Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Hukum

Wakil Badan Pementasan Kemiskinan Sebut Apa kabar Judol dan Pinjol?


Judi online dan pinjol di Indonesia masih menjamur melilit rakyat kecil. Perbesar

Judi online dan pinjol di Indonesia masih menjamur melilit rakyat kecil.

Teropongistana.com Jakarta – Wakil I Badan Pengentasan Kemiskinan Nanik Sudaryati Deyang, menyoroti fenomena Pinjaman Online (Pinjol) dan perjudian online (Judol) yang semakin meresahkan.

Nanik menjelaskan bagaimana keterpurukan ekonomi mendorong masyarakat untuk mengambil jalan pintas yang justru memperparah kondisi mereka.

“Apa kabar Judol dan Pinjol. Dalam kondisi ekonomi terpuruk maka orang kemudian mencari jalan pintas dengan gambling. ” ujar Nanik memulai pernyataannya, dikutip dari unggahan Facebook pribadinya @Naniek Sudaryati Deyang, Kamis (8/1/2025).

Jurnalis senior itu menyebut bahwa dalam situasi sulit, banyak orang yang terjebak dalam godaan untuk mencoba peruntungan lewat perjudian online.

“Gilanya, mereka kerasukan dengan pandangan siapa tahu kali ini beruntung,” tukasnya.

Namun, keberuntungan sering kali tidak datang, dan yang terjadi justru kecanduan akut pada Judol.

Lebih jauh, Wakil Ketua Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) itu menyoroti pola yang sering muncul pada pecandu Judol.

“Bisa dibayangkan gak? Orang yang sudah tidak punya aset apapun, lalu kejanduan Judol,” cetusnya.

Saat uang dan aset mereka habis, mereka beralih ke Pinjol sebagai solusi instan untuk melanjutkan perjudian.

“Lalu apa yang terjadi pada orang tersebut? Orang menjadi katagihan Judol akut,” Nanik menuturkan.

Menurut Nanik, situasi ini membawa masyarakat ke jurang kehancuran finansial dan mental.

“Saat sudah tidak ada yang dijual, maka dia kemudian mencari uang dari mana saja, termasuk Pinjol,” tandasnya.

Ketika utang Pinjol menumpuk dan tidak ada cara untuk membayarnya, Nanik bilang tidak sedikit yang akhirnya gelap mata dan memilih jalan menghabiskan nyawanya sendiri.

“Terus ketika sudah tidak ada jalan lagi membayar Pinjol maka mereka pun gelap mata memilih bunuh diri,” kuncinya.

Sebelumnya diketahui, Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik kasus dugaan bunuh diri satu keluarga yang terjadi pada 15 Desember 2024 di Kelurahan Cirendeu, Ciputat Timur.

Berdasarkan penyelidikan mendalam, diketahui bahwa kasus tersebut dipicu oleh jeratan utang pinjaman online (pinjol) dan kecanduan judi online.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, menjelaskan hasil digital forensik terhadap tiga ponsel yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari ponsel milik korban AF (31), ditemukan bukti akses ke aplikasi pinjaman online, kredit online, dan situs judi online,” ungkapnya di Tangerang.

Tragedi ini melibatkan tiga anggota keluarga yang ditemukan meninggal dunia di Kampung Poncol, Cirendeu.

Ketiga korban masing-masing berinisial AF (31), istrinya YL (28), dan anak mereka AAH (3). Awalnya, kasus ini diduga sebagai bunuh diri massal akibat tekanan ekonomi.

Namun, hasil penyelidikan forensik menunjukkan bahwa peristiwa tersebut bukan bunuh diri murni, melainkan pembunuhan yang dilakukan oleh AF.

Polisi menemukan bahwa AF pertama-tama menjerat istrinya, YL, sebelum kemudian menghabisi nyawa anak mereka.

“Hasil visum menunjukkan terdapat luka di leher dan kepala pada jenazah istri dan anak korban,” jelas Kemas.

Penyelidikan mengungkap bahwa AF telah meminjam uang melalui berbagai aplikasi pinjol dan kredit online sejak 2023.

Uang tersebut sebagian besar digunakan untuk bermain judi online, yang akhirnya membuatnya terlilit utang besar.

AF bahkan sempat mengirimkan email ke Bank Indonesia untuk mengungkapkan kesulitan yang dihadapinya. Dalam email tersebut, ia mengaku tidak mampu melunasi pinjaman-pinjaman yang telah diambilnya.

Baca Lainnya

LAK DKI Jakarta Layangkan Somasi ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

13 November 2025 - 10:16 WIB

Lak Dki Jakarta Layangkan Somasi Ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

Miris, Honorer UPTD PPA Banten Ngaku Belum Digaji dan Diperlakukan Kasar

12 November 2025 - 22:07 WIB

Miris, Honorer Uptd Ppa Banten Ngaku Belum Digaji Dan Diperlakukan Kasar

Walikota Sukabumi Presentasikan Inovasi Unggulan,Dalam Penilaian IGA Di Kemendagri

6 November 2025 - 18:26 WIB

Inovasi Unggulan Pemkot Sukabumi Dalam Penilaian Iga Kemendagri
Trending di Hukum