun dan meregenerasi sel yang rusak.

Di Indonesia sendiri baru ada empat fasilitas pengembangan sel punca yang telah resmi disertifikasi oleh Badan Pangan Obat dan Makanan (BPOM). BPJPH juga secara aktif mendorong kesemuanya untuk bersegera juga mendaftarkan sertifikasi halal.

Baca Lainnya

Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp 100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

13 Januari 2026 - 23:16 WIB

Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp 100 Miliar Dan Berpotensi Mark Up

Kemenag Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah

13 Januari 2026 - 00:20 WIB

Kementerian Agama Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (Pmbm) Tahun Pelajaran 2026/2027. Sejak Januari 2026, Seleksi Resmi Dimulai Dengan Satu Janji Klasik: Semuanya Diatur, Tertib, Dan Transparan—Setidaknya Di Atas Kertas Petunjuk Teknis.

Smelter Harita Group di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi

12 Januari 2026 - 17:25 WIB

Smelter Harita Group Di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi
Trending di Nasional